Connect With Us

Hina Wartawan, Raffi Ahmad Terancam Masuk Penjara

EYD | Selasa, 3 November 2015 | 07:12

Raffi Ahmad (istimewa / tangerangnews)

TANGERANG – Raffi Ahmad masih menjadi sorotan karena insiden melecehkan wartawan di segmen televisi Happy Show pada 1 November 2015. Meski sudah meminta maaf, Raffi tetap dikritik pihak wartawan.

Menurut Ketua Umum PWJ (Poros Wartawan Jakarta) Tri Wibowo Santoso, suami Nagita Slavina itu bisa kena sanksi pidana jika Raffi dilaporkan ke pihak berwajib. “Guyonan Raffi di acara reality show televisi sungguh menyayat perasaan kami sebagai pekerja media. Pernyataan Raffi bisa masuk ranah pidana, karena menghina profesi kami,” sahut Tri.

Tri menambahkan kalau Raffi bisa dikenai dua pasal dengan ancaman hukuman penjara. “Pencemaran nama baik bisa kena Pasal 310 ayat (1) KUHP. Ancaman pidananya maksimal 9 bulan, dan pada ayat (2) ancaman pidananya maksimal 1 tahun 4 bulan. Untuk fitnah, diatur di Pasal 311 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 4 tahun,” lanjut Tri.

Raffi sempat menyindir wartawan di acara Happy Show. “Kalau wartawan lagi ngeriung (kumpul) ngejar berita, giniin (lempar) saja duitnya. Wartawan kan mata duitan, giniin aja,” kata Raffi Ahmad kepada Billy Syahputra, sembari memperagakan adegan melempar dan menyebar recehan.

TagsHiburan
KOTA TANGERANG
Dinkes Kota Tangerang Imbau Warga Lakukan Ini untuk Cegah Flu Singapura

Dinkes Kota Tangerang Imbau Warga Lakukan Ini untuk Cegah Flu Singapura

Senin, 29 April 2024 | 19:18

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang dr. Dini Anggraeni mengimbau agar masyarakat menjaga kebersihan dan kekuatan imunitas, untuk mencegah tertular flu singapura yang saat ini tengah marak.

WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill