Connect With Us

Dewi Sandra Keras Kepala Tak Mau Serumah dengan Glenn Fredly 

Denny Bagus Irawan | Jumat, 28 Agustus 2009 | 01:10

Glenn Fredly. (@TangerangNews2020 / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com- Dalam putusannya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyebut Dewi Sandra keras kepala.  Menurut pihak Glenn yang mengajukan gugatan cerai, Dewi keras kepala karena tidak mau serumah lagi dengan suaminya. 

 

"Keras kepala disini ditafsirkan kalau Dewi sudah tidak mau kembali satu rumah lagi," ujar Dody Haryanto, pengacara Glenn saat ditemui seusai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/8). 

 

 dewi

Glenn dan Dewi memang dikabarkan sudah tidak satu atap sejak satu  tahun terakhir. 

 

Siapa yang pertama meninggalkan rumah, tidak diketahui pasti.  Namun, keduanya sepakat tak sanggup melanjutkan pernikahan. 

 

Pihak Dewi saat diwawancara di kesempatan yang sama mengaku menerima putusan majelis. Dewi juga sepertinya tidak akan mengajukan banding. 

 

"Dewi memang tidak bicara langsung apakah akan banding atau tidak. Hanya saja kita mendapatkan kesan tidak akan," jelas Lelyana Santosa, kuasa hukum Dewi. Soal harta gono-gini juga tidak dicantumkan didalam gugatan cerai Glenn. (dtk)

 

PROPERTI
Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Jumat, 31 Oktober 2025 | 23:19

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon Serpong) kembali meluncurkan hunian mewah di kawasan The Springs Gading Serpong, Tangerang dengan meluncurkan Ardea.

SPORT
Persita Imbang 1-1 Lawan Bhayangkara, Carlos Pena Protes Keputusan Wasit

Persita Imbang 1-1 Lawan Bhayangkara, Carlos Pena Protes Keputusan Wasit

Minggu, 2 November 2025 | 16:51

Tangerang berhasil memperpanjang catatan positifnya menjadi delapan laga tak terkalahkan setelah bermain imbang 1-1 melawan tuan rumah Bhayangkara Presisi Lampung FC di Stadion Sumpah Pemuda, Sabtu 1 November 2025, sore.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill