Hari Perhubungan Nasional, Naik Bus Tayo dan Si Benteng di Tangerang Gratis
Selasa, 16 September 2025 | 18:36
Ada kabar gembira untuk seluruh masyarakat, dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional (Harbunas).
TANGERANGNEWS.com-seorang pengedar shabu, Baron, 29, warga Neglasari, Kota Tangerang, dibekuk Jajaran Reserse Kriminal Polsek Sepatan, Kabupaten Tangerang.
Dari tangan tersangka diamankan barang bukti sabu sebanyak 12 gram siap edar beserta alat hisapnya dan uang tunai sebesar Rp 5,4 juta.
Kapolsek Sepatan AKP Hidayat Iwan mengatakan, penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan seorang kurir sabu bernama Endi alias Gino, 31, warga Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.
“Tersangka tertangkap tangan tengah bertransaksi di wilayah Sepatan. Setelah kami lakukan pengembangan, akhirnya kami berhasil meringkus tersangka Usuf alias Baron, yang merupakan bandar sabu," katanya, Sabtu (29/9).
Menurut Kapolsek, tersangka Usuf memiliki banyak jaringan diwilayah Tangerang dan salah satunya adalah tersangka Endi alias Gino yang bertugas mengendalikan diwilayah Kecamatan Sepatan.
"Tersangka mengaku baru tujuh bulan beroperasi, namun bandar ini memiliki jaringan diwilayah Tangerang. Kurir yang kita tangkap ini slah satunya, yang mengendalikan peredaran di wilayah sini," paparnya.
Dari penangkapan kedua tersangka itu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti sabu sebanyak 12 gram siap edar beserta alat hisapnya, uang tunai sebesar Rp 5,4 juta, dan beberapa telepon genggam yang biasa dipakai untuk berkomunikasi dalam melakukan setiap transaksi.
"Tersangka dapat dijerat pasal 114 sub 112 UU No. 35/2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun," ujar Kapolsek.
Ada kabar gembira untuk seluruh masyarakat, dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional (Harbunas).
Gubernur Banten Andra Soni memastikan percepatan penyaluran Program Sekolah Gratis untuk tahap kedua yang ditarget akan rampung pada akhir September 2025.
Persita Tangerang akhirnya mencatatkan kemenangan perdana dalam laga pekan ke-5 BRI Super League 2025/26 setelah menekuk PSM Makassar dengan skor tipis 2-1 di Banten International Stadium, Kamis, 11 September 2025, malam.