Connect With Us

Banten Rawan Gempa-Tsunami, Sosialisasi Mitigasi Bencana Harus Dioptimalkan

Tim TangerangNews.com | Selasa, 18 Januari 2022 | 12:33

Rumah warga yang mengalami kerusakan akibat gempa M 6,6 yang mengguncang Pandeglang, Provinsi Banten, Jumat 14 Januari 2022. (@TangerangNews / BNPB)

TANGERANGNEWS.com-Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) provinsi dan kabupaten/kota di Banten diminta mengoptimalkan sosialisasi mitigasi bencana di pesisir Selat Sunda Banten guna mengurangi risiko kebencanaan.

“Pesisir Selat Sunda Banten baik utara maupun selatan merupakan daerah rawan bencana gempa dan tsunami," kata akademisi dari Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Latansa Mashiro Rangkasbitung Mochamad Husen di Lebak, Banten, Selasa 18 Januari 2022, dikutip dari Antara.

Karena itu, kata dia, BPBD provinsi dan kabupaten harus lebih mengoptimalkan sosialisasi dan edukasi mitigasi bencana agar masyarakat pesisir Banten dapat mengetahui dan melakukan antisipasi dengan upaya penyelamatan jika sewaktu-waktu terjadi gempa dan tsunami.

Meski tidak mengetahui kapan gempa dan tsunami itu terjadi, namun masyarakat pesisir Banten harus memiliki pengetahuan tentang mitigasi guna mengurangi risiko kebencanaan.

"Bila masyarakat pesisir Banten itu memahami mitigasi kemungkinan besar mereka bisa menyelamatkan diri dari ancaman gempa dan tsunami," kata dosen Pendidikan Agama Islam itu.

Menurut dia, BPBD juga harus menyiapkan jalur evakuasi untuk mencapai tempat perlindungan dari bencana alam baik perbukitan dan pegunungan maupun gedung selter.

BPBD juga perlu memasang rambu evakuasi dan membangun tempat evakuasi serta melakukan kegiatan simulasi secara berkala.

Menurut dia, jika terjadi gempa besar dengan potensi peringatan dini tsunami yang disiarkan BMKG maka dalam beberapa menit masyarakat pesisir bisa melakukan langkah penyelamatan.

BMKG, kata dia, juga harus memasang sirine tanda potensi tsunami di pesisir pantai untuk peringatan dini. "Saya yakin melalui kegiatan itu dipastikan tidak banyak korban jiwa," kata mantan anggota DPRD Lebak itu. 

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lebak Febby Rizky Pratama mengatakan, pihaknya hingga kini mengoptimalkan sosialisasi dan edukasi mitigasi bencana khususnya di pesisir pantai selatan yang masuk kategori daerah dengan potensi gempa tektonik dan tsunami.

Kegiatan mitigasi itu untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan untuk penyelamatan diri dari terjangan bencana tsunami yang berpotensi di pesisir Kecamatan Wanasalam, Malimping, Cihara, Panggarangan, Bayah dan Cilograng. 

BPBD Lebak juga membangun jalur - jalur evakuasi untuk penyelamatan masyarakat dari bencana alam itu. "Kami melakukan kegiatan sosialisasi mitigasi dan membangun jalur evakuasi untuk mengurangi risiko kebencanaan, " kata Febby.

Berdasarkan catatan sejarah gempa dan tsunami di wilayah Selat Sunda terjadi pada 1722, kemudian pada 1852, serta pada 1958, yang semua disebabkan gempa.

Kemudian, Tsunami yang berkaitan dengan erupsi Gunung Krakatau berdasarkan catatan sejarah terjadi pada 416 tahun silam, kemudian pada 1883, 1928, serta 2018. Selain itu tsunami yang terjadi pada tahun 1851, 1883 dan 1889 dipicu aktivitas longsoran Krakatau.

KOTA TANGERANG
5 Pelaku Komplotan Spesialis Pencuri Motor Viar Roda Tiga di Tangerang Dibekuk

5 Pelaku Komplotan Spesialis Pencuri Motor Viar Roda Tiga di Tangerang Dibekuk

Minggu, 30 November 2025 | 14:40

Tim Opsnal Unit Resmob Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil meringkus komplotan pelaku pencurian sepeda motor roda tiga (Viar) yang sempat meresahkan masyarakat dan menjadi perbincangan viral belakangan ini.

NASIONAL
PLN UID Banten Pastikan Pasokan Listrik Stabil Selama 16th Kompas100 CEO Forum

PLN UID Banten Pastikan Pasokan Listrik Stabil Selama 16th Kompas100 CEO Forum

Jumat, 28 November 2025 | 22:46

PLN UID Banten melalui UP3 Serpong memastikan pasokan listrik tetap stabil selama penyelenggaraan 16th Kompas100 CEO Forum, yang dihadiri empat Menteri Kabinet Indonesia Maju

KAB. TANGERANG
Banyak Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Pemkab Tangerang Revisi Perda RTRW

Banyak Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Pemkab Tangerang Revisi Perda RTRW

Minggu, 30 November 2025 | 14:19

DPRD Kabupaten Tangerang tengah melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), setelah adanya arahan dari Menteri Dalam Negeri yang meminta pemerintah daerah segera merevisi aturan tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill