Connect With Us

Apple Bangun Pusat Riset di The Breeze BSD

Denny Bagus Irawan | Kamis, 30 Maret 2017 | 15:00

Logo Apple (@Tangerangnews2017 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Apple membangun pusat riset di Green Office Park, BSD City, Tangerang, Banten. Hal itu dilakukan sebagai bagian dari persyaratan Pemerintah yang mewajibkan untuk pemasaran iPhone di Indonesia.



Gedung di Green Office Park itu merupakan sewaan sementara, bukan bangunan yang dibeli.  Hal itu diutarakan Tenaga Ahli Menteri Perindustrian, Sanny Iskandar, Kamis (30/3/2017), usai pertemuan dengan perwakilan Apple di ruangan Menperin, lantai 2 Gedung Kemenperin, Jakarta.

"Apple mungkin menunggu proyek digital hub di BSD City rampung untuk membangun sendiri pusat inovasinya di BSD," tuturnya. Baca Juga: Resmi Sinar Mas Land Luncurkan Aplikasi OneSmlie BSD

Pusat inovasi Apple di Green Office Park ditargetkan mulai beroperasi pada akhir kuartal kedua 2017. Sebanyak 400 hingga 500 pekerja lokal bakal direkrut.

Pihak Sinar Mas Land sendiri saat dikonfirmasi enggan menjawab pertanyaan terkait kebenaran tersebut."Nanti saja itu kalau sudah ada pernyataan langsung dari Apple," ujar Irawan Harahap Project Leader Digital Hub Sinar Mas Land. Baca Juga : Sinarmas Land akan bangun kawasan Digital Hub 'Sillicon Valley' Indonesia

 

HIBURAN
Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Kamis, 26 Maret 2026 | 14:24

Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,

KAB. TANGERANG
Akibat Isu BBM Naik, Pengemudi Ojol Tangerang Rela Antre 45 Menit di SPBU

Akibat Isu BBM Naik, Pengemudi Ojol Tangerang Rela Antre 45 Menit di SPBU

Selasa, 31 Maret 2026 | 23:00

Pada malam hari, tampak kendaraan berbaris panjang di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Umum (SPBU) di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

TEKNO
Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Selasa, 31 Maret 2026 | 10:16

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai memperketat pengawasan terhadap platform digital setelah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill