Connect With Us

347 Buruh Sabun B29 Dipecat

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 6 Desember 2013 | 18:18

Buruh Kota Tangerang. (Ades / TangerangNews)


 
TANGERANG-Sebanyak 347 buruh PT Sinar Antjol yang beralamat di kawasan Industri Manis, Kelurahan Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak oleh perusahaan yang memproduksi sabun cuci piring dan detergen merk B-29.
 
PHK ini dilakukan perusahaan setelah buruh terus-terusan meminta perusahaan membuat Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang saling bersinergi antara buruh dengan perusahaan. 
 
Ketua SPSI di perusahaan tersebut, Aris Kristianto mengatakan, perusahaan yang sudah belasan tahun berdiri itu memperkerjakan sekitar 416 buruh. Tetapi dalam beberapa minggu terakhir perusahaan secara sepihak melakukan PHK dengan berdalih buruh melakukan pengunduran diri sepihak. 
 
"Pada 21 dan 22 November lalu ada 47 buruh yang kebanyakan pengurus serikat di-PHK oleh perusahaan karena dirasa terlalu vokal untuk meminta PKB diurung rembuk bersama dengan buruh," katanya.
 
Lalu pada 2 Desember lalu, PHK sepihak gelombang kedua kembali terjadi secara besar-besaran. Hal itu dipicu  setelah buruh melakukan aksi agar perusahaan kembali mempekerjakan 47 pengurus serikat yang di PHK secara tidak jelas.
 
"PHK dengan tanggal surat 2 Desember lalu menyatakan ada 301 buruh yang di PHK dengan dalih buruh telah mangkir kerja dan dinyatakan mengundurkan diri secara sepihak," jelas Aris, Jumat (6/12).
 
Aris mengatakan, apa yang dilakukan manajemen  telah semena-mena. Apalagi yang selama ini dituntut buruh adalah hak normatif, dan dalih buruh mangkir kerja tidak benar karena setiap kali akan melakukan aksi selalu melakukan pemberitahuan secara jelas dan bila sedang tidak demo buruh kembali masuk kerja.
 
"Yang kami minta hanya hak normatif, pembaharuan PKB yang sudah kedaluarsa. Kami berharap PKB ini dibuat bersama antara buruh dengan pengusaha agar hak dan kewajiban jelas dan tidak saling merugikan," tuturnya. 
 
Dalam PKB beberapa hal yang diminta buruh dikatakan Aris seperti cuti haid, perlengakapan P3K dalam pabrik dan mutasi. Akan tetapi bukannya PKB disetujui untuk dibicarakan bersama, perusahaan malah melakukan PHK massal.
 
KOTA TANGERANG
3..000 Buruh Kota Tangerang Hadiri May Day di Monas

3..000 Buruh Kota Tangerang Hadiri May Day di Monas

Kamis, 1 Mei 2025 | 19:36

Menyambut Hari Buruh Sedunia (May Day) sebanyak 15.000 buruh melakukan aksi unjuk rasa ke lapangan Monas, Jakarta, Kamis 01 Mei 2025. Dari jumlah tersebut, sekitar 3.000 di antaranya berasal dari Kota Tangerang.

MANCANEGARA
Jepang Butuh Ratusan Ribu Tenaga Kerja, Warga Negara Indonesia Lebih Disukai 

Jepang Butuh Ratusan Ribu Tenaga Kerja, Warga Negara Indonesia Lebih Disukai 

Rabu, 23 April 2025 | 12:03

Di tengah sulitnya mencari pekerjaan di dalam negeri, Jepang justru membuka peluang kerja yang sangat besar bagi tenaga kerja asing, termasuk dari Indonesia.

TANGSEL
Dibangun Akhir Tahun, PSEL di TPA Cipeucang Bakal Ubah 1.000 Ton Sampah Jadi Listrik 15,7 Megawatt

Dibangun Akhir Tahun, PSEL di TPA Cipeucang Bakal Ubah 1.000 Ton Sampah Jadi Listrik 15,7 Megawatt

Kamis, 1 Mei 2025 | 22:28

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) bersiap menghadirkan fasilitas pengolahan sampah modern, yang mampu mengolah hingga 1.000 ton sampah per hari dan mengubahnya menjadi energi listrik.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill