Connect With Us

DPRD Mimika Belajar CSR ke Pemkab Tangerang

| Selasa, 11 Juni 2013 | 15:07

DPRD Mimika Belajar CSR ke Pemkab Tangerang (tangerangnews / humas)

 

 
TANGERANG- DPRD Kabupaten Mimika Provonsi Papua melakukan kunjungan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang yang diterima langsung oleh Kepala Bappeda kabupaten tangerang Dedy Sutardi di ruang Wareng, Kabupaten Tangerang.
 
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Mimika Wilhelmus Pigai mengatakan,  Kabupaten Mimika dengan jumlah penduduk kurang lebih 200 ribu lebih, dengan luas wilayah 19 ribu Kilometer, untuk tahun ini Kabupaten Mimika menargetkan Penghasilan Asli Daerah (PAD) sebesar 400 miliar.
 
Sementara di sektor perindustrian dan pariwisata, masih menemukan kendala dan dibutuhkan regulasi yang tepat bagi perusahaan untuk berperan aktif kepada masyarakat dalam kemajuan juga pembangunan di wilayah kami.
 
Sehubungan kami akan menyusun peraturan daerah tentang Coorporate Social Responsibility (CSR), maka Komisi B melakukan kunjungan ke Pemerintah Kabupaten Tangerang.
 
“Saya berterimakasih atar penerimaan kunjungan ini, kami bertujuan untuk mendapatkan pengetahuan sekaligus informasi terkait pengelolan CSR yang ada di Kabupaten tangerang, kami melihat informasi dari daerah lain dan internet Kabupaten tangerang telah memiliki Perda tentang pengaturan CSR tersebut maka dari itu kami kemari,” terangnya.
 
Kepala Bappeda Kabupaten Tangerang Dedy Sutradi menambahkan, terkait pengelolaan CSR telah diatur oleh Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 15 tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Social dan Lingkungan Perusahan.
 
Tujuan diberlakukannya peraturan daerah ini adalah terwujudnya batasan yang jelas tentang tangggungjawab sosial termasuk lingkungan perusahaan beserta pihak-pihak yang menjadi pelaku usaha.
 
“ Di Kabupaten Tangerang telah berjalan dan terealisasi, baik dibidang pendidikan, kesehatan, maupun di masyarakat,  seperti halnya pembangunan MCK sekolah,  itu telah berjalan dan dilakukan oleh pihak suawasta”, ujarnya. (HMS)
 
 
 
KAB. TANGERANG
1.683 RT di Kabupaten Tangerang Masuk Wilayah Kumuh

1.683 RT di Kabupaten Tangerang Masuk Wilayah Kumuh

Senin, 29 Desember 2025 | 09:46

Sebanyak 1.683 Rukun Tetangga (RT) di Kabupaten Tangerang masuk kategori wilayah kumuh. Jumlah tersebut tersebar di 246 desa dari 29 kecamatan.

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

TANGSEL
Kebangetan, Jalur Guiding Block Trotoar untuk Tunanetra di Tangsel Cuma Dicat

Kebangetan, Jalur Guiding Block Trotoar untuk Tunanetra di Tangsel Cuma Dicat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:02

Baru-baru ini viral di media sosial video yang memperlihatkan kondisi trotoar di Jalan Raya Puspiptek Serpong, Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill