Connect With Us

BMKG: Gempa Banten Jadi Bukti Masyarakat Belum Siap Hadapi Bencana

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 29 Januari 2022 | 14:38

Kepala BMKG Dwikorita Karnawati. (@TangerangNews / Dok. BMKG)

TANGERANGNEWS.com - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menilai, konsep bangunan dan tata ruang kawasan permukiman yang buruk menjadi bukti masyarakat belum siap menghadapi bencana. 

Menurut Kepala BMKG Dwikorita, hal tersebut terlihat saat terjadinya gempa di wilayah Banten beberapa waktu lalu. “Bukan gempa bumi yang mengakibatkan korban jiwa maupun luka-luka dalam setiap kejadian. Tapi akibat tertimpa bangunan,” ujar Dwikorita dalam keterangan tertulis BMKG Jakarta, Sabtu 29 Januari 2022.

Adanya dinamika kegempaan tak menentu, kata Dwikorita, ditambah dengan tata ruang permukiman yang tak dirancang dengan baik dan adaptif terhadap bencana, dapat memperburuk kondisi pada masyarakat akibat dampak gempa bumi.

Dari hasil kajian yang dilakukan BMKG, penyebab runtuhnya bangunan selain letak lokasi yang berada di atas lapisan tanah dengan klasifikasi tanah lunak (SE) adalah konstruksi bangunan yang tidak memenuhi standar tahan terhadap gempa bumi.

Contohnya pada saat gempa Magnitudo 6,6 mengguncang Kabupaten Pandeglang, Banten pada Jumat 14 Januari 2022,  terjadi kerusakan bangunan cukup parah. Kerusakan pada banyak bangunan itu kemudian diperparah dengan kepanikan masyarakat karena kurangnya ilmu pengetahuan dan keterampilan mengantisipasi dan menghadapi bencana.

Dwikorita mengatakan, realitas itu telah membuktikan bahwa Indonesia belum siap menghadapi gempa besar yang sewaktu-waktu bisa terjadi, sehingga diperlukan perencanaan dan konsep pembangunan yang diperhitungkan baik secara potensi risikonya, dampak akibat serta bahaya bencana itu di suatu wilayah.

Menurutnya, gambaran sikap masyarakat yang panik, membawa pesan tersendiri khususnya bagi para stakeholder, para asosiasi profesi bangunan dan kementerian lembaga terkait, terkait perlunya pemahaman kewilayahan terutama yang berpotensi menjadi wilayah terdampak.

Ia menekankan, perlunya terus ditingkatkan melalui partisipasi aktif dari hubungan semua pihak dalam usaha membangun kewaspadaan, kesiapsiagaan, dan melakukan mitigasi secara struktural maupun kultural terhadap bencana gempa bumi dan tsunami pada masyarakat.

Dwikorita meminta agar Himpunan Ahli Konstruksi Indonesia (HAKI) dapat turut serta menyelesaikan masalah tersebut melalui pemberian pemahaman perlunya memperketat penerapan peraturan pembangunan bangunan tahan gempa di wilayah atau zona yang berpotensi terdampak akibat aktivitas suatu sumber kegempaan.

KOTA TANGERANG
Komisi III DPRD Dorong Penguatan Kompetensi SDM melalui Diklat Lisensi Aviasi

Komisi III DPRD Dorong Penguatan Kompetensi SDM melalui Diklat Lisensi Aviasi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:11

Komisi III DPRD Kota Tangerang terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) sebagai langkah strategis untuk memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan daya saing tenaga kerja lokal.

BISNIS
JETOUR Kantongi 1.038 SPK di GIIAS 2026, Model SUV T2 dan T1 i-DM Paling Laku

JETOUR Kantongi 1.038 SPK di GIIAS 2026, Model SUV T2 dan T1 i-DM Paling Laku

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:23

Selama pameran berlangsung, JETOUR berhasil membukukan total 1.038 Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) dari seluruh lini SUV yang ditawarkan kepada konsumen Indonesia.

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

TANGSEL
Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 | 23:28

Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill