Connect With Us

Pelayanan PDAM Tirta Kerta Raharja Dinilai Buruk, Warga Menggugat

Jangkar | Kamis, 2 Januari 2014 | 12:11

Penyulingan Air bersih di PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang. Warga Neglasari sangat membutuhkan air bersih. (tangerangnews / rangga)


TANGERANG-Pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja (PDAM TKR) Kabupaten Tangerang dinilai pelanggannya buruk.  Hal itu membuat warga di Perumahan Villa Balaraja melakukan gugutan dan protes, Kamis (02/01).

"Protes dan gugatan kami lakukan karena sampai saat ini pelayanan yang di berikan PDAM  kepada warga villa tidak maksimal," ujar Rustam Efendy, warga setempat.

Rustam mengatakan, sekitar 114 warga kecewa dengan pelayanan perusahaan air minum milik Pemkab Tangerang tersebut. "Sebelumnya kami sudah melakukan protes dan tapi hasilnya masih dalam proses," ujarnya

Rustam mengaku,  PDAM seharusnya mengedepankan pelayanan yang maksimal. "Pelayanan tidak maksimal, bukti dari kinerja PDAM buruk," tandasnya.

Humas PDAM TKR Nopi saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, semua warga negara indonesia mempunyai hak yang sama di mata hukum. "Silahkan saja warga villa Balaraja melakukan gugatan. PDAM TKR siap memberikan perlawanan di pengadilan," tandasnya.
PROPERTI
Begini Cara Dapat Rumah Subsidi 2025 dan Syarat KPR FLPP yang Harus Dipenuhi

Begini Cara Dapat Rumah Subsidi 2025 dan Syarat KPR FLPP yang Harus Dipenuhi

Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:43

Pemerintah kembali menggencarkan program rumah subsidi untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki hunian yang layak dengan harga terjangkau.

BISNIS
Hadir di Cirendeu Tangsel, ARAH Coffee Perkuat Peran Sebagai Ruang Komunitas

Hadir di Cirendeu Tangsel, ARAH Coffee Perkuat Peran Sebagai Ruang Komunitas

Senin, 28 Juli 2025 | 10:59

ARAH Coffee, brand kopi lokal yang dikenal dengan komitmennya dalam membangun ruang bagi komunitas, resmi membuka gerai terbarunya di Cirendeu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Minggu 20 Juli 2025.

NASIONAL
Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07

Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill