Connect With Us

Polisi Belum Panggil Pengembang yang diduga terlibat pembongkaran Makam

Jangkar | Senin, 3 Februari 2014 | 16:21

TPU Cihuni Tangerang (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)


TANGERANG-Terungkap pembongkarkan 82  makam di Desa Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang  menghebohkan warga. Namun,  sampai saat ini pihak pengembang perumahan elite yang diduga  sebagai penyuruh pelaku belum juga dimintai keterangan.

"Dari hasil pemeriksaan belum mengarah ke pengembang," ujar Kapolsek Pagedangan AKP Murodih, Senin (3/2). Menurut Murodih, pihaknya sudah memeriksa ketiga pelaku yang berinisal A, I dan D. Namun hasilnya, pelaku mengaku disuruh pemilik waris makam untuk memindahkannya. “Bukan seperti yang berkembang. Tapi pelaku mengaku disuruh ahli waris. Tetapi kami akan terus melakukan penyidikan," katanya.

Namun, Murodih mengungkapkan pelaku akan terjerat pasal tentang pengerusakan. "Kami saat ini fokus pada pasal pengrusakan sesuai laporan warga," ungkapnya.

Ketiga pelaku, kata Murodih akan dijerat pasal 170 KUHP tentang pengerusakan dan kurungan dua tahun penjara."Akan tetapi kami akan terus melakukan pengembagan dan pendalaman. Karena untuk sementara pelaku mengaku disuruh ahli waris," imbuhnya. 

Baca Sebelumnya :

Bongkar 81 Makam di Pagedangan, Tiga Orang Digelandang

Kronologis Terbongkarnya Pemindahan 81 Mayat di Pagedangan
BISNIS
Mau Buka Alfamart? Siapkan Minimal Dana Segini

Mau Buka Alfamart? Siapkan Minimal Dana Segini

Minggu, 1 Februari 2026 | 16:07

Membuka gerai ritel modern seperti Alfamart merupakan investasi yang menjanjikan, namun tetap memerlukan perencanaan modal yang matang.

TANGSEL
TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

Jumat, 30 Januari 2026 | 19:30

Warga RW 14 Kelurahan Rawabuntu, Serpong, resmi melayangkan gugatan class action terhadap Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dan PT Bumi Serpong Damai (BSD).

BANTEN
Waspada, BMKG Ingatkan Hujan 3 Hari di Tangerang Awal Februari 2026

Waspada, BMKG Ingatkan Hujan 3 Hari di Tangerang Awal Februari 2026

Sabtu, 31 Januari 2026 | 21:05

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat di wilayah Tangerang Raya untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi hujan yang masih akan terjadi pada awal Februari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill