Connect With Us

Warga Ngadu Layanan Kesehatan RSUD Bantan Terhambat BPJS, Andra Soni: Jangan Tunggu Administrasi!

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:45

Gubernur Banten Andra Soni saat kunjungan kerja ke RSUD Malingping, Kabupaten Lebak, pada Rabu 29 Oktober 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Gubernur Banten Andra Soni mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemerintah Provinsi Banten. Pasien wajib dilayani terlebih dahulu, tanpa menunggu kelengkapan administrasi, termasuk BPJS.

Perintah ini disampaikan Andra Soni saat kunjungan kerja ke RSUD Malingping, Kabupaten Lebak, pada Rabu 29 Oktober 2025, setelah menerima aspirasi dari masyarakat terkait hambatan layanan kesehatan, akibat masalah data klasifikasi kemiskinan (DTSEN) dan BPJS.

Andra Soni menegaskan bahwa fungsi utama rumah sakit adalah pelayanan, bukan birokrasi. Perintah ini ditujukan untuk menjamin masyarakat tidak mampu yang masuk kategori Desil 1 hingga 7, tetap mendapatkan pembiayaan layanan kesehatan.

“Tugas kita adalah melayani. Rumah sakit ini dibangun untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kalau ada yang sakit dan belum punya BPJS, tetap kita layani terlebih dahulu tanpa menunggu kelengkapan administrasi,” ujarnya.

Pembiayaan untuk masyarakat tidak mampu ini akan diakomodasi melalui Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) maupun program BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai langsung oleh APBD Provinsi Banten.

"Kita pastikan masyarakat tidak mampu tetap mendapatkan layanan kesehatan tanpa terkendala administrasi. Karena kesehatan adalah hak setiap warga," tegasnya.

 

Pemprov Banten Tanggung Biaya Warga Desil 1-7

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti, menjelaskan bahwa kebijakan ini muncul sebagai solusi atas klasifikasi baru DTSEN dari Kementerian Sosial, yang membuat sebagian masyarakat keluar dari daftar penerima BPJS-PBI APBN dan kesulitan mengakses layanan.

"Solusinya dari Pak Gubernur tadi, bagi masyarakat Desil 1 sampai Desil 7 yang memerlukan layanan kesehatan di empat rumah sakit milik Pemprov Banten, akan kita akomodasi pembiayaan BPJS-PBI melalui APBD Provinsi Banten,” jelas Ati.

Selain itu, Pemprov Banten telah merencanakan penambahan kuota 50 ribu penerima manfaat BPJS-PBI pada tahun 2025, sesuai arahan Kemendagri untuk memenuhi kewajiban pembiayaan jaminan kesehatan.

 

RSUD Malingping Butuh Tambahan Fasilitas

Dalam kunjungannya, Gubernur juga menyoroti kebutuhan peningkatan fasilitas di RSUD Malingping yang merupakan rumah sakit vital di wilayah Banten Selatan.

“Secara umum rumah sakit ini sangat ramai. Artinya fasilitas harus ditingkatkan, jumlah dokter ditambah, ruang perawatan dibuat lebih layak dan manusiawi,” tegas Andra Soni.

RSUD Malingping yang saat ini merupakan rumah sakit tipe C dengan 124 tempat tidur, akan diusulkan penambahan bangunan dan kapasitas rawat inap, mengingat kebutuhan layanan yang tinggi, bahkan menarik pasien dari Pandeglang.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

BISNIS
PT Selaras Jaya Sakti Gathering Bersama Konsumen, Perkuat Akses Cat dan Coating Anti Karat Industri di Banten

PT Selaras Jaya Sakti Gathering Bersama Konsumen, Perkuat Akses Cat dan Coating Anti Karat Industri di Banten

Kamis, 17 September 2026 | 16:01

PT Selaras Jaya Sakti, distributor resmi produk marine coating dan protective coating dari merek International Paint (AkzoNobel), memperkuat jaringan bisnis dan kedekatan dengan mitra industri di wilayah Banten.

TANGSEL
Gegara Bakar Sampah, Api Merembet ke Gudang Telur hingga Ludes di Serpong

Gegara Bakar Sampah, Api Merembet ke Gudang Telur hingga Ludes di Serpong

Senin, 21 September 2026 | 19:09

Akibat kelalaian membakar sampah, sebuah bangunan gudang telur milik Rahmat di Jalan Bhayangkara 1, RT05/02, Kelurahan Paku Jaya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) hangus terbakar pada Senin 21 September 2026, dini hari.

BANTEN
Paguyuban Tionghoa Banten Jajaki Kerja Sama Percepatan Sertifikasi Halal Bersama PHRI

Paguyuban Tionghoa Banten Jajaki Kerja Sama Percepatan Sertifikasi Halal Bersama PHRI

Senin, 21 September 2026 | 21:21

Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Provinsi Banten menjajaki kerja sama dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) untuk mendorong percepatan sertifikasi halal bagi anggota yang bergerak di bidang usaha kuliner.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill