Connect With Us

Pengamat Sebut Keputusan Demokrat Usung Andra-Dimyati di Pilkada Banten Aneh

Rangga Agung Zuliansyah | Sabtu, 20 Juli 2024 | 16:31

Pengamat Media Komunikasi UIN Jakarta Deden Mauli Darajat. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pengamat Media Komunikasi UIN Jakarta Deden Mauli Darajat menilai keputusan DPP Partai Demokrat yang memberikan rekomendasi kepada pasangan Andra Soni-Dimyati Natakusumah untuk maju dalam Pilkada Banten 2024 dirasakan aneh.

Sebab, pasangan yang diusung ternyata bukan kader internal. Padahal, partai berlambang mercy itu memiliki kader dengan elektabilitas dan basis massa yang kuat.

Karena itu, menurutnya kebijakan Parpol diyakini belum mewakili aspirasi pemilih di daerah. Apalagi calon yang diusung belum memiliki rekam jejak memimpin pemerintahan.

"Meski DPP sudah memberikan rekomendasi tetapi bisa jadi belum mewakili aspirasi pemilih. Apalagi kader Partai Demokrat merupakan mantan kepala daerah dan memiliki basis massa yang kuat," katanya, Sabtu 20 Juli 2024.

Perlu diketahui Andra Soni adalah kader Partai Gerindra yang kini sebagai Ketua DPRD Banten. Sedangkan pasangannya Dimyati dari PKS sebagai anggota DPR RI.

Sementara, kader internal Partai Demokrat yang mencalonkan diri adalah Iti Jabaya yang merupakan mantan Bupati Lebak serta Arief R Wismansyah mantan Wali Kota Tangerang. Keduanya menjabat sebagai kepala daerah selama 10 tahun.

Deden mengatakan sejatinya Pilkada Banten akan sangat menarik ketika mantan kepala daerah diberikan kesempatan maju untuk bertarung gagasan dari pengalaman yang dimiliki. Apalagi mereka memiliki basis massa yang kuat dan partai politik yang besar pula.

Tetapi dengan keputusan Partai Demokrat mengusung yang bukan kadernya sendiri, memiliki banyak catatan. Karena elektabilitas dan keterpilihannya dikenal publik menjadi pekerjaan rumah yang harus dipikirkan kedepan.

Dengan sisa waktu yang pendek, Parpol harus memikirkan dalam mengangkat sosok yang diusung agar disukai publik. 

"Rekemendasi pusat sejatinya memperhatikan akar rumput. Elektabilitas dan popularitas harus diperhitungkan juga, apalagi masuk ke daerah yang basis massanya sangat kuat. Ini jadi pekerjaan rumah tentunya," ujarnya.

Deden juga mengungkapkan keputusan Partai Demokrat mendukung Andra-Dimyati karena faktor kedekatan Prabowo dan Susilo Bambang Yudhoyono dalam Pemilu 2024 kemarin yang berlanjut ke Pilkada Banten.

Walaupun Demokrat memiliki kader yang ingin maju, tetapi Demokrat akhirnya satu suara dengan Prabowo dengan mengusung kader Gerindra.

Ia melihat keputusan Demokrat mengusung Andra - Dimyati karena adanya kepentingan nasional. Apalagi Prabowo sedang menyiapkan calon - calon menterianya, sehingga harus membuat keputusan yang melihat ke arah lainnya.

"Meski DPW Banten memberikan rekomendasi, tetapi harus tunduk dengan keputusan DPP," ujar Deden.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

BANDARA
Bidik 10 Besar Dunia di 2029, Bandara Soetta Kebut Transformasi Lewat 3 Program Ini

Bidik 10 Besar Dunia di 2029, Bandara Soetta Kebut Transformasi Lewat 3 Program Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 19:12

Pemerintah menargetkan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) masuk dalam jajaran 10 bandara terbaik dunia pada 2029.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill