Connect With Us

Perda LPP UMKM Dianggap Ngaco, Reclasseering Surati Bupati

Jangkar | Rabu, 25 September 2013 | 16:34

Imam Fachrudin (jangkar / TangerangNews)



TANGERANG-Direktur Reclasseering Indonesia Provinsi Banten Imam Fachrudin menyurati Bupati Tangerang, Rabu (25/9/2013).Hal itu terkait, Perda Nomor  5 tahun 2006 tentang Lembaga Perkreditan Kecamatan dan Lembaga Pembiayaaan Pengembangan UMKM yang dianggapnya ngaco.

Menurut Imam, di dalam Perda tersebut disebut konsideran UU nomor 7 tahun 1992 tentang perbankan. Padahal undang-undang tersebut tidak mengatur soal bentuk lembaga tersebut.

"Kami mempertanyakan pertanggungjawaban secara hukum terkait pengelolaan APBD Kabupaten Tangerang. Meskipun LPP UMKM sudah dibubarkan, dikemanakan uang negara sekitar Rp15 miliar menurut Perda tersebut," tandasnya.


Menurut Imam, pihaknya sudah melayangkan surat ke Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar bernomor: 023/RO.Banten/IX/2013 kepada Bupati Tangerang dan 024/RI.Banten/IX/2013 perihal dengar pendapat soal pembentukan lembaga yang bertentangan dengan regulasi perbankan. 
 
"Kami juga sudah layangkan surat kepada DPRD Kabupaten Tangerang sebagai pengesahan Perda yang ngaco itu untuk melaksanakan dengar pendapat," katanya.

Imam mengatakan, surat tersebut meminta Bupati dan Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang untuk menjelaskan tentang Lembaga perkreditan Kecamatan dan Lembaga Pembiayaan Pengembangan Usaha Mikro Menengah, yang dibentuk Pemkab Tangerang 2006 silam. 
 
"Jika surat kami tidak diindahkan, maka kami akan layangkan ke KPK untuk dilakukan penyelidikan. Sebab kami mengendus ada indikasi tindak korupsi secara struktur dan massif," pungkasnya. 
MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

BANDARA
Cegah Kecelakaan Pesawat, Bandara Soetta Bersihkan Landasan hingga Edukasi Keselamatan

Cegah Kecelakaan Pesawat, Bandara Soetta Bersihkan Landasan hingga Edukasi Keselamatan

Kamis, 5 Februari 2026 | 21:25

Sebagai gerbang utama transportasi udara yang beroperasi 24 jam dengan kompleksitas tinggi, Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) melaksanakan rangkaian evaluasi dan penguatan sistem

NASIONAL
Ini 7 Pengembang Besar yang Terlibat Proyek MRT Kembangan-Balaraja

Ini 7 Pengembang Besar yang Terlibat Proyek MRT Kembangan-Balaraja

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:37

PT MRT Jakarta resmi menggandeng tujuh pengembang properti besar untuk menjajaki pengembangan MRT lintas Timur–Barat Fase 2 yang menghubungkan Kembangan hingga Balaraja.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill