Connect With Us

347 Buruh Sabun B29 Dipecat

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 6 Desember 2013 | 18:18

Buruh Kota Tangerang. (Ades / TangerangNews)


 
TANGERANG-Sebanyak 347 buruh PT Sinar Antjol yang beralamat di kawasan Industri Manis, Kelurahan Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak oleh perusahaan yang memproduksi sabun cuci piring dan detergen merk B-29.
 
PHK ini dilakukan perusahaan setelah buruh terus-terusan meminta perusahaan membuat Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang saling bersinergi antara buruh dengan perusahaan. 
 
Ketua SPSI di perusahaan tersebut, Aris Kristianto mengatakan, perusahaan yang sudah belasan tahun berdiri itu memperkerjakan sekitar 416 buruh. Tetapi dalam beberapa minggu terakhir perusahaan secara sepihak melakukan PHK dengan berdalih buruh melakukan pengunduran diri sepihak. 
 
"Pada 21 dan 22 November lalu ada 47 buruh yang kebanyakan pengurus serikat di-PHK oleh perusahaan karena dirasa terlalu vokal untuk meminta PKB diurung rembuk bersama dengan buruh," katanya.
 
Lalu pada 2 Desember lalu, PHK sepihak gelombang kedua kembali terjadi secara besar-besaran. Hal itu dipicu  setelah buruh melakukan aksi agar perusahaan kembali mempekerjakan 47 pengurus serikat yang di PHK secara tidak jelas.
 
"PHK dengan tanggal surat 2 Desember lalu menyatakan ada 301 buruh yang di PHK dengan dalih buruh telah mangkir kerja dan dinyatakan mengundurkan diri secara sepihak," jelas Aris, Jumat (6/12).
 
Aris mengatakan, apa yang dilakukan manajemen  telah semena-mena. Apalagi yang selama ini dituntut buruh adalah hak normatif, dan dalih buruh mangkir kerja tidak benar karena setiap kali akan melakukan aksi selalu melakukan pemberitahuan secara jelas dan bila sedang tidak demo buruh kembali masuk kerja.
 
"Yang kami minta hanya hak normatif, pembaharuan PKB yang sudah kedaluarsa. Kami berharap PKB ini dibuat bersama antara buruh dengan pengusaha agar hak dan kewajiban jelas dan tidak saling merugikan," tuturnya. 
 
Dalam PKB beberapa hal yang diminta buruh dikatakan Aris seperti cuti haid, perlengakapan P3K dalam pabrik dan mutasi. Akan tetapi bukannya PKB disetujui untuk dibicarakan bersama, perusahaan malah melakukan PHK massal.
 
NASIONAL
Soeharto Resmi Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Soeharto Resmi Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Senin, 10 November 2025 | 13:34

Presiden ke-2 Republik Indonesia Soeharto resmi menyandang gelar Pahlawan Nasional yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada upacara peringatan Hari Pahlawan di Istana Negara, Senin, 10 November 2025.

TANGSEL
Siapkan Anggaran Khusus, Pemkot Tangsel Gandeng BRIN dan ITI Atasi Masalah Air Lindi Sampah

Siapkan Anggaran Khusus, Pemkot Tangsel Gandeng BRIN dan ITI Atasi Masalah Air Lindi Sampah

Kamis, 6 November 2025 | 21:25

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel menggandeng Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Institut Teknologi Indonesia (ITI) untuk mencari solusi pengangkutan dan penanganan cairan limbah hasil timbunan sampah di TPA Cipeucang.

BISNIS
382 Nasabah BTPN Syariah Diberangkatkan Umrah Gratis

382 Nasabah BTPN Syariah Diberangkatkan Umrah Gratis

Jumat, 7 November 2025 | 22:40

Sebuah momen haru mewarnai keberangkatan 382 peserta menuju Tanah Suci melalui Program Umrah Satu Pesawat yang diselenggarakan oleh BTPN Syariah.

BANDARA
Terminal 1C Bandara Soetta Beroperasi Penuh 12 November, Kapasitas Jadi 10 Juta Penumpang

Terminal 1C Bandara Soetta Beroperasi Penuh 12 November, Kapasitas Jadi 10 Juta Penumpang

Senin, 10 November 2025 | 11:28

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) mengoperasikan Terminal 1C Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, secara penuh mulai Rabu 12 November 2025 setelah selesainya seluruh tahap revitalisasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill