Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500
Jumat, 26 April 2024 | 14:04
Transportasi umum Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta (Soetta), bakal ditetapkan tarif berbayar sebesar Rp3.500.
TANGERANGNEWS.com- Dalam putusannya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyebut Dewi Sandra keras kepala. Menurut pihak Glenn yang mengajukan gugatan cerai, Dewi keras kepala karena tidak mau serumah lagi dengan suaminya.
"Keras kepala disini ditafsirkan kalau Dewi sudah tidak mau kembali satu rumah lagi," ujar Dody Haryanto, pengacara Glenn saat ditemui seusai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/8).
Glenn dan Dewi memang dikabarkan sudah tidak satu atap sejak satu tahun terakhir.
Siapa yang pertama meninggalkan rumah, tidak diketahui pasti. Namun, keduanya sepakat tak sanggup melanjutkan pernikahan.
Pihak Dewi saat diwawancara di kesempatan yang sama mengaku menerima putusan majelis. Dewi juga sepertinya tidak akan mengajukan banding.
"Dewi memang tidak bicara langsung apakah akan banding atau tidak. Hanya saja kita mendapatkan kesan tidak akan," jelas Lelyana Santosa, kuasa hukum Dewi. Soal harta gono-gini juga tidak dicantumkan didalam gugatan cerai Glenn. (dtk)
Transportasi umum Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta (Soetta), bakal ditetapkan tarif berbayar sebesar Rp3.500.
Pemerintah pusat tengah menjalankan rencana strategis bersama salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple.
Tindak kejahatan dengan modus penipuan kian marak terjadi, salah satunya ialah mengaku sebagai petugas PLN.