Connect With Us

347 Buruh Sabun B29 Dipecat

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 6 Desember 2013 | 18:18

Buruh Kota Tangerang. (Ades / TangerangNews)


 
TANGERANG-Sebanyak 347 buruh PT Sinar Antjol yang beralamat di kawasan Industri Manis, Kelurahan Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak oleh perusahaan yang memproduksi sabun cuci piring dan detergen merk B-29.
 
PHK ini dilakukan perusahaan setelah buruh terus-terusan meminta perusahaan membuat Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang saling bersinergi antara buruh dengan perusahaan. 
 
Ketua SPSI di perusahaan tersebut, Aris Kristianto mengatakan, perusahaan yang sudah belasan tahun berdiri itu memperkerjakan sekitar 416 buruh. Tetapi dalam beberapa minggu terakhir perusahaan secara sepihak melakukan PHK dengan berdalih buruh melakukan pengunduran diri sepihak. 
 
"Pada 21 dan 22 November lalu ada 47 buruh yang kebanyakan pengurus serikat di-PHK oleh perusahaan karena dirasa terlalu vokal untuk meminta PKB diurung rembuk bersama dengan buruh," katanya.
 
Lalu pada 2 Desember lalu, PHK sepihak gelombang kedua kembali terjadi secara besar-besaran. Hal itu dipicu  setelah buruh melakukan aksi agar perusahaan kembali mempekerjakan 47 pengurus serikat yang di PHK secara tidak jelas.
 
"PHK dengan tanggal surat 2 Desember lalu menyatakan ada 301 buruh yang di PHK dengan dalih buruh telah mangkir kerja dan dinyatakan mengundurkan diri secara sepihak," jelas Aris, Jumat (6/12).
 
Aris mengatakan, apa yang dilakukan manajemen  telah semena-mena. Apalagi yang selama ini dituntut buruh adalah hak normatif, dan dalih buruh mangkir kerja tidak benar karena setiap kali akan melakukan aksi selalu melakukan pemberitahuan secara jelas dan bila sedang tidak demo buruh kembali masuk kerja.
 
"Yang kami minta hanya hak normatif, pembaharuan PKB yang sudah kedaluarsa. Kami berharap PKB ini dibuat bersama antara buruh dengan pengusaha agar hak dan kewajiban jelas dan tidak saling merugikan," tuturnya. 
 
Dalam PKB beberapa hal yang diminta buruh dikatakan Aris seperti cuti haid, perlengakapan P3K dalam pabrik dan mutasi. Akan tetapi bukannya PKB disetujui untuk dibicarakan bersama, perusahaan malah melakukan PHK massal.
 
HIBURAN
Mal Ciputra Tangerang Hadirkan Atraksi Motor Maut Pacu Adrenalin Pengunjung

Mal Ciputra Tangerang Hadirkan Atraksi Motor Maut Pacu Adrenalin Pengunjung

Selasa, 16 September 2025 | 18:19

Mal Ciputra Tangerang membuat gebrakan baru dengan menghadirkan atraksi motor ekstrem "Globe of Death" yang siap memacu adrenalin para pengunjung.

KAB. TANGERANG
Saksi Mata Ungkap Detik-detik Tabrakan Maut yang Tewaskan Ojol di BSD

Saksi Mata Ungkap Detik-detik Tabrakan Maut yang Tewaskan Ojol di BSD

Sabtu, 20 September 2025 | 19:28

Kecelakaan tragis terjadi di Jalan BSD Utama Kelurahan Situ Gading, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, tepatnya di depan Icon BSD, pada Jumat 19 September 2025, siang.

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

MANCANEGARA
142 Negara Dukung Deklarasi New York, Dorong Solusi Konflik Israel-Palestina

142 Negara Dukung Deklarasi New York, Dorong Solusi Konflik Israel-Palestina

Senin, 15 September 2025 | 12:47

Sebanyak 142 negara mendukung resolusi yang dikenal sebagai Deklarasi New York, yang digelar oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadopsi resolusi terkait konflik Israel-Palestina dalam sidang di Markas Besar PBB,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill