Connect With Us

Berkas Perkara Ariel Sudah Diserahkan

| Kamis, 22 Juli 2010 | 14:21

Luna Ariel dan Cut Tari (tangerangnews / dira)

TANGERANGNEWS-Bareskrim Polri limpah berkas perkara Nazriel Ilham alias Ariel ke pihak kejaksaan pada Rabu (21/07).
 
"Ini merupakan pelimpahan tahap pertama," terang Kadiv Humas Polri Irjen Edward Aritonang, di Jakarta, kemarin. Polisi menjerat Ariel dengan tiga pasal, yaitu pelanggaran pasal 4 Undang-undang No.44/2008 tentang Pornografi, pelanggaran pasal 27 Undang-undang No.11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
 
Terkait pelimpahan berkas perkara dua tersangka lainnya, Luna Maya dan Cut Tari, Edward menyatakan bahwa berkas perkara keduanya akan dilimpahkan Jumat (23/07)."Kalau tidak Jumat (23/07) atau minggu depan," ungkap Edward. (mi/dira)
 

AYO! TANGERANG CERDAS
Cara Dapat Bantuan PIP 2025 untuk Siswa SD hingga SMA, Segini Besarannya 

Cara Dapat Bantuan PIP 2025 untuk Siswa SD hingga SMA, Segini Besarannya 

Senin, 30 Juni 2025 | 11:49

Program Indonesia Pintar (PIP) ialah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah yang ditujukan untuk siswa dari keluarga kurang mampu agar dapat menyelesaikan pendidikan 12 tahun.

MANCANEGARA
Sejumlah WNI dari Iran Tiba di Tanah Air, Ceritakan Kondisi Perang

Sejumlah WNI dari Iran Tiba di Tanah Air, Ceritakan Kondisi Perang

Rabu, 25 Juni 2025 | 15:32

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertempat tinggal di Negara Iran telah dievakuasi ke Indonesia.

TANGSEL
Mulai 2 Juli, Dishub Tangsel Uji Coba Sistem Satu Arah di Jalan H Usman Ciputat

Mulai 2 Juli, Dishub Tangsel Uji Coba Sistem Satu Arah di Jalan H Usman Ciputat

Selasa, 1 Juli 2025 | 22:24

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangsel akan menerapkan uji coba Sistem Satu Arah (SSA) di Jalan H. Usman, Kecamatan Ciputat, mulai Rabu 2 Juli 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill