Connect With Us

Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 3 April 2026 | 19:23

Ilustrasi Prostitusi Online. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea menjelaskan, kasus ini terungkap berdasarkan informasi dari masyarakat terkait praktik perekrutan dan penampungan perempuan yang kemudian ditawarkan kepada pria melalui aplikasi Michat. 

"Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 30 Maret 2026 sekitar pukul 00.30 WIB, di sebuah rumah kos di wilayah Kota Cilegon, Provinsi Banten," ujarnya, Jumat 3 April 2026.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Unit II Subdit IV Ditreskrimum melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi. Dari hasil pemeriksaan, penyidik menemukan sejumlah kamar yang dijadikan tempat untuk melayani pelanggan.

Para korban, ditawarkan dengan tarif berkisar antara Rp200.000 hingga Rp500.000 per layanan.

Selain itu, korban juga dijanjikan penghasilan sebesar Rp3.500.000 per minggu serta uang makan Rp100.000 per hari, dengan target melayani sedikitnya 10 pelanggan.

“Pelaku melakukan tindakan tersebut dengan tujuan untuk menguntungkan diri sendiri, dengan cara merekrut, menampung, dan menawarkan para korban melalui aplikasi Michat untuk melayani pria hidung belang,” jelas Maruli.

Kabidhumas Polda Banten mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana perdagangan orang atau bentuk eksploitasi lainnya.

Masyarakat diharapkan segera melaporkan melalui Call Center 110 apabila mengetahui adanya praktik perdagangan orang.

TEKNO
Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Jumat, 3 April 2026 | 15:20

Masyarakat sudah bisa mencairkan saldo GoPay menjadi uang tunai melalui ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI). Layanan ini hadir sebagai bagian dari kolaborasi BRI dengan ekosistem pembayaran digital untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.

OPINI
Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Kamis, 2 April 2026 | 20:42

Baru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern

BISNIS
Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:21

Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill