Connect With Us

Pelaku Curanmor di Dasana Indah Nikah di Tahanan

| Selasa, 18 Juni 2013 | 00:25

Ilustrasi. (tangerangnews / dira)


TANGERANG-Nasib apes menimpa Madroi alias Roy ,25, pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang ditangkap pada Jumat (27/5) lalu.

Roy yang sudah merencanakan pernikahanya pada Jumat (21/06) mendatang. Terpaksa menikah di dalam sel tahanan Polsek Curug.

Roy ditangkap polisi di rumahnya, di Kampung Nunggaherang RT  05/02 Desa Tegalega, Kecamatan Rumpin, Bogor karena telah terbukti melakukan tindak curanmor di Dasana Indah Blok RG 3/03 RT 01/019 Kelurahan Bojong Nangka, Kabupaten Tangerang


Kanit Reskrim Polsek Curug IPTU Sobirin mengatakan,Roy ditangkap berdasarkan laporan Yayat Hidayat, warga Perum Dasana Indah  yang kehilangan motornya.

“Berdasarkan laporan tersebut, kami melakukan penyelidikan. Sampai akhirnya, kami berhasil menangkapnya,” ujar Sobirin.

Dari hasil pemeriksaan, Roy bersama dengan rekannya BHI ,26, yang saat ini DPO . Mencuri sepeda motor milik Yayat Hidayat di teras rumah korban.

 “Kedua tersangka tersebut mencuri dengsn menggunakan kunci letter T. Dan, tersangka akan kita kenakan Pasal 363 KUHP ayat 1 ke 5, dengan ancaman hukuman tujuh tahun,” ancamnya.

Roy sendiri saat dikonfirmasi mengatakan, telah melakukan tindak kejahatan curanmor sebanyak 35 kali.

Barang-barang hasil kejahatannya dijual dengan harga antara Rp 1,5juta hingga Rp 2 juta, tergantung kondisi kendaraannya. Sedangkan pembelinya adalah pengojek sepeda motor.

“Saya sangat menyesal. Seharusnya saya bisa merayakan pernikahan saya di kampung.  Akhirnya saya menikah di sel deh," ujarnya. (MOE)


BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

KOTA TANGERANG
10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:19

Demi menjamin kenyamanan masyarakat yang merayakan momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Metro Tangerang Kota resmi memperketat pengawasan jalur darat.

HIBURAN
Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Kamis, 25 Desember 2025 | 11:35

Sejumlah pusat perbelanjaan besar di wilayah Tangerang memutuskan membatalkan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Keputusan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap masyarakat di Sumatera

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill