Connect With Us

Diberitakan Sebut Warga Tangerang Kampungan, Plt Kadindikbud Banten: Pernyataan Saya Dipelintir

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 19 Juni 2025 | 13:04

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Lukman. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadindikbud) Provinsi Banten Lukman  menegaskan dirinya tidak pernah menyebut warga Tangerang kampungan, ketika diwawancara sejumlah awak media di Kota Tangerang, pada Jumat 13 Juni 2025, lalu.

Ia mengaku pernyataannya tersebut justru dipelintir oleh segelintir media. Ia pun kaget ketiga melihat berita tersebut usai acara Sosialisasi Program Sekolah Gratis untuk SMA, SMK, SKh di Provinsi Banten di SMKN 3 Tangerang di Kota Tangerang.

"Saya tegaskan bahwa saya tidak pernah mengeluarkan pernyataan yang menyinggung warga seperti itu. Mungkin ada yang salah memahami pernyataan saya, sehingga pada akhirnya menimbulkan polemik," ujar Lukman, Rabu 18 Juni 2025.

Lukman menjelaskan kronologi pihaknya ditanya oleh wartawan terkait banyaknya warga Kota Tangerang yang antre di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), untuk mengurus legalisir kartu keluarga (KK) dan akte kelahiran anak menjelang mulainya SPMB.

"Awalnya, sejumlah awak media bertanya ke Plh Sekda Banten Deden Apriandhi. Lalu, saya kemudian dipanggil oleh Plh Sekda untuk menjelaskan terkait fenomena antrenya warga Kota Tangerang di Disdukcapil," ungkapnya.

Ia menjelaskan sampaikan bahwa sekarang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) menggunakan sistem digital, KK digital dan akte kelahiran digital. Jadi tidak perlu lagi legalisir, cukup menggunakan barcode.

Namun, mungkin di daerah-daerah tertentu, yang masih menggunakan KK dan akte kelahiran yang lama, harus menggunakan legalisir.

"Mungkin di daerah-daerah perkampungan. Saya sedikit pun tidak menyebut kalimat 'warga Tangerang kampungan.' Pernyataan saya dipelintir," tandasnya.

Lukman menegaskan pihaknya selalu berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan dan tidak mau menyinggung siapa pun. 

"Saya juga orang kampung. Saya tidak mau menyampaikan kata seperti itu. Saya menyampaikan pernyataan kepada awak media dengan penuh kehati-hatian, tidak ingin menyinggung perasaan masyarakat. Apalagi sifatnya personal, saya tidak ingin menyinggung itu," tegasnya.

Untuk diketahui, akibat pemberitaan tersebut, sejumlah pihak di antaranya aktivis LSM dan kelompok mahasiswa mengecam pernyataan Plt Kepala Dindikbud Banten Lukman.

Bahkan, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Ikatan Mahasiswa Muslim (IMM) Tangerang melakukan aksi unjuk rasa di depan pintu gerbang Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) di Kecamatan Curug, Kota Serang, Rabu 18 Juni 2025.

Mereka mendesak agar Plt Kepala Dindikbud Banten meminta maaf kepada warga Kota Tangerang.

Kendati Lukman merasa tidak pernah menyampaikan pernyataan seperti itu, ia tetap menyampaikan permohonan maaf sebesar-sebesarnya kepada masyarakat Kota Tangerang.

"Bagi saya kritik dan aksi unjuk rasa itu adalah bagian dari demokrasi. Saya tidak antikritik. Namun, saya perlu tegaskan sekali lagi, saya tidak pernah menyampaikan pernyataan seperti itu. Sebagai manusia biasa minta maaf, kalau ada yang salah memahami pernyataan saya," pungkasnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Belajar Pendidikan Islam Terpadu, Ini 5 Pesantren Modern di Kota Tangerang 

Belajar Pendidikan Islam Terpadu, Ini 5 Pesantren Modern di Kota Tangerang 

Rabu, 18 Juni 2025 | 12:53

Di tengah meningkatnya kebutuhan akan pendidikan yang seimbang antara akademik dan nilai-nilai keislaman, kehadiran pesantren modern menjadi pilihan tepat bagi banyak orang tua.

KAB. TANGERANG
Paramount Petals Dorong Pengolahan Sampah Organik Lewat Budidaya Maggot dan Lele

Paramount Petals Dorong Pengolahan Sampah Organik Lewat Budidaya Maggot dan Lele

Kamis, 19 Juni 2025 | 15:58

Paramount Petals bersama Yayasan Gen Care meluncurkan program pengolahan sampah organik berbasis biokonversi melalui budidaya maggot dan lele di Desa Cukanggalih, Curug, Kabupaten Tangerang.

TANGSEL
Pemda Boleh Rapat di Hotel, Wali Kota Tangsel Masih Menyusun Aturan Juknis

Pemda Boleh Rapat di Hotel, Wali Kota Tangsel Masih Menyusun Aturan Juknis

Kamis, 19 Juni 2025 | 17:37

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangerang) Benyamin Davnie mengaku tengah menyusun aturan petunjuk teknis (juknis) terkait penyelenggaraan rapat atau kegiatan dinas di hotel.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill