Segini Kenaikan Harga Jika PPN 12% Mulai Berlaku 2025
Selasa, 19 November 2024 | 08:04
Mulai 1 Januari 2025, pemerintah berencana menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%. Kebijakan ini meski menuai protes, tetap akan diterapkan.