Connect With Us

Ganggu Ketentraman, Tempat Karaoke dan Billiard Tak Berizin Disegel

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 10 November 2013 | 15:49

Petugas Polisi Menutup Lokasi Hiburan Malam (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


TANGERANG-Dua tempat hiburan di Kawasan Ruko Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang disegel aparat Satpol PP karena tidak mempuyai izin operasional, Sabtu (09/11). Kedua tempat hiburan tersebut adalah karaoke keluarga Rainbow dan Billiard Maestro.

Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Slamet Budi mengatakan, pihaknya bersama Polresta Tangerang merazia sejumlah tempat hiburan malam yang berada di wilayah Barat Kabupaten Tangerang, yakni Kecamatan Cikupa dan Balaraja. Tempat hiburan seperti karaoke, billiard diperiksa soal perizinannya.

"Giat operasi kali ini adalah soal penertiban perizinan tempat-tempat hiburan yang ada di wilayah Barat Kabupaten Tangerang," terangnya.

Menurutnya, razia tersebut juga merupakan tindak lanjut dari banyaknya laporan dari berbagai elemen masyarakat yang dilayangkan kepada Bupati Tangerang Zaki Iskandar, terkait maraknya tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Tangerang yang beroperasi tanpa memiliki izin.

"Dari operasi ini, ada dua tempat hiburan malam yang kita segel karena tidak bisa menujukan perizinannya," ujarnya.

Slamet Budi menambahkan, pihaknya juga memberikan toleransi kepada pengelola tempat hiburan untuk sepenuhnya melengkapi perizinan-nya, dengan batas waktu hingga 14 hari kerja kedepan.

"Kita berharap semoga dengan kegiatan ini, dapat mengurangi gangguan ketentraman dan kenyaman masyarakat di wilayah Kabupaten Tangerang," ujarnya.
BANDARA
Dampak Cuaca Ekstrem di Bandara Soetta, 109 Penerbangan Delay, Akses Tol dan Perimeter Utara Kebanjiran

Dampak Cuaca Ekstrem di Bandara Soetta, 109 Penerbangan Delay, Akses Tol dan Perimeter Utara Kebanjiran

Senin, 12 Januari 2026 | 20:59

Cuaca buruk berupa hujan deras dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Tangerang sejak pagi hari ini memicu gangguan besar pada operasional Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK), Senin 12 Januari 2026.

KAB. TANGERANG
Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Selasa, 13 Januari 2026 | 21:40

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara kepada Arsin, Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill