Connect With Us

Datangi Kemendagri, Pemprov Banten Pertegas Status Kota Serang sebagai Ibu Kota

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 31 Juli 2025 | 21:04

Pejabat Pemprov Banten dan Kota Serang mendatangi Kemendagri RI terkait penegasan status Kota Serang sebagai ibu kota Banten. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan bersama Wali Kota Serang Budi Rustandi melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik IndonesiA.

Hal ini untuk memperjelas legalitas Kota Serang sebagai Ibu Kota Provinsi Banten.

Deden mengungkapkan bahwa dirinya bersama Wali Kota Serang bertemu langsung dengan Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal.

Pertemuan itu untuk menyampaikan aspirasi mengenai nomenklatur Kota Serang dalam dokumen resmi Pemerintahan Pusat.

“Pak Gubernur menugaskan saya untuk mendampingi Pak Wali Kota Serang ke Kemendagri guna membahas penegasan status Kota Serang sebagai Ibu Kota Provinsi Banten. Alhamdulillah, kami diterima langsung oleh Pak Dirjen,” ujar Deden, Kamis 31 Juli 2025.

Deden mengungkapkan saat Provinsi Banten dibentuk, Kota Serang belum berdiri sebagai daerah otonom. Oleh karena itu, UU Pembentukan Provinsi Banten hanya menyebutkan Serang sebagai ibu kota, tanpa menegaskan statusnya sebagai kota.

“Sekarang, baik secara geografis maupun administratif, pusat pemerintahan Provinsi Banten sudah jelas berada di wilayah Kota Serang. Karena itu, diperlukan penegasan dalam dokumen resmi,” jelasnya.

Deden mengungkapkan dalam pertemuan itu, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal menyarankan agar Wali Kota Serang mengirimkan surat resmi kepada Gubernur Banten.

Surat itu nantinya akan diteruskan ke Menteri Dalam Negeri, sebagai dasar pengusulan revisi Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur nomenklatur ibu kota provinsi.

“Ini bagian dari proses administratif untuk memperjelas legalitas bahwa Ibu Kota Provinsi Banten adalah Kota Serang,” tutur Deden.

Deden menegaskan bahwa penegasan status Kota Serang sebagai ibu kota memiliki manfaat strategis, mulai dari kejelasan administrasi pemerintahan hingga penguatan identitas masyarakat Kota Serang.

“Dengan penegasan ini, perhatian pemerintah provinsi maupun pusat terhadap wilayah ibu kota akan lebih terarah. Pemprov Banten akan terus mengawal proses ini agar sesuai prosedur dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

BANTEN
Harga BBM Pertamina 1 Agustus 2025 di Banten, Pertamax Turun Dexlite Naik

Harga BBM Pertamina 1 Agustus 2025 di Banten, Pertamax Turun Dexlite Naik

Jumat, 1 Agustus 2025 | 06:42

PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang mulai berlaku pada Kamis, 1 Agustus 2025.

KAB. TANGERANG
Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Jumat, 1 Agustus 2025 | 11:29

HS, 51, oknum Ketua RW yang ditangkap Polresta Tangerang karena kasus dugaan pemerasan pemborong di Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang mengaku baru seminggu menjabat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill