Connect With Us

Bocah Lima Tahun Tewas Nyemplung ke sumur di Cikupa

Jangkar | Senin, 28 Oktober 2013 | 22:08

Ilustrasi tenggelam. (tangerangnews / merdeka)


TANGERANG- Dian ,5, bocah di Kampung Pulau Cangkir, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa RT 02/02. Tewas di dalam sumur, Senin (28/10/2013) petang.

"Kejadiannya setelah Dian akan bersih-bersih setelah buang air besar dan menimpa air," ujar Saepudin, tetangga korban.

Saepudin mengaku, dirinya mendengar suara teriakan dari dalam sumur, Sehingga dia penasaran dan berlari menghampiri sumber suara.

"Hanya ada suaranya, tapi korban tidak kelihatan, sebab sumurnya dalam dan gelap," paparnya.

Informasi yang dihimpun,
kronologis yang menimpa bocah malang yang tewas di dalam dalam sumur warga sekitar itu diduga terjadi karena dirinya diduga terpeleset. Sebenarnya, Ibunya sendiri sudah menyiapkan air di ember.

"Kalau kata Ibunya air sudah disediakan, untuk Dian, saat itu Ibu Dian berada di dalam rumah," kata Saepudin.

Kanit Binmas Polsek Cikupa AKP Sudjito mengakui jika bocah berumur 5 tahun meninggal dunia di dalam Sumur. "Informasinya
sudah dievakuasi selama dua jam setelah peristiwa itu terjadi," katanya.

Menurut Sujito kondisi sumur yang gelap diduga menjadi penyebab Dian terpeleset. "Ya bagaimana tidak, kondisinya gelap," terangnya.
BANTEN
Gelontorkan Rp8,15 Miliar Tahun Ini, Pemprov Banten Targetkan Anggaran Bansos Naik pada 2027

Gelontorkan Rp8,15 Miliar Tahun Ini, Pemprov Banten Targetkan Anggaran Bansos Naik pada 2027

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:43

Gubernur Banten Andra Soni menargetkan alokasi anggaran bantuan sosial (bansos) akan mengalami peningkatan pada tahun 2027 mendatang, sebagai upaya memperkuat perlindungan sosial dan menekan angka kemiskinan.

KAB. TANGERANG
Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:14

Regulasi lahan sawah dilindungi (LSD) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 berpotensi memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang pada 2027 mendatang.

BISNIS
Catat Pendapatan Rp30,9 Triliun, Bank Danamon Naik ke Peringkat 44 Daftar Fortune Indonesia 100

Catat Pendapatan Rp30,9 Triliun, Bank Danamon Naik ke Peringkat 44 Daftar Fortune Indonesia 100

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:16

PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) berhasil naik peringkat dalam jajaran 100 perusahaan terbesar di Indonesia versi Fortune Indonesia 100 Tahun 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill