Connect With Us

Bukan Batasi Ekspresi, KPID Banten Tegaskan Revisi UU Penyiaran Fokus Pada Konten Negatif

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 9 Oktober 2025 | 18:27

KPID Banten melakukan kunjungan ke Pengurus Besar (PB) Mathla’ul Anwar di Serang, Banten, yang diterima langsung oleh Ketua Umum KH. Embay Mulya Syarief, Kamis 9 Oktober 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Banten menegaskan bahwa tujuan utama Revisi Undang-Undang (UU) Penyiaran adalah untuk menata ruang digital agar lebih sehat dan edukatif, bukan untuk membatasi kebebasan berekspresi masyarakat.

Penegasan ini disampaikan saat KPID Banten melakukan kunjungan ke Pengurus Besar (PB) Mathla’ul Anwar di Serang, Banten, yang diterima langsung oleh Ketua Umum KH. Embay Mulya Syarief, Kamis 9 Oktober 2025.

Kunjungan tersebut bertujuan menggalang dukungan untuk mempercepat revisi UU Penyiaran.

Ketua KPID Banten Haris H. Witharja menjelaskan bahwa tantangan pengawasan kini bergeser dari media konvensional (TV dan radio) ke media sosial yang kian masif.

"KPID punya amanat mengawasi isi siaran televisi dan radio. Namun, tantangan besar muncul dari media sosial yang belum memiliki payung hukum pengawasan yang memadai," ujar Haris.

Ia menambahkan revisi UU sangat dibutuhkan untuk memperluas jangkauan pengawasan hingga ke ranah digital.

 

Fokus Pada Konten Bukan Individu

Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Banten Dr. Efi Afifi menekankan bahwa fokus revisi adalah pada konten, bukan kebebasan individu.

"Revisi UU Penyiaran bukan untuk membatasi kebebasan berekspresi. Tetapi, tujuannya adalah menata ruang digital agar lebih santun dan edukatif," jelas Dr. Efi.

Ia berharap konten-konten keagamaan dan sosial di ruang digital bisa mempersatukan, bukan justru memecah belah masyarakat.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua KPID Banten, A. Solahudin, yang menyoroti ketimpangan regulasi.

"TV dan radio sudah diawasi dengan ketat, tetapi media sosial belum memiliki batas yang jelas. Karena itu, revisi undang-undang penyiaran perlu segera disahkan agar ruang digital tetap sehat,” tuturnya.

 

Dukungan Tokoh Agama Melawan Judi dan Pornografi

Ketua Umum PB Mathla’ul Anwar KH. Embay Mulya Syarief menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan dukungan penuh.

Ia menilai revisi UU Penyiaran penting untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif konten tidak terkendali, seperti hoaks, judi online, pinjaman ilegal, dan pornografi.

“Sudah banyak korban dari media sosial yang tidak terkendali, mulai dari informasi yang tidak valid hingga perilaku negatif anak-anak yang viral di dunia maya. Pemerintah harus tegas dan kami siap mendukung langkah KPID dalam upaya ini,” tegas KH. Embay.

Kunjungan ini diakhiri dengan kesepakatan untuk berkolaborasi dalam kegiatan literasi media berbasis dakwah yang edukatif.

BISNIS
Atasi Sampah Kemasan, ALVAboard Gandeng Rekosistem Beri Warga Insentif dari Setoran Limbah

Atasi Sampah Kemasan, ALVAboard Gandeng Rekosistem Beri Warga Insentif dari Setoran Limbah

Rabu, 25 Februari 2026 | 16:20

Meledaknya tren belanja online (e-commerce) dan logistik di Indonesia menyisakan tumpukan sampah kemasan yang kini menjadi masalah besar.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

WISATA
Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 21:14

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8

NASIONAL
Semarakkan Ramadan, PLN Hadirkan Diskon 50 Persen Tambah Daya 

Semarakkan Ramadan, PLN Hadirkan Diskon 50 Persen Tambah Daya 

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:51

Menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, PT PLN (Persero) kembali menggulirkan program promo penambahan daya listrik bagi pelanggan rumah tangga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill