Connect With Us

Lagi Sidang HUT ke-22, Dua Mahasiswa Diamankan Gegara Teriak Sindir Banten Begini-begini Saja

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 4 Oktober 2022 | 13:55

Petugas mengamankan dua mahasiswa yang protes di tengah-tengah sidang paripurna HUT Provinsi Banten ke-22 di Gedung DPRD Banten, Selasa 4 Oktober. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dua mahasiswa diamankan petugas keamanan saat melakukan aksi protes di tengah-tengah rapat paripurna istimewa HUT ke-22 Provinsi Banten di Gedung DPRD Banten, Selasa 4 Oktober 2022.

Keduanya digiring keluar ruangan setelah berteriak-teriak protes sambil menyebarkan selebaran.

Dari video yang beredar di media sosial, dua mahasiswa itu berada di lantai dua ruangan saat sidang paripurna dibuka Pukul 10.29 WIB. Kemudian para petugas Satpol PP dan polisi langsung membawanya secara paksa.

"Selamat ulang tahun, Banten begini-begini aja, 22 tahun kami tidak pernah didengar," kata salah satu mahasiswa sambil berteriak, seperti dilansir dari Detikcom.

Diketahui, kedua mahasiswa itu bernama Dinda dan Santawijaya. Mereka mengaku berasal dari organisasi Keluarga Mahasiswa Lebak atau Kumala UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. 

Adapun Dinda mengaku aksi berteriak sambil menyebar selebaran di tengah sidang itu dilakukan sebagai cara menyampaikan aspirasi. Tujuannya agar didengar pemerintah dan DPRD Banten. 

"Supaya dibaca semua elemen masyarakat ada di situ petinggi di situ. Ya itu mungkin ibaratnya cara yang kami lakukan," ujarnya kepada petugas saat diamankan.

HIBURAN
Gratis Masuk, Hotel Santika Premiere ICE-BSD City Gelar Nobar Pesta Bola Piala Dunia 2026

Gratis Masuk, Hotel Santika Premiere ICE-BSD City Gelar Nobar Pesta Bola Piala Dunia 2026

Kamis, 11 Juni 2026 | 17:07

Hotel Santika Premiere ICE-BSD City menghadirkan program nonton bareng bertajuk "Pesta Bola Gembira di Santika Premiere ICE-BSD City" untuk menyambut berlangsungnya turnamen sepak bola dunia.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill