Connect With Us

Satpam Kantor Pemkab Tangerang Tagih Gaji

Jangkar | Rabu, 8 Januari 2014 | 00:06

Mobil Alphard Tamu Zaki Terjun (Jangkar / TangerangNews)

TANGERANG-Satpam di Kantor Setda Pemkab Tangerang memang sudah diputuskan kontraknya. Namun, Satpam yang bekerja saat periode Bupati Tangerang Zaki Iskandar tersebut berteriak belum dibayar gaji.

Salah satu perwakilan Satpam Mad Soleh mengatakan, pihaknya tidak mempersoalkan kontrak mereka diputus oleh Pemkab Tangerang, tetapi mereka mendesak agar gaji mereka dibayar.

"Kami sudah 10 bulan bekerja di Pemkab Tangerang, Tigaraksa, tapi satu bulan belum dibayar," ujar Mad Soleh, Selasa (7/1/2014).

Kata Soleh, dirinya bersama 14 Satpam lainnya akan terus melakukan tuntutan hingga hak mereka dipenuhi. "Kami minta gaji kami yang Rp1,5 juta dibayar," katanya.

Sekda Kabupaten Tangerang Iskandar Mirsad mengaku, sebelum memutus kontrak Pemkab sudah melunasi hak Satpam. "Pelunasan diberikan kepada CV Gemilang Harapan Jaya tempat mereka yang bernaung," kata Iskandar.

Semestinya, lanjut Sekda kalau Satpam  mau menuntut, seharusnya ke CV mereka bernaung, karena pemkab sudah membayar seluruhnya.

"Pemutusan kontrak jasa keamanan itu, lantaran kontrak mereka sudah habis selama 10 bulan bekerja, dan kami belum tahu apakah nanti CV mereka kita pertahankan atau diganti karena belum dibicarakan dengan Bupati," katanya.

Sementara waktu, tutur Iskandar, penjagaan sementara diisi oleh anggota Satpol PP.
BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

PROPERTI
Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50

Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill