Pemutilasi Wanita Hamil di Tangerang Tak didampingi Kuasa Hukum
Selasa, 13 September 2016 | 15:00
TANGERANGNews.com- Agus alias Kusmayadi terdakwa yang melakukan mutilasi kepada Nur Atikah tidak didampingi penasehat hukum dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (13/09/2016).