Connect With Us

Bukan Batasi Ekspresi, KPID Banten Tegaskan Revisi UU Penyiaran Fokus Pada Konten Negatif

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 9 Oktober 2025 | 18:27

KPID Banten melakukan kunjungan ke Pengurus Besar (PB) Mathla’ul Anwar di Serang, Banten, yang diterima langsung oleh Ketua Umum KH. Embay Mulya Syarief, Kamis 9 Oktober 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Banten menegaskan bahwa tujuan utama Revisi Undang-Undang (UU) Penyiaran adalah untuk menata ruang digital agar lebih sehat dan edukatif, bukan untuk membatasi kebebasan berekspresi masyarakat.

Penegasan ini disampaikan saat KPID Banten melakukan kunjungan ke Pengurus Besar (PB) Mathla’ul Anwar di Serang, Banten, yang diterima langsung oleh Ketua Umum KH. Embay Mulya Syarief, Kamis 9 Oktober 2025.

Kunjungan tersebut bertujuan menggalang dukungan untuk mempercepat revisi UU Penyiaran.

Ketua KPID Banten Haris H. Witharja menjelaskan bahwa tantangan pengawasan kini bergeser dari media konvensional (TV dan radio) ke media sosial yang kian masif.

"KPID punya amanat mengawasi isi siaran televisi dan radio. Namun, tantangan besar muncul dari media sosial yang belum memiliki payung hukum pengawasan yang memadai," ujar Haris.

Ia menambahkan revisi UU sangat dibutuhkan untuk memperluas jangkauan pengawasan hingga ke ranah digital.

 

Fokus Pada Konten Bukan Individu

Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Banten Dr. Efi Afifi menekankan bahwa fokus revisi adalah pada konten, bukan kebebasan individu.

"Revisi UU Penyiaran bukan untuk membatasi kebebasan berekspresi. Tetapi, tujuannya adalah menata ruang digital agar lebih santun dan edukatif," jelas Dr. Efi.

Ia berharap konten-konten keagamaan dan sosial di ruang digital bisa mempersatukan, bukan justru memecah belah masyarakat.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua KPID Banten, A. Solahudin, yang menyoroti ketimpangan regulasi.

"TV dan radio sudah diawasi dengan ketat, tetapi media sosial belum memiliki batas yang jelas. Karena itu, revisi undang-undang penyiaran perlu segera disahkan agar ruang digital tetap sehat,” tuturnya.

 

Dukungan Tokoh Agama Melawan Judi dan Pornografi

Ketua Umum PB Mathla’ul Anwar KH. Embay Mulya Syarief menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan dukungan penuh.

Ia menilai revisi UU Penyiaran penting untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif konten tidak terkendali, seperti hoaks, judi online, pinjaman ilegal, dan pornografi.

“Sudah banyak korban dari media sosial yang tidak terkendali, mulai dari informasi yang tidak valid hingga perilaku negatif anak-anak yang viral di dunia maya. Pemerintah harus tegas dan kami siap mendukung langkah KPID dalam upaya ini,” tegas KH. Embay.

Kunjungan ini diakhiri dengan kesepakatan untuk berkolaborasi dalam kegiatan literasi media berbasis dakwah yang edukatif.

TANGSEL
Puslabfor Bareskrim Diterjunkan Selidiki Sumber Ledakan Gudang Farmasi di Pondok Aren

Puslabfor Bareskrim Diterjunkan Selidiki Sumber Ledakan Gudang Farmasi di Pondok Aren

Kamis, 9 Oktober 2025 | 17:21

Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri mendatangi lokasi ledakan di gedung farmasi kawasan Jalan Jombang Raya, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis 9 Oktober 2025.

BISNIS
BTPN Syariah Berangkatkan Ibu-ibu Rajeg Tangerang ke Tanah Suci Berkat Terapkan Prinsip BDKS

BTPN Syariah Berangkatkan Ibu-ibu Rajeg Tangerang ke Tanah Suci Berkat Terapkan Prinsip BDKS

Rabu, 1 Oktober 2025 | 23:36

Sembilan nasabah perempuan dari Sentra Cilongok 6 New di Desa Daon, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, dikejutkan dengan kabar bahagia, mereka mendapatkan hadiah umrah gratis dari Bank BTPN Syariah.

OPINI
Racun di Piring Sekolah Beban Ganda Daerah dalam MBG

Racun di Piring Sekolah Beban Ganda Daerah dalam MBG

Selasa, 7 Oktober 2025 | 20:42

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah mega-proyek gizi dengan niat yang sesungguhnya mulia, sebuah investasi vital pada generasi emas. Namun, realitas implementasi kini terasa pahit, di mana media dipenuhi berita keracunan

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Dukung Percepatan Proyek MRT Cikarang-Balaraja

Pemkot Tangerang Dukung Percepatan Proyek MRT Cikarang-Balaraja

Kamis, 9 Oktober 2025 | 13:11

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyatakan dukungannya terhadap rencana percepatan pengembangan proyek Moda Raya Terpadu (MRT) East-West Line Fase II dengan rute Cikarang-Balaraja.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill