Connect With Us

Warga Ngadu Layanan Kesehatan RSUD Bantan Terhambat BPJS, Andra Soni: Jangan Tunggu Administrasi!

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:45

Gubernur Banten Andra Soni saat kunjungan kerja ke RSUD Malingping, Kabupaten Lebak, pada Rabu 29 Oktober 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Gubernur Banten Andra Soni mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemerintah Provinsi Banten. Pasien wajib dilayani terlebih dahulu, tanpa menunggu kelengkapan administrasi, termasuk BPJS.

Perintah ini disampaikan Andra Soni saat kunjungan kerja ke RSUD Malingping, Kabupaten Lebak, pada Rabu 29 Oktober 2025, setelah menerima aspirasi dari masyarakat terkait hambatan layanan kesehatan, akibat masalah data klasifikasi kemiskinan (DTSEN) dan BPJS.

Andra Soni menegaskan bahwa fungsi utama rumah sakit adalah pelayanan, bukan birokrasi. Perintah ini ditujukan untuk menjamin masyarakat tidak mampu yang masuk kategori Desil 1 hingga 7, tetap mendapatkan pembiayaan layanan kesehatan.

“Tugas kita adalah melayani. Rumah sakit ini dibangun untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kalau ada yang sakit dan belum punya BPJS, tetap kita layani terlebih dahulu tanpa menunggu kelengkapan administrasi,” ujarnya.

Pembiayaan untuk masyarakat tidak mampu ini akan diakomodasi melalui Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) maupun program BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai langsung oleh APBD Provinsi Banten.

"Kita pastikan masyarakat tidak mampu tetap mendapatkan layanan kesehatan tanpa terkendala administrasi. Karena kesehatan adalah hak setiap warga," tegasnya.

 

Pemprov Banten Tanggung Biaya Warga Desil 1-7

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti, menjelaskan bahwa kebijakan ini muncul sebagai solusi atas klasifikasi baru DTSEN dari Kementerian Sosial, yang membuat sebagian masyarakat keluar dari daftar penerima BPJS-PBI APBN dan kesulitan mengakses layanan.

"Solusinya dari Pak Gubernur tadi, bagi masyarakat Desil 1 sampai Desil 7 yang memerlukan layanan kesehatan di empat rumah sakit milik Pemprov Banten, akan kita akomodasi pembiayaan BPJS-PBI melalui APBD Provinsi Banten,” jelas Ati.

Selain itu, Pemprov Banten telah merencanakan penambahan kuota 50 ribu penerima manfaat BPJS-PBI pada tahun 2025, sesuai arahan Kemendagri untuk memenuhi kewajiban pembiayaan jaminan kesehatan.

 

RSUD Malingping Butuh Tambahan Fasilitas

Dalam kunjungannya, Gubernur juga menyoroti kebutuhan peningkatan fasilitas di RSUD Malingping yang merupakan rumah sakit vital di wilayah Banten Selatan.

“Secara umum rumah sakit ini sangat ramai. Artinya fasilitas harus ditingkatkan, jumlah dokter ditambah, ruang perawatan dibuat lebih layak dan manusiawi,” tegas Andra Soni.

RSUD Malingping yang saat ini merupakan rumah sakit tipe C dengan 124 tempat tidur, akan diusulkan penambahan bangunan dan kapasitas rawat inap, mengingat kebutuhan layanan yang tinggi, bahkan menarik pasien dari Pandeglang.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

TEKNO
Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Rabu, 6 Mei 2026 | 08:52

Platform gim sandbox Roblox menerapkan sistem verifikasi usia bagi penggunanya di Indonesia. Hal ini lantaran menyesuaikan dengan PP Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola sistem elektronik dalam pelindungan anak.

AYO! TANGERANG CERDAS
Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Mahasiswa Pascasarjana Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMPN 7 Kota Tangerang Selatan, Rabu 29 April 2026.

TANGSEL
Kualitas Udara Memburuk, Pemkot Tangsel Ancam Denda Rp50 Juta Bagi Pembakar Sampah 

Kualitas Udara Memburuk, Pemkot Tangsel Ancam Denda Rp50 Juta Bagi Pembakar Sampah 

Rabu, 6 Mei 2026 | 09:07

Kualitas udara di Tangerang Selatan (Tangsel) dalam beberapa waktu terakhir menjadi perhatian setelah kondisi langit yang terlihat berkabut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill