Connect With Us

Pemprov Banten Segera Bangun Hunian Tetap untuk Korban Banjir Bandang dan Longsor di Lebak

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 29 Mei 2025 | 20:25

Gubernur Banten Andra Soni saat mengunjungi hunian sementara warga korban banjir bandang dan longsor di Kampung Cigobang, Desa Banjarsari, Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak, Kamis 29 Mei 2205. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Gubernur Banten, Andra Soni berjanji akan segera membangun Hunian Tetap (Huntap) bagi warga yang rumahnya terdampak banjir bandang dan longsor di Kampung Cigobang, Desa Banjarsari, Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak.

Saat ini, diketahui ada sebanyak 112 kepala keluarga (KK) terdampak banjir dan longsor yang tinggal di Hunian Sementara (Huntara) Kampung Cigobang. Mereka bertahan di sana sejak tahun 2020.

"Alhamdulillah tadi kita berdialog dengan warga, dan mereka tetap menginginkan pembangunan Huntap di sekitar sini yang lahannya sudah disiapkan oleh Pemkab Lebak," kata Andra Soni usai menemui masyarakat yang tinggal di Huntara, Kamis 29 Mei 2025.

Menurut Andra, untuk bisa membangun Huntap dengan baik, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan melakukan pengerasan jalan menuju Huntara dan pematangan lahan.

"Dengan begitu, akses kendaraan berat bisa masuk ke lokasi. Luas lahannya sekitar 5,4 hektar," ujarnya. 

Pada kesempatan itu Andra Soni juga mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Pemkab Lebak dalam mempersiapkan lahan dan lainnya.

“Insya Allah dengan kolaborasi yang kuat antar seluruh pihak, secara bertahap pembangunan Huntap ini akan segera direalisasikan. Dukungan dari Pak Bupati luar biasa. Lahannya sudah disiapkan tinggal aksesnya kita perbaiki segera," ungkapnya. 

Ditegaskan Gubernur Andra, Pemprov Banten berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan dan Kementerian Perumahan Kawasan Permukiman, untuk pembangunan rumah dan pematangan lahan secara keseluruhan. 

Selain itu juga Serta dengan Badan Geologi yang akan memberikan rekomendasi teknis tentang kelayakan dan keamanan tanahnya.

"Insya allah dalam waktu dekat hasilnya akan disampaikan," pungkasnya. 

Kepala Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman (PRKP) Provinsi Banten M Rachmat Rogianto mengatakan, sesuai arahan Gubernur Banten, dirinya akan segera melakukan pengerasan akses utama jalan yang menuju ke Huntara, sehingga bisa dilalui oleh kendaraan berat.

"Setelah itu, kita akan melakukan perataan lahan pada area yang terjangkau sesuai site plan yang akan dijadikan sebagai Huntap," katanya.

BANDARA
Kota Mandiri Seluas 1.100 Hektare Hadir di Perimeter Utara Bandara Soetta

Kota Mandiri Seluas 1.100 Hektare Hadir di Perimeter Utara Bandara Soetta

Jumat, 16 Mei 2025 | 19:40

Asthara Skyfront City, kota mandiri yang dikembangkan Asthara Group di atas tanah lahan seluas 1.100 hektare, hadir berdampingan dengan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

KAB. TANGERANG
Akses Tol Bitung Menuju Paramount Petals Segera Beroperasi, Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi dan Percepat Mobilitas 

Akses Tol Bitung Menuju Paramount Petals Segera Beroperasi, Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi dan Percepat Mobilitas 

Jumat, 30 Mei 2025 | 15:44

Akses tol baru menuju Paramount Petals di KM 25 Jakarta-Merak, tepatnya di kawasan Bitung, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, akan segera beroperasi. Pembangunan proyek ditargetkan rampung pada akhir tahun 2025

TOKOH
Innalillahi, Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia

Innalillahi, Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia

Selasa, 20 Mei 2025 | 16:11

Kabar duka datang dari keluarga jurnalis ternama Najwa Shihab. Suaminya, Ibrahim Sjarief bin Husein Ibrahim Assegaf, tutup usia pada Senin, 20 Mei 2025 pukul 14.29 WIB di RS PON, Jakarta Timur.

AYO! TANGERANG CERDAS
MK Putuskan Sekolah Swasta Juga Wajib Gratis, Asal Terpenuhi Syarat Ini

MK Putuskan Sekolah Swasta Juga Wajib Gratis, Asal Terpenuhi Syarat Ini

Rabu, 28 Mei 2025 | 16:42

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi atas Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill