Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya
Senin, 27 Juli 2026 | 14:28
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TANGERANGNEWS.com- Komedian sekaligus musisi papan atas Andre Taulany dikabarkan melayangkan gugatan cerai terhadap istrinya, Rien Wartia Trigina.
Permohonan tersebut sudah digugat pelantun lagu Mungkinkah itu ke Pengadilan Agama Tigaraksa, Kabupaten Tangerang sejak 4 April 2024, lalu.
Humas Pengadilan Agama Tigaraksa Ummi Azma membenarkan Andre Taulany menang melayangkan gugatan dengan permohonan talak dan bercerai dengan sang istri.
Namun, Ummi menegaskan tidak bisa memberikan detail lebih lanjut terkait alasan Andre Taulany menggugat cerai istrinya.
"Perkara cerai itu adalah perkara tertutup untuk umum. Yang pasti memang ada perkara yang diajukan oleh saudara Andre Taulany," ujar Ummi dikutip dari Insert Live, Rabu, 7 Agustus 2024.
Selain penyebab cerai, masalah harta gono-gini yang menjadi salah satu poin dalam laporan gugatan juga tidak dapat diungkapkan.
Kendati begitu, gugatan pada 4 April 2024 dan laporan Andre Taulany sudah terdaftar dengan nomor 1668/pdtg/2024/patigaraksa.
Meski jarang diterpa isu miring, beberapa waktu terakhir keduanya memang tak pernah mengunggah foto momen bersama.
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TODAY TAGKetua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews