Connect With Us

Kapolres : Tak ada suruhan pengembang, Pembayaran karena ada Proposal CSR

Jangkar | Rabu, 5 Februari 2014 | 14:56

Irfing Jaya (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)



TANGERANG-Kapolresta Tangerang Kombes Pol Irfing Jaya mengatakan, pihak kepolisian sudah memeriksa enam ahli waris soal pembongkaran 93 makam secara diam-diam."Sudah enam ahli waris yang sudah diperiksa," ungkap Kapolresta, Selasa (4/2).

Dijelaskan Irfing,  hasil pemeriksaan terhadap ahli waris tersebut untuk mengetahui duduk persoalan terkait pembongkaran makam dan pemindahan makam dari Pemakaman Kampung Cigaten ke Kampung Cihuni, Desa Cihuni, Kecamatan Pegedangan.

"Hasil pemeriksaan yang diperoleh, ahli waris mengaku pemindahan makam itu persetujuan mereka," papar Irfing. Irfing mengaku,  terkait adanya isu yang berhembus bantuan dari pihak pengembang sebesar Rp1,5 juta. Dirinya menjelaskan itu dari CSR salah satu pengembang.

"Tidak benar ada suruhan pengembang, kalau soal bantuan Rp1,5 juta itu bentuknya CSR pengembang, dan itu ada pengajuan proposal dari warga setempat," bantah Irfing.
BISNIS
Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:40

Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.

KOTA TANGERANG
Pemprov Banten Bakal Evaluasi Penanganan Banjir Seluruh Kabupaten/Kota

Pemprov Banten Bakal Evaluasi Penanganan Banjir Seluruh Kabupaten/Kota

Minggu, 25 Januari 2026 | 21:25

Gubernur Banten Andra Soni mengatakan akan mengevaluasi efektivitas program penanganan banjir yang telah direncanakan sejak tahun 2025.

TANGSEL
Modus Jemput PKL, Remaja di Tangsel Malah Cabuli Teman SMP di Apartemen Cisauk

Modus Jemput PKL, Remaja di Tangsel Malah Cabuli Teman SMP di Apartemen Cisauk

Minggu, 25 Januari 2026 | 20:41

Seorang remaja berinisial OJF, 19, ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tangerang Selatan atas kasus persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill