Connect With Us

Kapolres : Tak ada suruhan pengembang, Pembayaran karena ada Proposal CSR

Jangkar | Rabu, 5 Februari 2014 | 14:56

Irfing Jaya (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)



TANGERANG-Kapolresta Tangerang Kombes Pol Irfing Jaya mengatakan, pihak kepolisian sudah memeriksa enam ahli waris soal pembongkaran 93 makam secara diam-diam."Sudah enam ahli waris yang sudah diperiksa," ungkap Kapolresta, Selasa (4/2).

Dijelaskan Irfing,  hasil pemeriksaan terhadap ahli waris tersebut untuk mengetahui duduk persoalan terkait pembongkaran makam dan pemindahan makam dari Pemakaman Kampung Cigaten ke Kampung Cihuni, Desa Cihuni, Kecamatan Pegedangan.

"Hasil pemeriksaan yang diperoleh, ahli waris mengaku pemindahan makam itu persetujuan mereka," papar Irfing. Irfing mengaku,  terkait adanya isu yang berhembus bantuan dari pihak pengembang sebesar Rp1,5 juta. Dirinya menjelaskan itu dari CSR salah satu pengembang.

"Tidak benar ada suruhan pengembang, kalau soal bantuan Rp1,5 juta itu bentuknya CSR pengembang, dan itu ada pengajuan proposal dari warga setempat," bantah Irfing.
PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

TANGSEL
Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 | 23:28

Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill