Diperiksa Polresta Bandara Soetta, Penumpang Lion Air Teriak Bom Terancam 8 Tahun Penjara
Senin, 4 Agustus 2025 | 16:41
Penumpang pesawat Lion Air JT 308 dengan rute Jakarta – Kualanamu, berinisial H, 41, diperiksa aparat Polresta Bandra Soekarno-Hatta (Soetta) karena kasus dugaan ancaman membawa bom di dalam pesawat, Sabtu 2 Agustus 2025.