Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan
Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) merencanakan pekerjaan kontruksi rehabilitasi jalan dan drainase di beberapa titik.
Kegiatan penyelenggaraan jalan Provinsi itu akan dilakukan pada minggu ke-3 bulan April 2024.
Informasi ini terlampir dalam surat Nomor 600.1.8/870-DPUPR/2024 perihal pemberitahuan Pekerjaan Kontruksi Rehabilitasi Jalan dan Drainase Tahun Anggaran 2024, yang ditandatangani oleh Kepala DPUPR Banten Arlan Marzan.
Adapun beberapa titik jalan kewenangan Provinsi yang akan dilakukan rehabilitasi drainase yakni pada ruas jalan yang tersebar di Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebagai berikut:
1. Rehabilitasi drainase ruas jalan MH Thamrin Kota Tangerang
2. Rehabilitasi drainase ruas jalan Pajajaran Kota Tangsel
3. Rehabilitasi drainase ruas jalan Pondok Cabe Kota Tangsel
4. Rehabilitasi drainase ruas jalan Puspitek Raya Kota Tangsel
Berkaitan dengan adanya penanganan rehabilitasi drainase ruas jalan tersebut, maka dengan ini Pemprov Banten meminta dukungan bersama dari masyarakat serta berbagai pihak terkait, untuk merelokasi keberadaan utilitas dan infrastruktur di lokasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi tersebut.
Dibutuhkan pula kerjasama dan partisipasi bersama masyarakat dan semua pihak guna kelancaran dan keberhasilan rehabilitasi jalan dan drainase pada lokasi yang disebutkan.
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
TODAY TAGTiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.
Orang tua mana yang tidak hancur hatinya, ketika melihat anaknya tersakiti? Terlebih jika peristiwa menyakitkan itu terjadi di lingkungan sekolah, tempat yang semestinya menjadi ruang aman bagi anak untuk belajar, bertumbuh
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews