Connect With Us

Pahami Kategori Rating Film Sebelum Ajak Keluarga ke Bioskop 

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 26 Juli 2023 | 12:13

Ilustrasi penonton bioskop. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Industri film merupakan salah satu bentuk hiburan yang sangat populer di seluruh dunia. Film-film menawarkan beragam cerita dan pengalaman yang dapat menghibur, menginspirasi, dan menggugah emosi penonton. 

Namun, tidak semua film khususnya yang ditayangkan di bioskop cocok untuk disaksikan oleh segala usia, dan itulah mengapa pentingnya adanya rating dan sensor film sebagai upaya untuk melindungi khalayak umum.

Di Indonesia, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mengatur dan mengontrol tayangan film, salah satunya dengan membentuk Lembaga Sensor Film (LSF). LSF memiliki tugas dan tanggung jawab untuk menilai dan memberikan rating terhadap film-film yang akan dipertunjukkan di masyarakat. 

Baca Juga: Jadwal dan Harga Tiket Film Spider-Man: Across the Spider-Verse untuk 1 Juni di Bioskop Tangerang, Spesial Liburan 

Dengan adanya LSF, diharapkan film yang tayang di bioskop atau televisi sudah melalui seleksi yang ketat untuk memastikan kesesuaian dengan segmen penonton tertentu.

Rating film merupakan peringkat yang diberikan kepada sebuah film berdasarkan kontennya, seperti adegan kekerasan, bahasa kasar, atau adegan dewasa lainnya. Rating ini diberikan agar penonton dapat mengetahui kelayakan film tersebut untuk usia tertentu. 

Misalnya, rating G (General Audience) cocok untuk semua penonton, PG (Parental Guidance) membutuhkan pengawasan orang tua atau wali bagi anak-anak di bawah usia tertentu, dan rating R (Restricted) hanya boleh ditonton oleh penonton berusia di atas batas usia tertentu.

Baca Juga: Harga Tiket dan Jadwal Tayang Film The Flash di Bioskop Tangerang 

Pentingnya rating film tak hanya berlaku di Indonesia, tetapi juga secara luas di dunia internasional. Di Amerika Serikat, ada sistem rating yang diberlakukan oleh Motion Picture Association of America (MPAA). Berikut rinciannya seperti dilansir dari Instagram @indonesiabaik.id, Rabu, 26 Juli 2023.

G (General Audience) atau A/SU (Anak/Semua Umur)

Rating ini diperuntukkan bagi tayangan film yang cocok disaksikan oleh semua umur, baik kalangan anak-anak hingga dewasa.

PG (Parental Guidance Suggested) atau BO/A (Bimbingan Orangtua/Anak)

Film dengan rating ini masih boleh ditonton oleh anak-anak dengan catatan harus didampingi oleh orangtua.

PG-13 (Parental Guidance Under 13 Years Old) atau BO-RR (Bimbingan Orangtua)

Bagi anak-anak yang di bawah usia 13 tahun sebaiknya tidak menonton film dengan rating ini.

R (Restricted) atau D (Dewasa)

Film dengan rating R atau D disarankan tidak ditonton oleh usia di bawah 17 tahun.

NC-17 (No One and Under Admitted)

Ini merupakan rating yang secara tegas melarang anak-anak untuk menontonnya. Sebab, dikhususkan bagi kalangan remaja 18 tahun ke atas dan dewasa.

Sementara itu, LSF melalui PP Nomor 18 Tahun 2014 telah mengklasifikasikan film berdasarkan usia penontonnya. Berikut di antaranya:

Penonton Semua Umur (SU)

Dapat ditonton oleh seluruh kalangan usia dengan penekanan pada anak-anak.

Penonton Usia 13 Tahun atau Lebih (13+)

Film untuk usia ini diharuskan memiliki muatan nilai pendidikan, budi pekerti, kreativitas, dan menumbuhkan rasa ingin tahu yang positif.

Penonton Usia 17 Tahun ke Atas (17+)

Memuat adegan yang menyesuaikan dengan kalangan penonton usia 17 tahun ke atas.

Manfaat rating film yang jelas adalah sebagai perlindungan bagi khalayak umum, terutama anak-anak, dari konten yang mungkin tidak sesuai dengan usia atau nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat. 

Rating film membantu orang tua atau pengawas untuk membuat keputusan bijaksana tentang film apa yang cocok untuk ditonton oleh anak-anak mereka. Selain itu, rating juga membantu pembuat film dan industri hiburan secara keseluruhan untuk menghasilkan karya yang sesuai dengan audiens yang dituju.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

BISNIS
Jual Emas Indonesia Hadir di Pasar Lama, Tawarkan Harga Buyback Tinggi hingga Terima Emas Rusak

Jual Emas Indonesia Hadir di Pasar Lama, Tawarkan Harga Buyback Tinggi hingga Terima Emas Rusak

Jumat, 10 April 2026 | 22:49

Di tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap emas sebagai instrumen lindung nilai, Jual Emas Indonesia hadir dan membuka cabang terbaru di Pasar Lama, Kota Tangerang, pada Jumat 10 April 2026.

BANTEN
Kapal Vietnam Kepergok Selundupkan Sisik Trenggiling Rp46,8 Miliar di Perairan Merak Banten

Kapal Vietnam Kepergok Selundupkan Sisik Trenggiling Rp46,8 Miliar di Perairan Merak Banten

Jumat, 10 April 2026 | 20:39

Upaya penyelundupan 780 kilogram sisik trenggiling dari kapal asing MV Hoi An 8 berbendera Vietnam digagalkan Tim Quick Response Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten di perairan Tanjung Sekong, Merak, Kota Cilegon.

TANGSEL
Penanganan Banjir dan Sampah Jadi Fokus Pemkot Tangsel di 2027

Penanganan Banjir dan Sampah Jadi Fokus Pemkot Tangsel di 2027

Minggu, 12 April 2026 | 15:47

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memfokuskan penanganan banjir hingga sampah pada dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill