Connect With Us

Nabung Simpedes BRI, Nasabah Unit Petukangan Dapat Suzuki Ertiga

Redaksi | Rabu, 18 Oktober 2023 | 19:20

Kepala BRI Cabang Joglo Beti Indyah Kumalasari menyerahkan kunci Suzuki Ertiga kepada Lestiyana, Kamis 19 Oktober 2023. Turut mendampingi Manajer Bisnis Mikro Uu Sudrajat (kanan) dan Kepala Unit BRI Petukangan, Faizal (kiri). (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Lestiyana, tak dapat membendung rasa bahagia. Setelah namanya diumumkan sebagai pemenang hadiah Simpedes yang diundi BRI Cabang Joglo, Jakarta Barat. 

Perempuan berusia 39 tahun itu meraih grandprize satu unit mobil Suzuki Ertiga dari program panen hadiah Simpedes BRI. 

Mobil tersebut diserahkan langsung Kepala BRI Cabang Joglo Beti Indyah Kumalasari kepada Lestiyana, Kamis 19 Oktober 2023. Hadir mendampingi Manajer Bisnis Mikro Uu Sudrajat dan Kepala Unit BRI Petukangan, Faizal. 

"Syukur Alhamdulillah, saya mendapatkan hadiah mobil dari BRI. Ini benar-benar rejeki buat saya dan keluarga," kata Lestiyana dengan nada haru. 

Awalnya ia tidak percaya mendapatkan hadiah mobil. Namun setelah diyakinkan Kepala Unit BRI Petukangan, Faizal, baru percaya. Maklum, kata dia, sekarang banyak penipuan dengan modus undian berhadiah. 

Rencananya mobil hadiah dari BRI akan ia pergunakan untuk keperluan antar jemput anak sekolah. "Sehari-hari pakai motor. Sekarang ada mobil, ya pakai mobil buat jemput anak," ujarnya penuh bahagia. 

Dirinya sangat berterimakasih kepada BRI. Ini memotivasinya untuk terus meningkatkan saldo di tabungan Simpedes.

"Saya juga mengajak teman-teman untuk menabung Simpedes BRI. Siapa tahu dapat hadiah mobil seperti saya," kata ibu yang juga pemilik sanggar senam di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. 

Usai menyerahkan kunci mobil hadiah, Kepala BRI Cabang Joglo Beti Indyah Kumalasari menyampaikan, BRI secara konsisten mengapresiasi para nasabah lewat program Panen Hadiah Simpedes. 

"Ini bentuk apresiasi BRI kepada para nasabah setia. Semoga dengan adanya undian hadiah semakin memotivasi masyarakat untuk menabung di BRI dan terus meningkatkan saldonya," kata Beti.

Manajer Bisnis Mikro BRI Cabang Joglo Uu Sudrajat menambahkan, undian dilakukan dua kali dalam setahun atau setiap semester. Berbagai hadiah disiapkan berupa belasan unit motor, televisi, kulkas, beragam alat elektronik serta grandprize utama satu unit mobil. 

"Semua pajak hadiah sudah ditanggung BRI," ujarnya. 

Uu mengatakan, undian hadiah dilakukan secara terbuka dan disaksikan para pihak terkait. Sehingga setiap nasabah Simpedes BRI cabang Joglo memiliki kesempatan dan peluang yang sama untuk mendapatkan hadiah.

Ia berharap masyarakat semakin tertarik untuk membuka rekening Simpedes BRI. Karena selain peluang mendapatkan hadiah, nasabah juga dimudahkan untuk berbagai transaksi dengan aplikasi BRImo. 

"Hanya dengan BRImo semua transaksi bisa dilakukan dengan satu genggaman. Bisa dilakukan kapan dan di mana saja, selama 24 jam BRImo siap melayani," pungkas Uu. 

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

TEKNO
Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One

Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One

Senin, 5 Oktober 2026 | 18:54

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill