Connect With Us

Dua Bocah Tewas Tersengat Listrik

| Minggu, 17 Juli 2011 | 19:13


TANGERANG-Kamsar, 14, dan Aldi, 13, warga Lingkungan Muntil, Kelurahan Serang, Kota Serang tersengat listrik saat berada di areal Pondok Pesantren (ponpes) Daar Al -Ilmi, Kelurahan Serang, Kota Serang,hari ini. Kamsar tewas dengan luka bakar pada bagian tangan, sedangkan rekannya Aldi, masih mendapatkan perawat di RSUD Serang.
 
Peristiwa ini terjadi saat kedua bocah itu tengah mencari barang bekas untuk mereka jual. Tanpa disangka Aldi tersengat listrik saat tangannya menyentuh kabel yang terkelupas. Kamsar yang melihat rekannya kesakitan, berusaha menolong dengan cara menarik tubuhnya.

Kamsar pun akhirnya terkena sengatan listrik. suara teriakan kedua korban itu terdengar oleh
penghuni ponpes, namun para penghuni ponpes itu tidak berani menolong karena takut ikut tersengat listrik.

Setelah aliran listrik yang berasal dari salah satu bangunan ponpes diputus, barulah warga berani menolong kedua korban. Kedua korban yang sudah tak sadarkan diri itu langsung dilarikan ke RSUD Serang oleh pengurus ponpes untuk diberikan pertolongan. Namun sayang, nyawa Kamsar tidak berhasil diselamatkan, sedangkan Aldi berhasil ditolong meski masih dalam kondisi kritis.

Kaur Binops Satuan Reskrim Polres Serang, Iptu Edi Susanto menyatakan masih menyelidiki kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi-saksi termasuk pengelola ponpes. “Kita selidiki apakah ada unsur kesengajaan atau kelalaian dalam kasus tersebut,” kata Iptu Edi. (TMN)

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill