Connect With Us

245 Napi di Banten Dapat Remisi HUT RI Langsung Bebas, 53 di Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 18 Agustus 2025 | 17:47

Puluhan napi sujud syukur setelah bebas usai mendapatkan remisi HUT RI di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Minggu 17 Agustus 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 245 narapidana di Provinsi Banten langsung bebas setelah mendapatkan remisi di Hari Kemerdekaan RI, Minggu 17 Agustus 2025. 

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Banten Muhammad Ali Syeh Banna mengatakan total warga binaan di seluruh unit pelaksana teknis (UPT) Pemasyarakatan wilayah Banten, yang mendapat remisi sebanyak 12.708 orang

Diantaranya 6.025 warga binaan mendapat Remisi Umum HUT RI dan 6.683 warga binaan mendapat Remisi Dasawarsa.

"Untuk yang diberikan remisi umum dan bebas langsung sebanyak 220. Sedangkan yang diberikan remisi dasawarsa dan bebas langsung sebanyak 25 orang," ujarnya, di Lapas Kelas II A Serang, Karundang, Kota Serang.

Ali Syeh berpesan kepada warga binaan yang mendapatkan remisi dan langsung bebas untuk dapat memberikan perilaku yang baik saat kembali di lingkungan masyarakat.

"Kepada warga binaan yang bebas diharapkan bisa diterima oleh keluarga dan masyarakat, serta memberikan manfaat untuk dirinya, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara," pungkasnya

Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni yang turut menghadiri penyerahan remisi diharapkan dapat menjadi momentum sebagai motivasi untuk WBP dapat berprilaku baik.

Mematuhi peraturan yang berlaku dan mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh.

"Tunjukkan sikap berprilaku yang lebih baik dalam mengikuti tahapan proses pembinaan di masa yang akan datang," katanya.

Andra Soni juga berpesan kepada para warga binaan agar berperan dalam pembangunan dan menjadi warga yang dapat bertanggungjawab.

Sementara itu, di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, sebanyak 1.219 narapidana menerima remisi umum dan 1.591 narapidana menerima remisi dasawarsa. 

Dari jumlah tersebut, 53 orang dinyatakan langsung bebas, yakni 29 dari remisi umum dan 24 remisi dasawarsa.

KAB. TANGERANG
Cegah Keracunan MBG, Jarak SPPG ke Sekolah di Kabupaten Tangerang Dibatasi 5 KM

Cegah Keracunan MBG, Jarak SPPG ke Sekolah di Kabupaten Tangerang Dibatasi 5 KM

Minggu, 12 Oktober 2025 | 19:37

Rentetan kasus keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai daerah memicu gerak cepat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang.

OPINI
Limbah Industri Menjadi Ancaman Serius untuk Kesehatan Manusia dan Alam Sekitar

Limbah Industri Menjadi Ancaman Serius untuk Kesehatan Manusia dan Alam Sekitar

Minggu, 12 Oktober 2025 | 19:41

Saat ini ternyata Cesium-137 tidak hanya ada di lingkungan yang berhubungan dengan senjata nuklir atau pembangkit listrik tenaga nuklir. Namun, dari tumpukan logam bekas yang ada di kawasan industri pun berpotensi memicu timbulnya limbah radioaktif

BISNIS
BTPN Syariah Berangkatkan Ibu-ibu Rajeg Tangerang ke Tanah Suci Berkat Terapkan Prinsip BDKS

BTPN Syariah Berangkatkan Ibu-ibu Rajeg Tangerang ke Tanah Suci Berkat Terapkan Prinsip BDKS

Rabu, 1 Oktober 2025 | 23:36

Sembilan nasabah perempuan dari Sentra Cilongok 6 New di Desa Daon, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, dikejutkan dengan kabar bahagia, mereka mendapatkan hadiah umrah gratis dari Bank BTPN Syariah.

KOTA TANGERANG
Salwa Aqila, Atlet Taekwondo Kota Tangerang Raih Medali Perunggu di PON Beladiri 2025

Salwa Aqila, Atlet Taekwondo Kota Tangerang Raih Medali Perunggu di PON Beladiri 2025

Minggu, 12 Oktober 2025 | 21:46

Melalui atlet muda berbakat, Salwa Aqila, kontingen Banten meraih medali perunggu di cabang olahraga Taekwondo nomor poomsae freestyle pada ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) Beladiri 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill