Connect With Us

Hotel di Tangsel Disomasi dan Ditagih Bayar Royalti, Padahal Pakai Suara Burung Asli

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 12 Agustus 2025 | 19:56

Pranaya Boutique Hotel di Serpong, Tangsel, disomasi dan ditagih royalti oleh LMKN, padahal menggunakan suara burung peliharaan asli. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Polemik soal pembayaran royalti musik kembali meluas. Kali ini sebuah hotel di kawasan Tangerang Selatan (Tangsel) disomasi dan ditagih royalti oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), lantaran dianggap memutar musik kicauan burung. Padahal, suara tersebut berasal dari burung asli yang dipelihara oleh pihak hotel.

Seperti yang diungkapkan General Manager Pranaya Boutique Hotel Sutan Bustamar Koto, Selasa 12 Agustus 2025. Pihaknya telah dikirimkan surat somasi oleh LMKN sejak tahun lalu. Namun, surat tersebut tidak pernah ia gubris. Sampai akhirnya ia kembali menerima surat terkait kewajiban membayar royalti.

"Tahun lalu pernah ada surat langsung somasi, tapi saya cuekin. Terus minggu lalu baru datang lagi, tapi sifatnya informasi yang mengatakan bahwasannya hotel kalian pakai musik dan harus yang harus pakai lisensi," ujarnya kepada TangerangNews.

Sutan mengaku heran dengan surat LMKN tersebut, karena hotel yang dikelolanya tidak pernah memutar musik. Adapun kicauan burung yang terdengar memang asli, sebagai bagian dari konsep hotel. 

"Sejak saya menjabat tahun 2022, tidak pernah ada musik, tidak ada event band reguler. Kalau datang ke hotel kita memang konsepnya nature, suasana alam ada kolam, ada ikan, ada burung di open space. Semuanya asli," ungkapnya.

Sutan menilai surat LMKN itu hanya mengada-ngada, karena tidak jelas mekanismenya. Bahkan tidak pernah ada sosialisasi sekalipun terkait aturan royalti. Hal ini sangat rentan membuat pelaku usaha yang tidak paham menjadi sasaran empuk.

"Mereka kapan datangnya ke hotel kita tidak tahu. Tiba-tiba kasih somasi. Parahnya, kita tidak pernah dikasih sosialisasi aturannya seperti apa. Di dalamnya pakai undang-undang pidana, kalau yang tidak paham bisa dijerat hukum. Ini tentu membuat kita khawatir," tegasnya.

Sutan mengaku mendukung apresiasi bagi para pelaku seni musik. Hanya saja, ia memprotes cara LMKN memperlakukan pelaku usaha yang seharusnya didukung untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor pariwisata. 

Karena itu, perlu mekanisme yang jelas dalam pemutaran lagu dan pembayaran royalti, sehingga para pelaku usaha tidak disalahkan akibat aturan yang rancu.

"Implementasi LMKN ini sangat meresahkan. Kita pelaku usaha hotel lagi menghadapi ekonomi yang sedang sulit, malah jadi sasaran dipidanakan," katanya kesal.

BISNIS
Hotel di Tangsel Disomasi dan Ditagih Bayar Royalti, Padahal Pakai Suara Burung Asli

Hotel di Tangsel Disomasi dan Ditagih Bayar Royalti, Padahal Pakai Suara Burung Asli

Selasa, 12 Agustus 2025 | 19:56

Polemik soal pembayaran royalti musik kembali meluas. Kali ini sebuah hotel di kawasan Tangerang Selatan (Tangsel) disomasi dan ditagih royalti oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), lantaran dianggap memutar musik kicauan burung.

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

SPORT
Hokky Caraka Belum Turun Gunung di Laga Persija vs Persita, Ini Alasan Pelatih 

Hokky Caraka Belum Turun Gunung di Laga Persija vs Persita, Ini Alasan Pelatih 

Senin, 11 Agustus 2025 | 19:55

Persita Tangerang mengawali Liga 1 BRI Super League musim 2025/2026 dengan hasil pahit. Menghadapi Persija Jakarta di pekan pertama, Pendekar Cisadane harus takluk empat gol tanpa balas.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Beli Beras Bulog 200 Ribu Kg untuk Cadangan Pangan

Pemkab Tangerang Beli Beras Bulog 200 Ribu Kg untuk Cadangan Pangan

Selasa, 12 Agustus 2025 | 22:48

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) akan melakukan pembelian kembali beras Bulog Cabang Tangerang sebanyak 200 ribu Kg, pada tahun anggaran 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill