Connect With Us

Kuasa Hukum Provinsi Banten Dianggap Ngawur

| Selasa, 3 April 2012 | 16:49

 
SERANG-Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Pemprov Banten, Komari, ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten, dalam kasus pidana sengketa keterbukaan informasi publik (KIP) antara Muhammad Hs dan Pemprov Banten.
 
Komari diduga telah melanggar pasal 52, Undang-undang nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).  Atas dugaan itu, pihak kuasa hukum mengaku bahwa informasi yang diminta tidak ada atau tidak dikuasai. Hal itu membuat Muhammad HS,  dalam keterangan pers rilis yang dikirim ke redaksi TangerangNews.com
bahwa kuasa hukum Provinsi Banten "ngawur" dengan mengatakan informasi yang diminta tidak ada atau tidak dikuasai, tapi "aneh" dokumennya menjadi dokumen terperiksa  oleh auditor BPK dan Inspektorat.
 
“Kuasa hukum juga ngaco.dengan mengatakan dokumen pencairan anggaran tidak dikuasai pada bulan Oktober 2011. Jadi, bagaimana anggaran kegiatan pengadaan barang/jasa dari bulan Januari sampai Oktober bisa dicairkan kalau dokumennya tidak ada?” katanya. (DRA)

KOTA TANGERANG
DPRD Kota Tangerang Sebut Rotasi Jabatan ASN Kerap Tidak Sesuai Skill

DPRD Kota Tangerang Sebut Rotasi Jabatan ASN Kerap Tidak Sesuai Skill

Minggu, 28 April 2024 | 22:03

Anggota DPRD Kota Tangerang Fauzan Manafi Albar mengomentari terkait isu mutasi/rotasi jabatan Aparatru Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Jumat, 26 April 2024 | 10:48

Institut Teknologi PLN (ITPLN) menjadi salah satu perguruan tinggi incaran banyak mahasiswa untuk mengembangkan karirnya di masa depan.

HIBURAN
Parto Patrio Bakal Dioperasi, Sakit Apa?

Parto Patrio Bakal Dioperasi, Sakit Apa?

Kamis, 25 April 2024 | 12:21

Viral di media sosial sebuah video menunjukkan komedian Parto Patrio dilarikan ke rumah sakit menggunakan ambulans.

BANDARA
Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Jumat, 26 April 2024 | 14:04

Transportasi umum Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta (Soetta), bakal ditetapkan tarif berbayar sebesar Rp3.500.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill