Connect With Us

Atasi Konflik Truk Tambang, Pemprov Banten Bakal Seragamkan Jam Operasional dan Wajib Masuk Tol

Rangga Agung Zuliansyah | Sabtu, 18 Oktober 2025 | 08:00

Warga mengehentikan truk tanah yang melintas di Jalan Raya Legok, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Sabtu 16 September 2025. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menegaskan komitmennya untuk segera menyusun regulasi teknis guna menyeragamkan pengaturan jam operasional kendaraan angkutan tambang di delapan kabupaten/kota.

Langkah strategis ini diambil menyusul meningkatnya konflik sosial dan gangguan lalu lintas akibat pergerakan truk berat.

"Kita ingin ada keseragaman pengaturan jam operasional kendaraan tambang di seluruh wilayah Banten," tegasnya usai memimpin rapat koordinasi dengan perwakilan pemerintah kabupaten/kota di KP3B, Banten, Jumat 17 Oktober 2025.

Gubernur menjelaskan, rapat koordinasi ini adalah bagian dari upaya bersama untuk memastikan pergerakan truk tambang bisa lebih tertib, aman, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat, terutama di jalur-jalur padat perkotaan.

 

Prioritaskan Penggunaan Jalan Tol

Dalam rapat tersebut, Andra Soni menyoroti pentingnya pemanfaatan infrastruktur jalan tol sebagai jalur utama distribusi hasil tambang. Ia menekankan bahwa Pemprov Banten memiliki kewenangan untuk mengatur masalah ini.

"Pemerintah punya kewenangan untuk mengatur ini. Kalau sudah ada tol, ya harus dimanfaatkan. Jangan sampai truk-truk berat justru memilih jalur alternatif yang membahayakan masyarakat hanya karena ingin menghindari biaya tol,” pungkasnya.

Gubernur meminta seluruh pihak terkait, termasuk pengelola jalan tol dan instansi pendukung lainnya, untuk segera berkoordinasi dalam menyiapkan regulasi teknis yang rinci dan memastikan implementasi kebijakan di lapangan berjalan efektif.

 

Dukungan Pemkot Tangerang

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono, yang hadir dalam rapat tersebut, menyampaikan bahwa Kota Tangerang, sebagai salah satu jalur hilir distribusi, sangat mendukung sinkronisasi aturan ini.

Maryono menjelaskan, sinkronisasi aturan lintas daerah menjadi kunci mengingat Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang merupakan bagian dari jalur hilir distribusi hasil tambang dari wilayah Lebak dan sekitarnya.

“Sinkronisasi lintasan antar daerah menjadi sangat penting agar kebijakan yang diterapkan tidak berjalan sendiri-sendiri dan bisa lebih efektif,” ujar Maryono.

Maryono menegaskan bahwa Pemkot Tangerang sendiri telah memiliki regulasi ketat. Berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 93 Tahun 2022, Pemkot telah menetapkan enam titik pantau kendaraan berat.

“Aturan ini sudah berjalan, di mana kendaraan berat, termasuk truk tambang, hanya diperbolehkan beroperasi antara pukul 22.00 hingga 05.00 WIB,” tegas Maryono.

Namun, Pemkot berharap koordinasi di bawah Pemprov Banten ke depan bisa semakin kuat. "Dengan begitu, lalu lintas kendaraan berat bisa lebih tertib dan tidak menimbulkan gangguan di kawasan perkotaan,” tambahnya.

Selain sinkronisasi jam operasional, Pemkot Tangerang juga sangat berharap agar jalur distribusi kendaraan berat di masa depan dapat lebih diarahkan melalui akses jalan tol.

"Khususnya bagi kendaraan berat yang mengangkut hasil tambang menuju wilayah kabupaten, kami harap bisa diarahkan melalui jalur tol Kartaraja, Teluknaga, dan PIK 2,” saran Maryono. 

BANTEN
Polda Banten Usut Dugaan Penculikan dan Pengeroyokan Aktivis di Lebak, Pelaku Masih Diburu

Polda Banten Usut Dugaan Penculikan dan Pengeroyokan Aktivis di Lebak, Pelaku Masih Diburu

Senin, 20 Juli 2026 | 14:27

Peristiwa dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penculikan terhadap seorang aktivis bernama Fam Fuk Tjhong (Uun) di wilayah Kabupaten Lebak, dilaporkan ke Polda Banten.

WISATA
Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Jumat, 10 Juli 2026 | 14:40

Kota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.

NASIONAL
Pertamina Belum Keluarkan Larangan Suzuki Thunder Isi BBM Bersubsidi

Pertamina Belum Keluarkan Larangan Suzuki Thunder Isi BBM Bersubsidi

Senin, 20 Juli 2026 | 18:14

Ramainya pemberitaan mengenai larangan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi pemilik sepeda motor Suzuki Thunder di sejumlah SPBU wilayah, akhirnya mendapat tanggapan resmi dari Pertamina Patra Niaga.

HIBURAN
Rayakan HUT Ke-7, Swiss-Belhotel Serpong Potong Harga Kamar 35 Persen untuk Tamu Pemegang Kartu Loyalitas

Rayakan HUT Ke-7, Swiss-Belhotel Serpong Potong Harga Kamar 35 Persen untuk Tamu Pemegang Kartu Loyalitas

Senin, 20 Juli 2026 | 10:36

Swiss-Belhotel Serpong memperingati hari jadinya yang ketujuh dengan menggelar perayaan bertema “Road to Victory” pada Rabu, 16 Juli 2025, lalu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill