Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan
Selasa, 17 Maret 2026 | 15:35
Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) merencanakan pekerjaan kontruksi rehabilitasi jalan dan drainase di beberapa titik.
Kegiatan penyelenggaraan jalan Provinsi itu akan dilakukan pada minggu ke-3 bulan April 2024.
Informasi ini terlampir dalam surat Nomor 600.1.8/870-DPUPR/2024 perihal pemberitahuan Pekerjaan Kontruksi Rehabilitasi Jalan dan Drainase Tahun Anggaran 2024, yang ditandatangani oleh Kepala DPUPR Banten Arlan Marzan.
Adapun beberapa titik jalan kewenangan Provinsi yang akan dilakukan rehabilitasi drainase yakni pada ruas jalan yang tersebar di Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebagai berikut:
1. Rehabilitasi drainase ruas jalan MH Thamrin Kota Tangerang
2. Rehabilitasi drainase ruas jalan Pajajaran Kota Tangsel
3. Rehabilitasi drainase ruas jalan Pondok Cabe Kota Tangsel
4. Rehabilitasi drainase ruas jalan Puspitek Raya Kota Tangsel
Berkaitan dengan adanya penanganan rehabilitasi drainase ruas jalan tersebut, maka dengan ini Pemprov Banten meminta dukungan bersama dari masyarakat serta berbagai pihak terkait, untuk merelokasi keberadaan utilitas dan infrastruktur di lokasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi tersebut.
Dibutuhkan pula kerjasama dan partisipasi bersama masyarakat dan semua pihak guna kelancaran dan keberhasilan rehabilitasi jalan dan drainase pada lokasi yang disebutkan.
Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.
TODAY TAGPresiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews