Connect With Us

Polda Banten Sikat 54 Tersangka Narkoba Sepanjang Januari-Februari, Total Barbuk Senilai Rp4,8 Miliar

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 27 Februari 2026 | 15:08

Barang bukti narkotika yang diamankan aparat Polda Banten. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten mengungkap 35 kasus narkoba dengan total 54 tersangka dalam kurun waktu dua Januari–Februari 2026.

Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol. Wiwin Setiawan mengungkapkan bahwa dari puluhan tersangka tersebut, mayoritas berperan sebagai pemain aktif di lapangan.

"Dari 54 tersangka yang diamankan, 32 orang merupakan pengedar dan 22 orang pemakai. Ini adalah hasil kerja keras jajaran dalam menekan peredaran gelap di wilayah hukum kami," tegas Wiwin di Aula Serbaguna Polda Banten, Kamis 26 Februari 2026.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita beragam jenis barang bukti (barbuk) narkotika dengan nilai ekonomi yang mencapai miliaran rupiah. Adapun rincian barang bukti yaitu:

- Sabu seberat 4.718,54 gram (± 4,7 Kg) senilai Rp4,7 miliar

– Ganja seberat 7.503,94 gram (± 7,5 Kg) senilai Rp22,5 juta.

– Etomidate sebanyak 30 cartridge vape (39,2 gram) senilai Rp60 juta.

– Obat-obatan daftar G sebanyak 5.015 butir, terdiri dari Tramadol 2.643 butir dan Hexymer 2.372 butir senilai Rp15 juta.

Wiwin juga menyampaikan bahwa modus operandi para pelaku yaitu sebagai perantara dalam jual beli, serta menyimpan, memiliki, menguasai, dan mengedarkan narkotika serta obat-obatan daftar G tanpa izin edar.

"Motif para tersangka melakukan peredaran gelap tersebut adalah untuk memperoleh keuntungan ekonomi," ujarnya.

Para tersangka kini terancam hukuman berat dengan jeratan pasal berlapis, mulai dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, hingga UU Kesehatan terbaru No. 17 Tahun 2023.

Wiwin memberikan peringatan keras kepada para pelaku kejahatan narkotika. "Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun di Banten. Mari kita bersama-sama menjaga masa depan generasi bangsa dengan gerakan War to Drugs," tutupnya.

KAB. TANGERANG
Gadis 16 Tahun yang Kabur ke Apartemen PIK 2 Diduga Korban Kekerasan Seksual Modus Pengantin Pesanan

Gadis 16 Tahun yang Kabur ke Apartemen PIK 2 Diduga Korban Kekerasan Seksual Modus Pengantin Pesanan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 20:46

Seorang siswi SMK berusia 16 tahun asal Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar) yang dilaporkan kabur ke apartemen kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, diduga korban kekerasan seksual warga negara China.

NASIONAL
Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:45

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

TANGSEL
Warga Serpong Lagoon Muntaber Massal, Hasil Lab: WTP Tercemar Bakteri E. coli Lebihi Ambang Batas

Warga Serpong Lagoon Muntaber Massal, Hasil Lab: WTP Tercemar Bakteri E. coli Lebihi Ambang Batas

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:46

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengambil langkah tegas menyusul merebaknya kasus gangguan pencernaan dan muntaber yang menimpa warga Perumahan Serpong Lagoon, Kelurahan Keranggan, Kecamatan Setu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill