Polisi Sita 1.065 Butir Obat Keras Siap Edar dari Penghuni Kontrakan di Jatiuwung
Jumat, 28 November 2025 | 13:44
Unit Reskrim Polsek Jatiuwung berhasil mengungkap peredaran obat keras daftar G di wilayah Jatiuwung, Kota Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Penumpukan sampah terus terjadi di Pantai Desa Teluk, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.
Meski sempat dibersihkan oleh aktivis lingkungan Pandawara Group pada tahun 2023, ternyata hal ini tidak menyelesaikan masalah sampah di lokasi tersebut.
Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, perlu solusi jangka panjang dan komprehensif untuk penyelesaian penumpukan sampah di Pantai Desa Teluk Labuan.
"Hari ini kita tinjau kondisi di Desa Teluk, ini (tumpukan sampah) dulu sempat ramai, bahkan beberapa tahun lalu sudah ada gerakan pembersihan sampah bersama relawan Pandawara dan pihak lainnya," ungkapnya saat membersihkan sampah di Pantai Desa Teluk, Jumat 18 April 2025.
Andra Soni mengungkapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan melakukan kajian terkait penyelesaian tumpukan sampah yang berulang itu.
"Kita akan membuat kebijakan sebagai upaya besar agar tempat ini mendapatkan penanganan yang baik, sehingga potensinya bisa dioptimalkan untuk kesejahteraan masyarakat," katanya.
Sementara, Kepala DPUPR Provinsi Banten Arlan Marzan mengatakan, dalam pembersihan tumpukan sampah tersebut pihaknya menerjunkan 120 personil, dibantu dengan 2 alat berat, serta 5 kendaraan dump truk.
Dalam waktu dekat Pemprov Banten akan melakukan pembahasan dan perencanaan dalam rangka mengatasi permasalahan sampah di Pantai Teluk, agar tidak kembali terjadi penumpukan sampah.
"Kita juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, karena ini penting untuk membangun kesadaran masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan," katanya.
Selain itu, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan Pemkab Pandeglang agar ada penyediaan tempat penampungan sampah sementara. Sebab, yang saat ini ada belum mencukupi daya tampungnya.
Pada kesempatan itu, Arlan juga menyampaikan dampak buruk dari membuang sampah ke sungai, di antaranya dapat mengakibatkan banjir dan pencemaran lingkungan.
"Kita mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, dan jangan membuang sampah ke sungai, karena banyak risiko membuang sampah ke sungai," pungkasnya.
Unit Reskrim Polsek Jatiuwung berhasil mengungkap peredaran obat keras daftar G di wilayah Jatiuwung, Kota Tangerang.
TODAY TAGKawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development
Telkomsel secara resmi memperkuat komitmennya dalam mendukung konektivitas jemaah haji dan umroh dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Program Kerja Sama Penyediaan Layanan Telekomunikasi bersama Palmeera Lounge, yang berlokasi di Terminal 2F
Persikota Tangerang resmi memperkenalkan skuad lengkap untuk menghadapi kompetisi Liga Nusantara musim 2025/2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews