Connect With Us

Pemuda di Kosambi Ditangkap Edarkan 1.918 Obat Keras Ilegal

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 6 Agustus 2026 | 13:42

Barang bukti 1.918 butir obat keras jenis Tramadol dan Hexymer yang diamankan polisi dari pengedar di wilayah Kosambi, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota kembali menangkap pelaku pengedar obat keras daftar G tanpa izin edar di wilayah hukumnya.

Kali ini seorang peuda berinisial YG, 23, berhasil diamankan bersama 1.918 butir obat keras jenis Tramadol dan Hexymer dalam operasi yang dilakukan di wilayah Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Kompol Arnold Julius Simanjuntak mengatakan pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat mengenai aktivitas penjualan obat keras ilegal di sebuah kios di Kampung Rawa Lumpang, Desa Salembaran, Kecamatan Kosambi.

"Berawal dari informasi masyarakat, anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga mengedarkan obat keras tanpa izin edar," terangnya, Kamis 6 Agustus 2026.

Tersangka diketahui berinisial YG, warga Kalideres, Jakarta Barat. Ia diamankan pada Senin, 3 Agustus 2026 sekitar pukul 14.30 WIB setelah petugas melakukan observasi dan pembuntutan terhadap aktivitasnya.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa 970 butir Tramadol dan 948 butir Hexymer, dengan total keseluruhan 1.918 butir.

"Diamakan juga uang tunai hasil penjualan sebesar Rp200 ribu, dua botol plastik bertuliskan Hexymer, satu pak plastik klip bening, satu unit telepon genggam merek Oppo, serta potongan kardus yang digunakan dalam aktivitas penjualan," tambah Julius.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh obat-obatan tersebut dari seseorang berinisial A yang saat ini telah masuk dalam daftar pencarian dan masih terus diburu petugas.

"Pengungkapan ini tidak berhenti pada penangkapan satu pelaku. Kami masih melakukan pengembangan untuk mengejar pemasok utama yang identitasnya telah kami kantongi," kata Arnold.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan terkait praktik kefarmasian tanpa kewenangan dan peredaran obat tanpa izin edar.

KAB. TANGERANG
Asmara Terlarang Picu Pembunuhan Wanita yang Direkayasa Jadi Bunuh Diri di Pasar Kemis

Asmara Terlarang Picu Pembunuhan Wanita yang Direkayasa Jadi Bunuh Diri di Pasar Kemis

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:57

Jajaran Polresta Tangerang akhirnya mengungkap motif di balik kasus pembunuhan berencana terhadap seorang wanita berinisial R, 29, yang jasadnya ditemukan di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang

BANDARA
Spesifikasi Pesawat Airbus A380 Emirates yang Sempat Singgah ke Bandara Soekarno-Hatta, Bisa Terbang 15.000 Km Nonstop

Spesifikasi Pesawat Airbus A380 Emirates yang Sempat Singgah ke Bandara Soekarno-Hatta, Bisa Terbang 15.000 Km Nonstop

Senin, 10 Agustus 2026 | 12:55

Maskapai Emirates memiliki salah satu pesawat komersial terbesar di dunia, yakni Airbus A380 yang pada Sabtu, 8 Agustus 2026, lalu, sempat mendarat di Bandara Soekarno-Hatta

SPORT
Targetkan 3.000 Peserta, Tangerang 10K 2026 Sediakan Posisi Start Terdepan hingga Festival Kuliner

Targetkan 3.000 Peserta, Tangerang 10K 2026 Sediakan Posisi Start Terdepan hingga Festival Kuliner

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 18:59

Perhelatan akbar yang digelar Harian Kompas bersama bank bjb dan Pemeritah Kota (Pemkot) Tangerang ini menghadirkan program The Frontliner hingga jumlah kuota peserta yang lebih banyak dari tahun sebelumnya.

HIBURAN
Yamaha Fazzio Sunset Blue Bisa Didapat Gratis, Begini Cara Ikutan Giveaway-nya

Yamaha Fazzio Sunset Blue Bisa Didapat Gratis, Begini Cara Ikutan Giveaway-nya

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 19:30

Yamaha Indonesia menggelar giveaway berhadiah satu unit Yamaha Fazzio Special Edition Sunset Blue dalam rangka menyambut momen kembali ke sekolah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill