Connect With Us

347 Buruh Sabun B29 Dipecat

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 6 Desember 2013 | 18:18

Buruh Kota Tangerang. (Ades / TangerangNews)


 
TANGERANG-Sebanyak 347 buruh PT Sinar Antjol yang beralamat di kawasan Industri Manis, Kelurahan Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak oleh perusahaan yang memproduksi sabun cuci piring dan detergen merk B-29.
 
PHK ini dilakukan perusahaan setelah buruh terus-terusan meminta perusahaan membuat Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang saling bersinergi antara buruh dengan perusahaan. 
 
Ketua SPSI di perusahaan tersebut, Aris Kristianto mengatakan, perusahaan yang sudah belasan tahun berdiri itu memperkerjakan sekitar 416 buruh. Tetapi dalam beberapa minggu terakhir perusahaan secara sepihak melakukan PHK dengan berdalih buruh melakukan pengunduran diri sepihak. 
 
"Pada 21 dan 22 November lalu ada 47 buruh yang kebanyakan pengurus serikat di-PHK oleh perusahaan karena dirasa terlalu vokal untuk meminta PKB diurung rembuk bersama dengan buruh," katanya.
 
Lalu pada 2 Desember lalu, PHK sepihak gelombang kedua kembali terjadi secara besar-besaran. Hal itu dipicu  setelah buruh melakukan aksi agar perusahaan kembali mempekerjakan 47 pengurus serikat yang di PHK secara tidak jelas.
 
"PHK dengan tanggal surat 2 Desember lalu menyatakan ada 301 buruh yang di PHK dengan dalih buruh telah mangkir kerja dan dinyatakan mengundurkan diri secara sepihak," jelas Aris, Jumat (6/12).
 
Aris mengatakan, apa yang dilakukan manajemen  telah semena-mena. Apalagi yang selama ini dituntut buruh adalah hak normatif, dan dalih buruh mangkir kerja tidak benar karena setiap kali akan melakukan aksi selalu melakukan pemberitahuan secara jelas dan bila sedang tidak demo buruh kembali masuk kerja.
 
"Yang kami minta hanya hak normatif, pembaharuan PKB yang sudah kedaluarsa. Kami berharap PKB ini dibuat bersama antara buruh dengan pengusaha agar hak dan kewajiban jelas dan tidak saling merugikan," tuturnya. 
 
Dalam PKB beberapa hal yang diminta buruh dikatakan Aris seperti cuti haid, perlengakapan P3K dalam pabrik dan mutasi. Akan tetapi bukannya PKB disetujui untuk dibicarakan bersama, perusahaan malah melakukan PHK massal.
 
BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

KOTA TANGERANG
10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:19

Demi menjamin kenyamanan masyarakat yang merayakan momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Metro Tangerang Kota resmi memperketat pengawasan jalur darat.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill