Connect With Us

Nakal, Ada Perusahaan di Banten Pekerjakan 583 TKA Ilegal 

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 21 November 2025 | 18:20

Ilustrasi tenaga kerja asing. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkap adanya 583 tenaga kerja asing yang bekerja tanpa izin di sebuah perusahaan di Provinsi Banten. 

Temuan itu berawal dari laporan masyarakat melalui kanal Lapor Menaker, yang kemudian ditindaklanjuti oleh tim pengawas ketenagakerjaan pusat dan daerah.

“Pemeriksaan dilakukan oleh pengawas Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan dan Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi. Ditemukan sebanyak 583 orang TKA yang bekerja tanpa pengesahan RPTKA,” ujar Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dikutip dari CNN Indonesia, Jumat, 21 November 2025.

Meski demikian, Yassierli tidak memerinci identitas perusahaan yang mempekerjakan ratusan TKA tersebut. 

“Tim pengawas telah mengeluarkan nota pemeriksaan dan memaksa perusahaan untuk mengeluarkan mereka dari tempat kerja karena mereka tidak ada izin bekerja,” imbuhnya. 

Lebih lanjut, perusahaan tersebut akhirnya dikenakan denda sebesar Rp588 juta yang sudah disetor ke kas negara.

Kemnaker mencatat adanya 18 aduan terkait penggunaan TKA ilegal dalam empat bulan terakhir. Dari penindakan kasus-kasus tersebut, total denda yang diperoleh mencapai sekitar Rp7 miliar.

“Penggunaan tenaga kerja asing tanpa dokumen terkait dengan pengesahan RPTKA dengan total denda itu lebih dari Rp7 miliar dari 18 jumlah aduan kita itu,” tukasnya.

TANGSEL
Proyek Pengenali Banjir dan Longsor di Tangsel Baru 30 Persen, Pilar Minta Dikebut Sebelum Musim Hujan

Proyek Pengenali Banjir dan Longsor di Tangsel Baru 30 Persen, Pilar Minta Dikebut Sebelum Musim Hujan

Kamis, 3 September 2026 | 20:13

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tengah mengerjakan pembangunan turap dan bronjong di tiga titik wilayah rawan banjir dan longsor.

TEKNO
Mengenal Teknologi Photobiomodulation (PBM) untuk Perawatan Kulit Tingkat Sel

Mengenal Teknologi Photobiomodulation (PBM) untuk Perawatan Kulit Tingkat Sel

Jumat, 4 September 2026 | 22:14

Industri estetika medis dan dermatologi global kini tengah mengalami pergeseran paradigma (shifting).

KAB. TANGERANG
Belum 24 Jam Dicor Sudah Retak, Proyek Jalan di Sepatan Dibongkar Ulang

Belum 24 Jam Dicor Sudah Retak, Proyek Jalan di Sepatan Dibongkar Ulang

Jumat, 4 September 2026 | 19:23

Jalan Raya Gardu Tanah Merah atau Jalan Pisangan Pakuhaji di Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, terpaksa dibongkar ulang menggunakan ekskavator meskipun proses pengecorannya belum sepenuhnya selesai.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill