Connect With Us

Hina Wartawan, Raffi Ahmad Terancam Masuk Penjara

EYD | Selasa, 3 November 2015 | 07:12

Raffi Ahmad (istimewa / tangerangnews)

TANGERANG – Raffi Ahmad masih menjadi sorotan karena insiden melecehkan wartawan di segmen televisi Happy Show pada 1 November 2015. Meski sudah meminta maaf, Raffi tetap dikritik pihak wartawan.

Menurut Ketua Umum PWJ (Poros Wartawan Jakarta) Tri Wibowo Santoso, suami Nagita Slavina itu bisa kena sanksi pidana jika Raffi dilaporkan ke pihak berwajib. “Guyonan Raffi di acara reality show televisi sungguh menyayat perasaan kami sebagai pekerja media. Pernyataan Raffi bisa masuk ranah pidana, karena menghina profesi kami,” sahut Tri.

Tri menambahkan kalau Raffi bisa dikenai dua pasal dengan ancaman hukuman penjara. “Pencemaran nama baik bisa kena Pasal 310 ayat (1) KUHP. Ancaman pidananya maksimal 9 bulan, dan pada ayat (2) ancaman pidananya maksimal 1 tahun 4 bulan. Untuk fitnah, diatur di Pasal 311 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 4 tahun,” lanjut Tri.

Raffi sempat menyindir wartawan di acara Happy Show. “Kalau wartawan lagi ngeriung (kumpul) ngejar berita, giniin (lempar) saja duitnya. Wartawan kan mata duitan, giniin aja,” kata Raffi Ahmad kepada Billy Syahputra, sembari memperagakan adegan melempar dan menyebar recehan.

TagsHiburan
OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

PROPERTI
Permintaan Rumah Super Mewah di BSD Masih Tinggi, Hunian Rp89 Miliar Ludes Terjual

Permintaan Rumah Super Mewah di BSD Masih Tinggi, Hunian Rp89 Miliar Ludes Terjual

Selasa, 5 Mei 2026 | 16:47

Meski dibanderol dengan harga fantastis, minat dan kebutuhan akan produk hunian mewah saat ini masih menjadi incaran masyarakat super high-end.

AYO! TANGERANG CERDAS
Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Mahasiswa Pascasarjana Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMPN 7 Kota Tangerang Selatan, Rabu 29 April 2026.

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill