Connect With Us

Semua Persyaratan Cagub Belum Lengkap

| Selasa, 19 Juli 2011 | 19:21

Ikon Pilkada Gubernur Banten. (tangerangnews / rangga)


TANGERANG-Hasil verifikasi KPU Banten, persyaratan empat pasang calon gubernur dan wakil gubernur Banten dinyatakan belum lengkap. KPU Banten meminta, para calon untuk melengkapi persyaratan berkas pendaftaraan sebelum 18 Agustus 2011 mendatang.

Ketua Pokja Pencalonan KPU Provinsi Banten Agus Supriyatna menyatakan, dari 30 item persyaratan, umumnya keempat pasangan calon tersebut belum menyertakan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN).
 
“Walau pun sudah ada yang melampirkan LHKPN seperti Ratu Atut Chosiyah, Wahidin Halim, dan Rano Karno, namun LHKPN merek hanya sebagai pejabat negara bukan sebagai Cagub atau pun Cawagub,” jelas Agus Supriyatna.
Agus menerangkan, untuk persyaratan Makmun Muzaki yang mendampingi Jajuli Juwaeni, belum melampirkan formulir model B4 yakni surat pernyataan tidak mengundurkan diri sebagai calon dan bakal calon Gubernur Banten. “Makmun juga belum menyertakan model B5 yakni surat pernyataan pengunduran diri dari jabatan pimpinan perusahaan baik BUMN maupun swasta, atau perusahaan di bidang lain,” kata Agus.
Selain itu Makmun juga belum menyerahkan formulir model B7 yakni surat peryataan dari lembaga DPRD Banten dan formulir model B8 yakni surat pemberitahuan kepada pimpinan DPR-RI, DPD,DPRD Provinsi, maupun DPRD kabupaten/kota dan LHKPN.
 
“Selain itu pak Makmun juga belum menyertakan surat keterangan tempat tinggal, surat keterangan tidak memiliki tanggungan utang, surat keterangan tidak dinyatakan pailit dari lembaga pengadilan tata niaga, belum melampirkan tidak dijatuhi hukuman dan dicabut hak pilihnya dari pengadilan, dan belum melengkapi fotocopy ijazah SD-SLTA, fotocopy KTP, dan NPWP,” katanya.

Sedangkan untuk calon Jajuli Juwaeni dan Wahidin Halim (WH), lanjut Agus, hanya belum melampirkan surat keterangan BB8 yakni surat keterangan tidak dinyatakan pailit dari lembaga pengadilan tata niaga dan LHKPN sebagai calon.

Sementara untuk Irna Narulita, belum melangkapi berkas model B5, BB6, BB7, BB8, BB9, dan BB11.
Untuk Irna juga, belum melampirkan surat penyartaan pengunduran diri dari jabatan apabila terpilih menjadi kepala daerah. “Bahkan, Irna juga belum melengkapi fotocopy ijazah yang sudah dilegalisir dari SD-SMA, NPWP, fotocopi KTP, dan LHKPN,” jelasnya.
Dijelaskan Agus, untuk berkas calon Ratu Atut Chosiyah sebenarnya sudah hampir lengkap hanya tinggal melengkapi berkas LHKPN, namun khusus untuk Ratu Atut harus melampirkan surat pernyataan sebagai Plt gubernur.
 
“Untuk itu kami meminta keterangan surat keterangan pengangkatan Plt Ibu Atut, karena surat fotocopy pengangkatan pltnya belum ada,” katanya.

Sedangkan untuk Rano Karno, berkas yang belum lengkap adalah LHKPN dan fotocopy ijazah SD sampai SMA. “Sebenarnya Rano Karno sudah mengajukan tapi belum dilegalisir, kita perlu legalisir yang asli bukan fotocopy tanpa legalisir,” jelasnya.

Sementara  itu untuk pasangan Dwi Jatmiko dan Tjetjep Mulyadinata, kata Agus, untuk DJ belum melampirkan surat pencalonan, surat keterangan tempat tinggal, surat keterangan tanggungan utang, surat keterangan tidak pailit, dan surat keterangan tidak dicabut hak pilihnya, dan tidak tersangkut dengan hukum.
 
Serta belum melampirkan foto, menyampaikan visi dan misi pencalonan, daftra tim kampanye. “Begitupun dengan Tjejep, beliau juga belum mmenyerahkan berkas BB5 dan BB6. Ijazah SD-SMA belum berlegalisir, surat keterngan domisili, foto, dan LHKPN,” jelasnya.
Anggota KPU Banten lainya, Lukman Hakim mengatakan, dari hasil verifikasi berkas calon gubernur dan wakil gubernur yang mendaftar semua berkasnya belum lengkap. “Semua calon persyaratanya belum lengkap hingga 100%,” kata Lukman Hakim. (FUA)

TANGSEL
Pemkot Tangsel Bakal Tebus Lahan 6 KK Terdampak Lingkungan di TPA Cipeucang

Pemkot Tangsel Bakal Tebus Lahan 6 KK Terdampak Lingkungan di TPA Cipeucang

Selasa, 4 November 2025 | 17:59

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memastikan langkah konkret dalam menangani dampak lingkungan dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.

WISATA
Travel Malang Juanda Nahwa Travel – Pesan Online, Berangkat Langsung!

Travel Malang Juanda Nahwa Travel – Pesan Online, Berangkat Langsung!

Selasa, 4 November 2025 | 10:49

Buat kamu yang sering bepergian dari Malang ke Bandara Juanda, pasti tahu betapa pentingnya memilih jasa transportasi yang tepat. Nahwa Travel hadir untuk menjawab kebutuhan itu dengan layanan Travel Malang Juanda yang cepat

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill