Connect With Us

Wabup Lebak Geram Disebut Mantan Napi oleh Bupati, Halalbihalal Berujung Adu Mulut

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 30 Maret 2026 | 20:45

Wakil Bupati (Wabup) Lebak Amir Hamzah meninggalkan pendopo usai ribut dengan Bupati Lebak Moch Hasbi Jayabaya gegara disinggung mantan napi, Senin 30 Maret 2026. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Acara Halalbihalal yang seharusnya menjadi momen saling memaafkan di Pendopo Bupati Lebak berubah tegang, Senin 30 Maret 2026.

Bupati Lebak Moch Hasbi Jayabaya dan Wakil Bupati (Wabup) Lebak Amir Hamzah terlibat adu mulut hebat di hadapan tamu undangan yang hadir.

Ketegangan bermula saat Bupati Hasbi menyampaikan sambutan yang menyentil kebijakan wakilnya. Hasbi menegaskan bahwa tugas dan kewenangan Wakil Bupati telah diatur secara kaku dalam Undang-Undang ASN, khususnya Pasal 66.

"Wakil bupati itu dalam Undang-Undang ASN Pasal 66 sudah jelas tugasnya. Tidak boleh memanggil kepala dinas ke rumahnya," tegas Hasbi dengan nada tinggi, seperti dilansir dari Beritasatu.

Hasbi menambahkan kewenangan wakil kepala daerah hanya muncul jika didelegasikan oleh bupati atau saat bupati berhalangan hadir. "Kita ini negara hukum," tambahnya lagi.

 

Singgung Masa Lalu Wabup di Depan Publik

Situasi mencapai titik didih saat Hasbi menggunakan bahasa Sunda dan menyinggung latar belakang pribadi Amir Hamzah. Hasbi menyebut Amir sebagai mantan narapidana yang dinilai beruntung bisa menjabat sebagai wakil bupati berprestasi.

Pernyataan tersebut memicu reaksi spontan dari Amir Hamzah. Ia langsung bangkit dari kursinya, memicu keributan kecil sebelum akhirnya diredam oleh sejumlah pejabat yang berada di lokasi.

Seusai acara, Hasbi berkilah bahwa pernyataannya tidak bermaksud menyudutkan. Ia menyebut hal itu hanyalah persoalan intonasi bicara.

"Jangan salah, itu memang intonasi saya seperti itu. Pak Amir Hamzah juga pernah mendapat penghargaan (sebagai mantan warga binaan berprestasi)," ujarnya membela diri.

 

Amir Hamzah Minta Bupati Jaga Etika Politik

Di sisi lain, Amir Hamzah mengaku sangat terpukul dan merasa terhina. Menurutnya, forum kenegaraan seperti Halalbihalal bukanlah tempat untuk menyerang ranah pribadi.

"Sebagai pejabat publik harus ada etika dan tata krama dalam berpidato. Ini forum kenegaraan, ada etika politik dan sopan santun yang harus dijaga," kata Amir dengan nada kecewa.

Amir menjelaskan keputusannya untuk berdiri dari kursi adalah bentuk protes spontan agar bupati tidak melampaui batas. Ia juga mengungkapkan bahwa gaya komunikasi Hasbi yang dinilai kasar bukan kali ini saja terjadi di forum resmi.

Meski hubungan koordinasi dengan bupati kini tampak merenggang, Amir menegaskan akan tetap menjalankan tugasnya secara profesional.

"Saya akan tetap bekerja untuk masyarakat. Urusan pribadi tidak boleh mengganggu pelayanan publik. Saya lihat situasi ke depan, yang jelas saya tetap fokus bekerja untuk Kabupaten Lebak," pungkasnya.

BISNIS
Warga Banten Makin Jarang Pakai Uang Tunai, Transaksi QRIS Tembus Rp34 Triliun

Warga Banten Makin Jarang Pakai Uang Tunai, Transaksi QRIS Tembus Rp34 Triliun

Kamis, 14 Mei 2026 | 14:20

Penggunaan pembayaran digital di Provinsi Banten terus melonjak sepanjang awal 2026. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten mencatat nilai transaksi menggunakan QRIS mencapai lebih dari Rp34 triliun.

BANDARA
Tilep Ratusan Tas Lululemon Senilai Rp1 Miliar, Sindikat Pencuri di Kargo Bandara Soetta Diringkus

Tilep Ratusan Tas Lululemon Senilai Rp1 Miliar, Sindikat Pencuri di Kargo Bandara Soetta Diringkus

Kamis, 14 Mei 2026 | 19:33

Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) membongkar sindikat pencurian spesialis barang ekspor di area kargo Bandara Soetta.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Luncurkan Pedoman Teknis Bangunan Hemat Energi, Bisa Hemat APBD Rp8 Triliun

Pemkot Tangsel Luncurkan Pedoman Teknis Bangunan Hemat Energi, Bisa Hemat APBD Rp8 Triliun

Rabu, 13 Mei 2026 | 17:56

Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berupaya menuju kota masa depan yang ramah lingkungan. Berkolaborasi dengan Global Buildings Performance Network (GBPN), Pemkot Tangsel resmi meluncurkan Pedoman Teknis Bangunan Hemat Energi pada Rabu, 13 Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill