Connect With Us

Polda Banten Sikat 54 Tersangka Narkoba Sepanjang Januari-Februari, Total Barbuk Senilai Rp4,8 Miliar

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 27 Februari 2026 | 15:08

Barang bukti narkotika yang diamankan aparat Polda Banten. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten mengungkap 35 kasus narkoba dengan total 54 tersangka dalam kurun waktu dua Januari–Februari 2026.

Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol. Wiwin Setiawan mengungkapkan bahwa dari puluhan tersangka tersebut, mayoritas berperan sebagai pemain aktif di lapangan.

"Dari 54 tersangka yang diamankan, 32 orang merupakan pengedar dan 22 orang pemakai. Ini adalah hasil kerja keras jajaran dalam menekan peredaran gelap di wilayah hukum kami," tegas Wiwin di Aula Serbaguna Polda Banten, Kamis 26 Februari 2026.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita beragam jenis barang bukti (barbuk) narkotika dengan nilai ekonomi yang mencapai miliaran rupiah. Adapun rincian barang bukti yaitu:

- Sabu seberat 4.718,54 gram (± 4,7 Kg) senilai Rp4,7 miliar

– Ganja seberat 7.503,94 gram (± 7,5 Kg) senilai Rp22,5 juta.

– Etomidate sebanyak 30 cartridge vape (39,2 gram) senilai Rp60 juta.

– Obat-obatan daftar G sebanyak 5.015 butir, terdiri dari Tramadol 2.643 butir dan Hexymer 2.372 butir senilai Rp15 juta.

Wiwin juga menyampaikan bahwa modus operandi para pelaku yaitu sebagai perantara dalam jual beli, serta menyimpan, memiliki, menguasai, dan mengedarkan narkotika serta obat-obatan daftar G tanpa izin edar.

"Motif para tersangka melakukan peredaran gelap tersebut adalah untuk memperoleh keuntungan ekonomi," ujarnya.

Para tersangka kini terancam hukuman berat dengan jeratan pasal berlapis, mulai dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, hingga UU Kesehatan terbaru No. 17 Tahun 2023.

Wiwin memberikan peringatan keras kepada para pelaku kejahatan narkotika. "Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun di Banten. Mari kita bersama-sama menjaga masa depan generasi bangsa dengan gerakan War to Drugs," tutupnya.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

TANGSEL
Ciri-ciri Terekam CCTV, Dua Pelaku Curanmor Ditangkap saat Papasan dengan Polisi di Ciputat

Ciri-ciri Terekam CCTV, Dua Pelaku Curanmor Ditangkap saat Papasan dengan Polisi di Ciputat

Kamis, 16 Juli 2026 | 12:58

Dua orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) AM, 32, dan DS, 27, ditangkap aparat Tim Opsnal Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Ciputat Timur yang beraksi di wilayah tersebut.

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill