Connect With Us

Hina Wartawan, Raffi Ahmad Terancam Masuk Penjara

EYD | Selasa, 3 November 2015 | 07:12

Raffi Ahmad (istimewa / tangerangnews)

TANGERANG – Raffi Ahmad masih menjadi sorotan karena insiden melecehkan wartawan di segmen televisi Happy Show pada 1 November 2015. Meski sudah meminta maaf, Raffi tetap dikritik pihak wartawan.

Menurut Ketua Umum PWJ (Poros Wartawan Jakarta) Tri Wibowo Santoso, suami Nagita Slavina itu bisa kena sanksi pidana jika Raffi dilaporkan ke pihak berwajib. “Guyonan Raffi di acara reality show televisi sungguh menyayat perasaan kami sebagai pekerja media. Pernyataan Raffi bisa masuk ranah pidana, karena menghina profesi kami,” sahut Tri.

Tri menambahkan kalau Raffi bisa dikenai dua pasal dengan ancaman hukuman penjara. “Pencemaran nama baik bisa kena Pasal 310 ayat (1) KUHP. Ancaman pidananya maksimal 9 bulan, dan pada ayat (2) ancaman pidananya maksimal 1 tahun 4 bulan. Untuk fitnah, diatur di Pasal 311 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 4 tahun,” lanjut Tri.

Raffi sempat menyindir wartawan di acara Happy Show. “Kalau wartawan lagi ngeriung (kumpul) ngejar berita, giniin (lempar) saja duitnya. Wartawan kan mata duitan, giniin aja,” kata Raffi Ahmad kepada Billy Syahputra, sembari memperagakan adegan melempar dan menyebar recehan.

TagsHiburan
KOTA TANGERANG
Cegah Tawuran, Polisi Bubarkan Konvoi Kelompok Remaja Jelang Sahur di Ciledug

Cegah Tawuran, Polisi Bubarkan Konvoi Kelompok Remaja Jelang Sahur di Ciledug

Jumat, 20 Maret 2026 | 22:38

Jajaran Polres Metro Tangerang Kota bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait konvoi kelompok remaja yang diduga berpotensi menimbulkan aksi tawuran di wilayah Ciledug, Kota Tangerang, Jumat 20 Maret 2026, dini hari.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill