Connect With Us

Sabu Senilai Rp3,6 Miliar Diamankan Polresta Tangerang

Mohamad Romli | Senin, 9 Maret 2020 | 16:44

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (tengah) beserta jajaran menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 1,9 kilogram yang diamankan dari 15 hari operasi, Senin (9/3/2020). (@TangerangNews / Mohammad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu senilai Rp3,6 miliar dari 15 hari operasi. Sebanyak 23 tersangka pun diamankan.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol, Ade Ary Indradi mengatakan, terhitung tanggal 15 Februari - 3 Maret 2020 pihaknya berhasil mengungkap 17 kasus penyalahgunaan narkoba. Artinya, kata dia, dalam satu hari rata-rata terdapat satu-dua kasus penyalahgunaan narkoba.

"Tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 23 orang dan semuanya laki-laki, satu orang diantaranya adalah residivis yang pernah menjalani hukuman penjara beberapa bulan yang lalu," ujarnya, Senin, (9/3/2020).

Dari 23 tersangka, lanjut Ade, pihaknya mengamankan narkotika jenis sabu dengan berat 1,9 kilogram.

"Dapat disimpulkan, bila narkotika jenis sabu ini terjual maka pengedar dapat meraup untung sebesar Rp3,6 miliar," tuturnya.

Menurutnya, rata-rata satu gram sabu bisa dipakai oleh belasan orang. Jadi terdapat ribuan orang yang dapat terselamatkan, karena sabu ini tidak jadi diedarkan.

"23 tersangka ini, dijerat dengan pasal 114 UU No 39 tahun 2009 tentang narkotika, tersangka dengan ini diancam dengan pidana maksimal 5 tahun penjara," pungkasnya. (RMI/RAC)

WISATA
Rekomendasi Tempat Nongkrong Aestetik hingga yang Merakyat di Tangerang

Rekomendasi Tempat Nongkrong Aestetik hingga yang Merakyat di Tangerang

Minggu, 20 Juli 2025 | 14:58

Ini beberapa tempat nongkrong di Tangerang bikin menarik untuk dibahas. Nongkrong atau hangout jadi salah satu kebiasaan yang dilakukan oleh generasi muda saat ini dan untuk menghabisakn waktu bersama orang-orang terdekat lho!

TANGSEL
Pembangunan Gedung Serba Guna di Serpong Berlanjut Meski Sudah Disegel, Ini Penjelasan Satpol PP Tangsel

Pembangunan Gedung Serba Guna di Serpong Berlanjut Meski Sudah Disegel, Ini Penjelasan Satpol PP Tangsel

Jumat, 1 Agustus 2025 | 13:37

Satpol PP Kota Tangerang Selatan membantah adanya pembiaran pada proyek pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) milik Yayasan Shekinah Glory di kawasan BSD Sektor 12-1, yang terus berjalan meski telah disegel, 01 Agustus 2025.

TEKNO
Bos OpenAI Wanti-wanti Masyarakat Jangan Curhat Hal Pribadi ke ChatGPT

Bos OpenAI Wanti-wanti Masyarakat Jangan Curhat Hal Pribadi ke ChatGPT

Jumat, 1 Agustus 2025 | 07:29

CEO OpenAI Sam Altman memperingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan membagikan informasi pribadi kepada chatbot ChatGPT.

KAB. TANGERANG
Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Jumat, 1 Agustus 2025 | 11:29

HS, 51, oknum Ketua RW yang ditangkap Polresta Tangerang karena kasus dugaan pemerasan pemborong di Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang mengaku baru seminggu menjabat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill