Connect With Us

Hina Wartawan, Raffi Ahmad Terancam Masuk Penjara

EYD | Selasa, 3 November 2015 | 07:12

Raffi Ahmad (istimewa / tangerangnews)

TANGERANG – Raffi Ahmad masih menjadi sorotan karena insiden melecehkan wartawan di segmen televisi Happy Show pada 1 November 2015. Meski sudah meminta maaf, Raffi tetap dikritik pihak wartawan.

Menurut Ketua Umum PWJ (Poros Wartawan Jakarta) Tri Wibowo Santoso, suami Nagita Slavina itu bisa kena sanksi pidana jika Raffi dilaporkan ke pihak berwajib. “Guyonan Raffi di acara reality show televisi sungguh menyayat perasaan kami sebagai pekerja media. Pernyataan Raffi bisa masuk ranah pidana, karena menghina profesi kami,” sahut Tri.

Tri menambahkan kalau Raffi bisa dikenai dua pasal dengan ancaman hukuman penjara. “Pencemaran nama baik bisa kena Pasal 310 ayat (1) KUHP. Ancaman pidananya maksimal 9 bulan, dan pada ayat (2) ancaman pidananya maksimal 1 tahun 4 bulan. Untuk fitnah, diatur di Pasal 311 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 4 tahun,” lanjut Tri.

Raffi sempat menyindir wartawan di acara Happy Show. “Kalau wartawan lagi ngeriung (kumpul) ngejar berita, giniin (lempar) saja duitnya. Wartawan kan mata duitan, giniin aja,” kata Raffi Ahmad kepada Billy Syahputra, sembari memperagakan adegan melempar dan menyebar recehan.

TagsHiburan
BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

PROPERTI
Paramount Petals Hadirkan Shuttle Bus Harian, Simak Rute dan Jadwalnya

Paramount Petals Hadirkan Shuttle Bus Harian, Simak Rute dan Jadwalnya

Selasa, 4 Agustus 2026 | 11:12

Warga Tangerang kini memiliki pilihan transportasi baru untuk menuju Jakarta. Paramount Petals menghadirkan layanan shuttle bus harian yang menghubungkan kawasan Paramount Petals dengan Counter DayTrans Grogol, Jakarta Barat.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill