Connect With Us

Gelapkan Motor Janda, Pria di Serang Tipu Janji Nikahi Korban

Tim TangerangNews.com | Jumat, 25 Februari 2022 | 17:04

Pelaku penipuan dan penggelapan (jongkok) ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Serang. (@TangerangNews / Bidhumas Polda Banten)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pria berinisial MI alias Emip, 41, warga Desa Sukabares, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, diciduk polisi lantaran diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang terjadi di Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan, tindak pidana tersebut terjadi berawal saat korban berinisial RT,41, berstatus janda warga Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang berkenalan dengan tersangka melalui Facebook. 

“Setelah beberapa hari intens berkomunikasi lewat medsos, korban mengajak pelaku untuk datang ke rumahnya,” kata Yudha di Serang, Kamis 24 Februari 2022.

Yudha melanjutkan, pada Minggu 13 Februari 2022 sore, korban akhirnya menjemput pelaku di pinggir jalan tak jauh dari rumah korban.

Setelah tiba dan berbincang, kepada korban, pelaku mengaku bekerja di bengkel dan menyampaikan niatnya untuk menikahi korban. Untuk meyakini korban bahwa pelaku serius, pelaku menyerahkan kartu ATM BCA kepada korban dan mengatakan agar nanti gaji yang masuk bisa diambil korban melalui mesin ATM.

Sekitar pukul 19:00 WIB, pelaku kemudian mengajak korban jalan-jalan menggunakan sepeda motor Honda Vario milik korban. Selanjutnya pelaku dan korban mampir ke mini market di Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.

Saat di parkiran, pelaku menyuruh korban untuk berbelanja membeli jus buah. Tanpa curiga, korban masuk mini market meninggalkan handphone di dashboard sepeda motor. 

Setelah berbelanja, korban kembali ke tempat parkiran dan melihat pria yang menjanjikan akan menikahinya serta motor miliknya sudah tidak ada di tempat. “Setelah lama menunggu pelaku tidak kunjung datang akhirnya korban melaporkan pelaku ke Polsek Ciruas,” terang Yudha.

Atas laporan tersebut, ujar Yudha, petugas kepolisian menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan, sehingga pada Minggu 20 Februari 2022 sore, personel Satreskrim Polres Serang berhasil mengamankan pelaku saat nongkrong di simpang lampu merah Kebon Jahe Kota Serang.

“Polisi menyita barang bukti sepeda motor Honda Vario yang disimpan pelaku di rumah kerabatnya,” ungkap Yudha. 

Ia menambahkan, pelaku atas perbuatannya dijerat pasal 378 junto pasal 372 Kitab Undang-undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun kurungan penjara.

SPORT
Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Rabu, 7 Januari 2026 | 12:41

Persita Tangerang resmi menambah amunisi baru pada bursa transfer paruh kedua BRI Super League 2025/2026 dengan mendatangkan gelandang asal Spanyol, Ramon Bueno.

TEKNO
Abadikan Liburan Bak Fotografer Profesional, vivo V60 Series Hadirkan Teknologi Kamera ZEISS dan AI

Abadikan Liburan Bak Fotografer Profesional, vivo V60 Series Hadirkan Teknologi Kamera ZEISS dan AI

Jumat, 26 Desember 2025 | 17:59

vivo Indonesia resmi menghadirkan vivo V60 Series, sebuah generasi baru smartphone yang dirancang khusus sebagai "holiday kit" terbaik, untuk mengabadikan momen liburan dengan lebih jernih, kreatif, dan bermakna.

OPINI
Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Rabu, 7 Januari 2026 | 19:00

enaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tangerang patut diapresiasi. Namun, pertanyaan mendasarnya bukan sekadar soal angka, melainkan arah manusia yang sedang dibentuk.

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill