Connect With Us

Semua Persyaratan Cagub Belum Lengkap

| Selasa, 19 Juli 2011 | 19:21

Ikon Pilkada Gubernur Banten. (tangerangnews / rangga)


TANGERANG-Hasil verifikasi KPU Banten, persyaratan empat pasang calon gubernur dan wakil gubernur Banten dinyatakan belum lengkap. KPU Banten meminta, para calon untuk melengkapi persyaratan berkas pendaftaraan sebelum 18 Agustus 2011 mendatang.

Ketua Pokja Pencalonan KPU Provinsi Banten Agus Supriyatna menyatakan, dari 30 item persyaratan, umumnya keempat pasangan calon tersebut belum menyertakan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN).
 
“Walau pun sudah ada yang melampirkan LHKPN seperti Ratu Atut Chosiyah, Wahidin Halim, dan Rano Karno, namun LHKPN merek hanya sebagai pejabat negara bukan sebagai Cagub atau pun Cawagub,” jelas Agus Supriyatna.
Agus menerangkan, untuk persyaratan Makmun Muzaki yang mendampingi Jajuli Juwaeni, belum melampirkan formulir model B4 yakni surat pernyataan tidak mengundurkan diri sebagai calon dan bakal calon Gubernur Banten. “Makmun juga belum menyertakan model B5 yakni surat pernyataan pengunduran diri dari jabatan pimpinan perusahaan baik BUMN maupun swasta, atau perusahaan di bidang lain,” kata Agus.
Selain itu Makmun juga belum menyerahkan formulir model B7 yakni surat peryataan dari lembaga DPRD Banten dan formulir model B8 yakni surat pemberitahuan kepada pimpinan DPR-RI, DPD,DPRD Provinsi, maupun DPRD kabupaten/kota dan LHKPN.
 
“Selain itu pak Makmun juga belum menyertakan surat keterangan tempat tinggal, surat keterangan tidak memiliki tanggungan utang, surat keterangan tidak dinyatakan pailit dari lembaga pengadilan tata niaga, belum melampirkan tidak dijatuhi hukuman dan dicabut hak pilihnya dari pengadilan, dan belum melengkapi fotocopy ijazah SD-SLTA, fotocopy KTP, dan NPWP,” katanya.

Sedangkan untuk calon Jajuli Juwaeni dan Wahidin Halim (WH), lanjut Agus, hanya belum melampirkan surat keterangan BB8 yakni surat keterangan tidak dinyatakan pailit dari lembaga pengadilan tata niaga dan LHKPN sebagai calon.

Sementara untuk Irna Narulita, belum melangkapi berkas model B5, BB6, BB7, BB8, BB9, dan BB11.
Untuk Irna juga, belum melampirkan surat penyartaan pengunduran diri dari jabatan apabila terpilih menjadi kepala daerah. “Bahkan, Irna juga belum melengkapi fotocopy ijazah yang sudah dilegalisir dari SD-SMA, NPWP, fotocopi KTP, dan LHKPN,” jelasnya.
Dijelaskan Agus, untuk berkas calon Ratu Atut Chosiyah sebenarnya sudah hampir lengkap hanya tinggal melengkapi berkas LHKPN, namun khusus untuk Ratu Atut harus melampirkan surat pernyataan sebagai Plt gubernur.
 
“Untuk itu kami meminta keterangan surat keterangan pengangkatan Plt Ibu Atut, karena surat fotocopy pengangkatan pltnya belum ada,” katanya.

Sedangkan untuk Rano Karno, berkas yang belum lengkap adalah LHKPN dan fotocopy ijazah SD sampai SMA. “Sebenarnya Rano Karno sudah mengajukan tapi belum dilegalisir, kita perlu legalisir yang asli bukan fotocopy tanpa legalisir,” jelasnya.

Sementara  itu untuk pasangan Dwi Jatmiko dan Tjetjep Mulyadinata, kata Agus, untuk DJ belum melampirkan surat pencalonan, surat keterangan tempat tinggal, surat keterangan tanggungan utang, surat keterangan tidak pailit, dan surat keterangan tidak dicabut hak pilihnya, dan tidak tersangkut dengan hukum.
 
Serta belum melampirkan foto, menyampaikan visi dan misi pencalonan, daftra tim kampanye. “Begitupun dengan Tjejep, beliau juga belum mmenyerahkan berkas BB5 dan BB6. Ijazah SD-SMA belum berlegalisir, surat keterngan domisili, foto, dan LHKPN,” jelasnya.
Anggota KPU Banten lainya, Lukman Hakim mengatakan, dari hasil verifikasi berkas calon gubernur dan wakil gubernur yang mendaftar semua berkasnya belum lengkap. “Semua calon persyaratanya belum lengkap hingga 100%,” kata Lukman Hakim. (FUA)

PROPERTI
Wander Alley: Destinasi Nongkrong Ala Jepang-Korea di Kawasan Intermoda TOD BSD City

Wander Alley: Destinasi Nongkrong Ala Jepang-Korea di Kawasan Intermoda TOD BSD City

Rabu, 17 September 2025 | 21:23

Sinar Mas Land tengah membangun Wander Alley, sebuah area komersial berkonsep alfresco retail yang terinspirasi dari streetscape ikonik di Jepang dan Korea.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Gandeng IPB, Bawa Pendekatan Sains Atasi Kekerasan Perempuan dan Anak

Pemkot Tangsel Gandeng IPB, Bawa Pendekatan Sains Atasi Kekerasan Perempuan dan Anak

Jumat, 19 September 2025 | 17:52

Maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Tangerang Selatan mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) menggandeng Institut Pertanian Bogor (IPB).

KOTA TANGERANG
World Clean Up Day di Tangerang, Sachrudin Jadikan Sampah Sedekah untuk Palestina

World Clean Up Day di Tangerang, Sachrudin Jadikan Sampah Sedekah untuk Palestina

Sabtu, 20 September 2025 | 11:43

Ada yang berbeda dalam peringatan World Clean Up Day di Kota Tangerang tahun ini. Kegiatan bersih-bersih yang dipusatkan di Tugu Adipura, Sabtu 20 September 2025, bukan sekadar aksi mengumpulkan sampah.

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill