Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta
Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41
Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) merencanakan pekerjaan kontruksi rehabilitasi jalan dan drainase di beberapa titik.
Kegiatan penyelenggaraan jalan Provinsi itu akan dilakukan pada minggu ke-3 bulan April 2024.
Informasi ini terlampir dalam surat Nomor 600.1.8/870-DPUPR/2024 perihal pemberitahuan Pekerjaan Kontruksi Rehabilitasi Jalan dan Drainase Tahun Anggaran 2024, yang ditandatangani oleh Kepala DPUPR Banten Arlan Marzan.
Adapun beberapa titik jalan kewenangan Provinsi yang akan dilakukan rehabilitasi drainase yakni pada ruas jalan yang tersebar di Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebagai berikut:
1. Rehabilitasi drainase ruas jalan MH Thamrin Kota Tangerang
2. Rehabilitasi drainase ruas jalan Pajajaran Kota Tangsel
3. Rehabilitasi drainase ruas jalan Pondok Cabe Kota Tangsel
4. Rehabilitasi drainase ruas jalan Puspitek Raya Kota Tangsel
Berkaitan dengan adanya penanganan rehabilitasi drainase ruas jalan tersebut, maka dengan ini Pemprov Banten meminta dukungan bersama dari masyarakat serta berbagai pihak terkait, untuk merelokasi keberadaan utilitas dan infrastruktur di lokasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi tersebut.
Dibutuhkan pula kerjasama dan partisipasi bersama masyarakat dan semua pihak guna kelancaran dan keberhasilan rehabilitasi jalan dan drainase pada lokasi yang disebutkan.
Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.
TODAY TAGPersiapan venue pertandingan terus dikebut Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menjelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026 yang semakin dekat.
Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.
Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews