Connect With Us

PT PGN Bersihkan Ratusan Kilogram Sampah di Pantai Teluk Labuan Banten

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 11 Juni 2024 | 12:06

Acara Coastal Clean Up (CCU) yang digelar di Pantai Teluk Labuan, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Banten pada Rabu, 5 Juni 2024 hingga Jumat, 7 Juni 2024. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Subholding Gas PT Pertamina (Persero), PT PGN Tbk mengumpulkan ratusan kilogram sampah dalam acara Coastal Clean Up (CCU) yang digelar di Pantai Teluk Labuan, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Banten pada Rabu, 5 Juni 2024 hingga Jumat, 7 Juni 2024. 

Acara ini diadakan untuk memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2024 dengan tema "Penyelesaian Krisis Iklim dengan Inovasi dan Prinsip Keadilan". 

Kegiatan ini dilakukan oleh PGN guna menjaga kebersihan dan kelestarian Pantai Teluk, bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Pemerintah Provinsi Banten, serta Pemerintah Daerah Pandeglang.

Acara ini melibatkan sekitar 426 peserta dari berbagai kalangan, termasuk ASN, TNI, Polri, pelajar, mahasiswa, komunitas lingkungan, masyarakat, dan pekerja PGN.

Kegiatan ini juga menggunakan dua unit alat berat dan sepuluh armada pengangkut sampah, berkolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pandeglang.

Direktur SDM dan Penunjang Bisnis PGN, Rachmat Hutama, menyatakan bahwa kegiatan bersih pantai ini menjadi momentum bagi PGN, para pemangku kepentingan, dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan. 

Dengan menjaga kebersihan garis pantai, kita turut melestarikan ekosistem laut dan mengurangi pencemaran lingkungan.

Sebagai Subholding Gas Pertamina, kata Rachmat, PGN berkomitmen untuk menerapkan aspek Environmental, Social, dan Governance (ESG) dalam berbagai kegiatan, serta berbaur dengan masyarakat agar dapat memberikan manfaat langsung. 

"Dengan menjaga kebersihan serta kelestarian di garis pantai, maka kita ikut membantu untuk melestarikan ekosistem di lautan dan meminimalisir pencemaran lingkungan sekitarnya," ujar Rachmat.

Sebagaimana diketahui, Pantai Teluk Labuan memiliki sejarah dalam pengelolaan sampah, sehingga PGN terdorong untuk terlibat dalam pembersihan di sana. 

Diharapkan, dengan kondisi pantai yang bersih, wisata pantai dan kuliner laut di sekitar pantai dapat semakin berkembang, yang pada gilirannya akan meningkatkan perekonomian masyarakat setempat. Kegiatan ini juga bertujuan untuk mengurangi pencemaran yang disebabkan oleh sampah organik dan non-organik.

Kegiatan bersih pantai ini diharapkan dapat menggugah kesadaran semua pihak untuk selalu menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah di pantai atau sungai yang bermuara di laut, serta lebih menghargai keindahan pantai. 

Selain itu, dibutuhkan juga sinergi dengan pemerintah setempat untuk menghasilkan solusi dalam mengatasi permasalahan pengelolaan sampah di pantai.

OPINI
Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:02

Orang tua mana yang tidak hancur hatinya, ketika melihat anaknya tersakiti? Terlebih jika peristiwa menyakitkan itu terjadi di lingkungan sekolah, tempat yang semestinya menjadi ruang aman bagi anak untuk belajar, bertumbuh

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill