Connect With Us

Perda LPP UMKM Dianggap Ngaco, Reclasseering Surati Bupati

Jangkar | Rabu, 25 September 2013 | 16:34

Imam Fachrudin (jangkar / TangerangNews)



TANGERANG-Direktur Reclasseering Indonesia Provinsi Banten Imam Fachrudin menyurati Bupati Tangerang, Rabu (25/9/2013).Hal itu terkait, Perda Nomor  5 tahun 2006 tentang Lembaga Perkreditan Kecamatan dan Lembaga Pembiayaaan Pengembangan UMKM yang dianggapnya ngaco.

Menurut Imam, di dalam Perda tersebut disebut konsideran UU nomor 7 tahun 1992 tentang perbankan. Padahal undang-undang tersebut tidak mengatur soal bentuk lembaga tersebut.

"Kami mempertanyakan pertanggungjawaban secara hukum terkait pengelolaan APBD Kabupaten Tangerang. Meskipun LPP UMKM sudah dibubarkan, dikemanakan uang negara sekitar Rp15 miliar menurut Perda tersebut," tandasnya.


Menurut Imam, pihaknya sudah melayangkan surat ke Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar bernomor: 023/RO.Banten/IX/2013 kepada Bupati Tangerang dan 024/RI.Banten/IX/2013 perihal dengar pendapat soal pembentukan lembaga yang bertentangan dengan regulasi perbankan. 
 
"Kami juga sudah layangkan surat kepada DPRD Kabupaten Tangerang sebagai pengesahan Perda yang ngaco itu untuk melaksanakan dengar pendapat," katanya.

Imam mengatakan, surat tersebut meminta Bupati dan Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang untuk menjelaskan tentang Lembaga perkreditan Kecamatan dan Lembaga Pembiayaan Pengembangan Usaha Mikro Menengah, yang dibentuk Pemkab Tangerang 2006 silam. 
 
"Jika surat kami tidak diindahkan, maka kami akan layangkan ke KPK untuk dilakukan penyelidikan. Sebab kami mengendus ada indikasi tindak korupsi secara struktur dan massif," pungkasnya. 
AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

KAB. TANGERANG
Aniaya dan Paksa Masturbasi Pegawai Bank Keliling di Tangerang, 8 Terduga Pelaku Diringkus

Aniaya dan Paksa Masturbasi Pegawai Bank Keliling di Tangerang, 8 Terduga Pelaku Diringkus

Jumat, 7 Agustus 2026 | 21:29

Aparat kepolisian berhasil mengamankan terduga pelaku yang menganiaya dan memaksa masturbasi seorang pria berinisial PG, 25, yang merupakan pegawai bank keliling di Panongan, Kabupaten Tangerang.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

TEKNO
OLX Perkenalkan OLA di GIIAS 2026, Cara Baru Cari Mobil Lewat AI

OLX Perkenalkan OLA di GIIAS 2026, Cara Baru Cari Mobil Lewat AI

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 19:05

OLX memperkenalkan OLA (OLX Virtual Assistant), teknologi berbasis artificial intelligence (AI) yang dirancang untuk membantu konsumen menemukan pilihan kendaraan sesuai kebutuhan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill