Connect With Us

Hakim Tolak Gugatan Cerai Andre Taulany, Sebut Hanya Kurang Komunikasi

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 25 September 2024 | 08:02

Komedian, Andre Taulany. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Gugatan cerai yang dilayangkan komedian dan musisi Andre Taulany terhadap istrinya, Rien Wartia Trigina, ditolak oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. 

Putusan tersebut dijatuhkan pada 19 September 2024 dan diumumkan oleh Humas Pengadilan Agama Tigaraksa Ummi Azma pada Selasa, 24 September 2024.

"Putusan nomor 1668/PDTG/2024/PATigaraksa perkara cerai talak antara Andreas Taulany sebagai pemohon melawan Rien Wartia Trigina, Majelis Hakim menolak permohonan pemohon," ungkap Ummi Azma dikutip dari Kompas.com, Rabu, 25 September 2024.

Hakim menilai, tidak ada bukti yang cukup untuk mendukung klaim adanya perselisihan yang terus-menerus antara Andre dan Rien. Majelis Hakim menemukan bahwa konflik dalam rumah tangga mantan calon wakil wali kota Tangerang Selatan itu tidak serius dan hanya disebabkan oleh kurangnya komunikasi antara pasangan tersebut.

"Pemohon dan termohon hanya kurang komunikasi saja," ujar Ummi.

Keputusan hakim ini merujuk pada Pasal 39 ayat 2 Undang-undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang mengatur bahwa perceraian hanya dapat diputuskan apabila ada alasan yang sah, seperti perselisihan yang tak teratasi. 

Selain itu, gugatan Andre dinilai tidak memenuhi ketentuan Pasal 19 huruf F Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1975 serta Pasal 119 huruf F Kompilasi Hukum Islam.

Andre juga mencabut poin terkait harta gono-gini dan hak asuh anak dalam gugatannya. Meskipun demikian, baik Andre maupun Rien masih memiliki kesempatan untuk mengajukan banding atas keputusan ini hingga 3 Oktober 2024.

Sebelumnya, Andre Taulany telah melayangkan gugatan cerai pada 4 April 2024 di Pengadilan Agama Tigaraksa. 

Hal ini mengejutkan banyak pihak lantaran rumah tangga Andre jarang diterpa isu miring. Pasangan yang menikah pada 2005 ini dikenal harmonis dan sudah dikaruniai tiga anak.

BISNIS
Jangan Lewatkan Festival Gawai Dayak 2025 di Hampton Square, Ada Tari, Kuliner, dan Pawai Budaya

Jangan Lewatkan Festival Gawai Dayak 2025 di Hampton Square, Ada Tari, Kuliner, dan Pawai Budaya

Minggu, 2 November 2025 | 16:29

Suasana Borneo kini hadir di Gading Serpong. Festival Budaya Gawai Forum Dayak Kalimantan Barat Jakarta (FDKJ) 2025 resmi digelar di Hampton Square Paramount Gading Serpong mulai 31 Oktober hingga 9 November 2025.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

HIBURAN
Onad dan Istrinya Ditangkap Usai Pakai Ekstasi di Ciputat

Onad dan Istrinya Ditangkap Usai Pakai Ekstasi di Ciputat

Minggu, 2 November 2025 | 19:51

Artis sekaligus musisi Leonardo Arya atau Onadio Leonardo ditangap aparat Polres Metro Jakarta Barat terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill