Connect With Us

PT PGN Bersihkan Ratusan Kilogram Sampah di Pantai Teluk Labuan Banten

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 11 Juni 2024 | 12:06

Acara Coastal Clean Up (CCU) yang digelar di Pantai Teluk Labuan, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Banten pada Rabu, 5 Juni 2024 hingga Jumat, 7 Juni 2024. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Subholding Gas PT Pertamina (Persero), PT PGN Tbk mengumpulkan ratusan kilogram sampah dalam acara Coastal Clean Up (CCU) yang digelar di Pantai Teluk Labuan, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Banten pada Rabu, 5 Juni 2024 hingga Jumat, 7 Juni 2024. 

Acara ini diadakan untuk memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2024 dengan tema "Penyelesaian Krisis Iklim dengan Inovasi dan Prinsip Keadilan". 

Kegiatan ini dilakukan oleh PGN guna menjaga kebersihan dan kelestarian Pantai Teluk, bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Pemerintah Provinsi Banten, serta Pemerintah Daerah Pandeglang.

Acara ini melibatkan sekitar 426 peserta dari berbagai kalangan, termasuk ASN, TNI, Polri, pelajar, mahasiswa, komunitas lingkungan, masyarakat, dan pekerja PGN.

Kegiatan ini juga menggunakan dua unit alat berat dan sepuluh armada pengangkut sampah, berkolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pandeglang.

Direktur SDM dan Penunjang Bisnis PGN, Rachmat Hutama, menyatakan bahwa kegiatan bersih pantai ini menjadi momentum bagi PGN, para pemangku kepentingan, dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan. 

Dengan menjaga kebersihan garis pantai, kita turut melestarikan ekosistem laut dan mengurangi pencemaran lingkungan.

Sebagai Subholding Gas Pertamina, kata Rachmat, PGN berkomitmen untuk menerapkan aspek Environmental, Social, dan Governance (ESG) dalam berbagai kegiatan, serta berbaur dengan masyarakat agar dapat memberikan manfaat langsung. 

"Dengan menjaga kebersihan serta kelestarian di garis pantai, maka kita ikut membantu untuk melestarikan ekosistem di lautan dan meminimalisir pencemaran lingkungan sekitarnya," ujar Rachmat.

Sebagaimana diketahui, Pantai Teluk Labuan memiliki sejarah dalam pengelolaan sampah, sehingga PGN terdorong untuk terlibat dalam pembersihan di sana. 

Diharapkan, dengan kondisi pantai yang bersih, wisata pantai dan kuliner laut di sekitar pantai dapat semakin berkembang, yang pada gilirannya akan meningkatkan perekonomian masyarakat setempat. Kegiatan ini juga bertujuan untuk mengurangi pencemaran yang disebabkan oleh sampah organik dan non-organik.

Kegiatan bersih pantai ini diharapkan dapat menggugah kesadaran semua pihak untuk selalu menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah di pantai atau sungai yang bermuara di laut, serta lebih menghargai keindahan pantai. 

Selain itu, dibutuhkan juga sinergi dengan pemerintah setempat untuk menghasilkan solusi dalam mengatasi permasalahan pengelolaan sampah di pantai.

KAB. TANGERANG
Waspadai Kejang Demam pada Anak, Kenali Gejala dan Cara Penanganannya

Waspadai Kejang Demam pada Anak, Kenali Gejala dan Cara Penanganannya

Sabtu, 5 Juli 2025 | 19:54

Kejang demam merupakan kondisi yang umum terjadi pada anak-anak usia 6 bulan hingga 5 tahun ketika suhu tubuh meningkat lebih dari 38 derajat Celsius.

PROPERTI
The Exquis Lifestyle Park, Produk Komersial Modern Baru Seluas 1,4 Hekatre di BSD City

The Exquis Lifestyle Park, Produk Komersial Modern Baru Seluas 1,4 Hekatre di BSD City

Kamis, 3 Juli 2025 | 22:02

BSD City terus berkembang sebagai mega township dan menjadi salah satu kawasan hunian serta bisnis terintegrasi terbesar di Indonesia dengan total populasi mencapai hingga 500.000 jiwa.

HIBURAN
Kasus LGBT Makin Merebak, Pakar Ungkap Penyebabnya

Kasus LGBT Makin Merebak, Pakar Ungkap Penyebabnya

Sabtu, 5 Juli 2025 | 14:19

Fenomena LGBT kembali menjadi sorotan publik setelah sejumlah pasangan sesama jenis viral di media sosial.

NASIONAL
Wacana Pajak UMKM, Komisi VII Sebut Hanya Membebankan Pengusaha Kecil

Wacana Pajak UMKM, Komisi VII Sebut Hanya Membebankan Pengusaha Kecil

Minggu, 6 Juli 2025 | 12:57

Rencana pemerintah memungut Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 0,5 persen terhadap UMKM yang berdagang melalui platform e-commerce seperti TikTok, Shopee, hingga Tokopedia, dikritisi DPR RI.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill