Connect With Us

Ganggu Ketentraman, Tempat Karaoke dan Billiard Tak Berizin Disegel

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 10 November 2013 | 15:49

Petugas Polisi Menutup Lokasi Hiburan Malam (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


TANGERANG-Dua tempat hiburan di Kawasan Ruko Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang disegel aparat Satpol PP karena tidak mempuyai izin operasional, Sabtu (09/11). Kedua tempat hiburan tersebut adalah karaoke keluarga Rainbow dan Billiard Maestro.

Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Slamet Budi mengatakan, pihaknya bersama Polresta Tangerang merazia sejumlah tempat hiburan malam yang berada di wilayah Barat Kabupaten Tangerang, yakni Kecamatan Cikupa dan Balaraja. Tempat hiburan seperti karaoke, billiard diperiksa soal perizinannya.

"Giat operasi kali ini adalah soal penertiban perizinan tempat-tempat hiburan yang ada di wilayah Barat Kabupaten Tangerang," terangnya.

Menurutnya, razia tersebut juga merupakan tindak lanjut dari banyaknya laporan dari berbagai elemen masyarakat yang dilayangkan kepada Bupati Tangerang Zaki Iskandar, terkait maraknya tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Tangerang yang beroperasi tanpa memiliki izin.

"Dari operasi ini, ada dua tempat hiburan malam yang kita segel karena tidak bisa menujukan perizinannya," ujarnya.

Slamet Budi menambahkan, pihaknya juga memberikan toleransi kepada pengelola tempat hiburan untuk sepenuhnya melengkapi perizinan-nya, dengan batas waktu hingga 14 hari kerja kedepan.

"Kita berharap semoga dengan kegiatan ini, dapat mengurangi gangguan ketentraman dan kenyaman masyarakat di wilayah Kabupaten Tangerang," ujarnya.
TANGSEL
Pemkot Tangsel Siapkan Rp2,79 Miliar untuk Cover BPJS Ketenagakerjaan 11 Ribu Pekerja Rentan

Pemkot Tangsel Siapkan Rp2,79 Miliar untuk Cover BPJS Ketenagakerjaan 11 Ribu Pekerja Rentan

Jumat, 28 November 2025 | 22:00

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tengah mengkaji perluasan perlindungan jaminan sosial bagi kelompok pekerja rentan dan masyarakat berpenghasilan rendah dalam periode 2026 hingga 2030.

KOTA TANGERANG
Polisi Sita 1.065 Butir Obat Keras Siap Edar dari Penghuni Kontrakan di Jatiuwung

Polisi Sita 1.065 Butir Obat Keras Siap Edar dari Penghuni Kontrakan di Jatiuwung

Jumat, 28 November 2025 | 13:44

Unit Reskrim Polsek Jatiuwung berhasil mengungkap peredaran obat keras daftar G di wilayah Jatiuwung, Kota Tangerang.

BANTEN
Polda Banten Bongkar Peredaran Ganja Online, Amankan 3 Kg dari Jaringan Instagram @CANNABIS

Polda Banten Bongkar Peredaran Ganja Online, Amankan 3 Kg dari Jaringan Instagram @CANNABIS

Jumat, 28 November 2025 | 23:29

Jaringan peredaran narkotika yang menggunakan platform media sosial Instagram sebagai basis transaksi berhasil dibongkar tuntas oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill