Connect With Us

Raih 4 Juta Suara, Prabowo-Gibran Menang Telak di Banten

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 12 Maret 2024 | 20:28

Ilustrasi Pemilu 2024. (@TangerangNews / rmol)

TANGERANGNEWS.com-Perolehan suara pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka berada pada peringkat pertama di Provinsi Banten, dalam Pemilu 2024.

Berdasarkan Formulir Model D hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat Provinsi Banten yang diunggah di situs pemilu2024.kpu.go.id, Selasa 12 Maret 2024, tercatat Prabowo-Gibran meraup 4.035.052 suara.

Kemudian, peringkat kedua diraih capres dan cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dengan jumlah 2.451.383 suara.

Ganjar Pranowo-Mahfud MD, capres-cawapres nomor urut 03 di posisi buncit dengan hanya meraih 720.275 suara.

Adapun total suara sah dan tidak sah di Banten ada 7.422.507 suara, dengan rincian 7.206.710 suara sah dan 215.797 suara tidak sah.

KOTA TANGERANG
Anak Disuapi Negara, Orang Tua Dibiarkan Tak Berdaya

Anak Disuapi Negara, Orang Tua Dibiarkan Tak Berdaya

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:39

Seorang anak duduk rapi di bangku sekolah, membuka kotak makan yang disediakan negara. Ada nasi, lauk dan sayur. Ia kenyang hari itu bahkan bisa menyisihkan sedikit untuk di bawa pulang. Karena di rumah, ayahnya masih menganggur.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill