Connect With Us

Tetap Lindungi Dengan Baik Mobil Bekas yang Anda Beli Nantinya

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 15 November 2020 | 20:09

Ilustrasi asuransi mobil. (@TangerangNews / Istimewa)

Besar kemungkinan mobil bekas yang Anda beli tidak dilindungi oleh asuransi mobil. Oleh karena itulah, sebagai pemilik baru Anda harus memberikan perlindungan untuk mobil tersebut demi menghindari kerugian finansial atas risiko yang muncul.

Pilihlah asuransi mobil jenis all risk dan total lost only (TLO) sesuai dengan kebutuhan Anda. All risk bakal menanggung apapun risiko yang terjadi, termasuk lecet di bagian badan, asal sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sedangkan TLO hanya menanggung biaya pertanggungan ketika mobil hilang atau mengalami kerusakan hingga rusak total yang nilainya mencapai 75 persen dari harga kendaraan.

Itulah hal-hal yang patut Anda ketahui jika Anda ingin membeli mobil bekas. Namun sebelum Anda memutuskan untuk membeli mobil, tanyakan lagi pada diri Anda sendiri, apakah memang Anda saat ini sedang membutuhkannya?

Mobil merupakan aset, namun nilai dari mobil terus mengalami depresiasi di masa yang akan datang. Pastikan bahwa keputusan Anda membeli mobil didasarkan karena Anda memang membutuhkannya, bukan hanya sekedar menginginkannya.

BANTEN
Tanggapi Dugaan Kecelakaan Tambang Cihara Banten, Polisi: Belum Pasti Akibat Listrik 

Tanggapi Dugaan Kecelakaan Tambang Cihara Banten, Polisi: Belum Pasti Akibat Listrik 

Senin, 4 Agustus 2025 | 19:11

PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Malingping merespons laporan masyarakat terkait dugaan kecelakaan tambang di wilayah Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten.

OPINI
Antara Kelaparan Gaza dan Riviera Timur Tengah

Antara Kelaparan Gaza dan Riviera Timur Tengah

Senin, 4 Agustus 2025 | 16:01

Penderitaan rakyat Gaza, Palestina belum berakhir. Pelaparan Gaza secara sistemik terus dilakukan oleh entitas Isreal, yang terus memblokade setiap bantuan kemanusiaan yang datang.

BANDARA
Diperiksa Polresta Bandara Soetta, Penumpang Lion Air Teriak Bom Terancam 8 Tahun Penjara

Diperiksa Polresta Bandara Soetta, Penumpang Lion Air Teriak Bom Terancam 8 Tahun Penjara

Senin, 4 Agustus 2025 | 16:41

Penumpang pesawat Lion Air JT 308 dengan rute Jakarta – Kualanamu, berinisial H, 41, diperiksa aparat Polresta Bandra Soekarno-Hatta (Soetta) karena kasus dugaan ancaman membawa bom di dalam pesawat, Sabtu 2 Agustus 2025.

TOKOH
Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Selasa, 17 Juni 2025 | 12:05

Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill