Connect With Us

Ganggu Ketentraman, Tempat Karaoke dan Billiard Tak Berizin Disegel

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 10 November 2013 | 15:49

Petugas Polisi Menutup Lokasi Hiburan Malam (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


TANGERANG-Dua tempat hiburan di Kawasan Ruko Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang disegel aparat Satpol PP karena tidak mempuyai izin operasional, Sabtu (09/11). Kedua tempat hiburan tersebut adalah karaoke keluarga Rainbow dan Billiard Maestro.

Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Slamet Budi mengatakan, pihaknya bersama Polresta Tangerang merazia sejumlah tempat hiburan malam yang berada di wilayah Barat Kabupaten Tangerang, yakni Kecamatan Cikupa dan Balaraja. Tempat hiburan seperti karaoke, billiard diperiksa soal perizinannya.

"Giat operasi kali ini adalah soal penertiban perizinan tempat-tempat hiburan yang ada di wilayah Barat Kabupaten Tangerang," terangnya.

Menurutnya, razia tersebut juga merupakan tindak lanjut dari banyaknya laporan dari berbagai elemen masyarakat yang dilayangkan kepada Bupati Tangerang Zaki Iskandar, terkait maraknya tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Tangerang yang beroperasi tanpa memiliki izin.

"Dari operasi ini, ada dua tempat hiburan malam yang kita segel karena tidak bisa menujukan perizinannya," ujarnya.

Slamet Budi menambahkan, pihaknya juga memberikan toleransi kepada pengelola tempat hiburan untuk sepenuhnya melengkapi perizinan-nya, dengan batas waktu hingga 14 hari kerja kedepan.

"Kita berharap semoga dengan kegiatan ini, dapat mengurangi gangguan ketentraman dan kenyaman masyarakat di wilayah Kabupaten Tangerang," ujarnya.
MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill