Connect With Us

Kapolres : Tak ada suruhan pengembang, Pembayaran karena ada Proposal CSR

Jangkar | Rabu, 5 Februari 2014 | 14:56

Irfing Jaya (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)



TANGERANG-Kapolresta Tangerang Kombes Pol Irfing Jaya mengatakan, pihak kepolisian sudah memeriksa enam ahli waris soal pembongkaran 93 makam secara diam-diam."Sudah enam ahli waris yang sudah diperiksa," ungkap Kapolresta, Selasa (4/2).

Dijelaskan Irfing,  hasil pemeriksaan terhadap ahli waris tersebut untuk mengetahui duduk persoalan terkait pembongkaran makam dan pemindahan makam dari Pemakaman Kampung Cigaten ke Kampung Cihuni, Desa Cihuni, Kecamatan Pegedangan.

"Hasil pemeriksaan yang diperoleh, ahli waris mengaku pemindahan makam itu persetujuan mereka," papar Irfing. Irfing mengaku,  terkait adanya isu yang berhembus bantuan dari pihak pengembang sebesar Rp1,5 juta. Dirinya menjelaskan itu dari CSR salah satu pengembang.

"Tidak benar ada suruhan pengembang, kalau soal bantuan Rp1,5 juta itu bentuknya CSR pengembang, dan itu ada pengajuan proposal dari warga setempat," bantah Irfing.
WISATA
Situ Cihuni Pagedangan Jadi Hidden Gem, Punya Jalur Jogging dengan Pemandangan Hijau

Situ Cihuni Pagedangan Jadi Hidden Gem, Punya Jalur Jogging dengan Pemandangan Hijau

Selasa, 26 Mei 2026 | 22:58

Kini wajah Situ Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, berubah total. Situ seluas 22 hektar ini dulunya dikenal sebagai area terbengkalai. Ilalang tinggi, semak liar, hingga kesan menyeramkan pernah melekat di kawasan tersebut.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

NASIONAL
Polisi Sasar 13 Pelanggaran di Operasi Patuh Jaya 2026, Berlakukan Tilang Manual

Polisi Sasar 13 Pelanggaran di Operasi Patuh Jaya 2026, Berlakukan Tilang Manual

Senin, 8 Juni 2026 | 05:09

Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2026 selama 14 hari mulai 8 hingga 21 Juni 2026 dengan fokus meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill