Connect With Us

Lagi Transaksi, Bandar Sabu di Sepatan Dibekuk

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 29 September 2013 | 16:02

Bandar dan Kurir sabu Sepatan (Rangga / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-seorang pengedar shabu, Baron, 29, warga Neglasari, Kota Tangerang, dibekuk Jajaran Reserse Kriminal Polsek Sepatan, Kabupaten Tangerang. 
Dari tangan tersangka diamankan barang bukti sabu sebanyak 12 gram siap edar beserta alat hisapnya dan uang tunai sebesar Rp 5,4 juta.

 
Kapolsek Sepatan AKP Hidayat Iwan mengatakan, penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan seorang kurir sabu bernama Endi alias Gino, 31, warga Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.
 
“Tersangka tertangkap tangan tengah bertransaksi di wilayah Sepatan. Setelah kami lakukan pengembangan, akhirnya kami berhasil meringkus tersangka Usuf alias Baron, yang merupakan bandar sabu," katanya, Sabtu (29/9).

 

Menurut Kapolsek, tersangka Usuf memiliki banyak jaringan diwilayah Tangerang dan salah satunya adalah tersangka Endi alias Gino yang bertugas mengendalikan diwilayah Kecamatan Sepatan.
 
"Tersangka mengaku baru tujuh bulan beroperasi, namun bandar ini memiliki jaringan diwilayah Tangerang. Kurir yang kita tangkap ini slah satunya, yang mengendalikan peredaran di wilayah sini," paparnya.
 
Dari penangkapan kedua tersangka itu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti sabu sebanyak 12 gram siap edar beserta alat hisapnya, uang tunai sebesar Rp 5,4 juta, dan beberapa telepon genggam yang biasa dipakai untuk berkomunikasi dalam melakukan setiap transaksi.
 
"Tersangka dapat dijerat pasal 114 sub 112 UU No. 35/2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun," ujar Kapolsek.

KAB. TANGERANG
1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:04

Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill