Connect With Us

Kapolres : Tak ada suruhan pengembang, Pembayaran karena ada Proposal CSR

Jangkar | Rabu, 5 Februari 2014 | 14:56

Irfing Jaya (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)



TANGERANG-Kapolresta Tangerang Kombes Pol Irfing Jaya mengatakan, pihak kepolisian sudah memeriksa enam ahli waris soal pembongkaran 93 makam secara diam-diam."Sudah enam ahli waris yang sudah diperiksa," ungkap Kapolresta, Selasa (4/2).

Dijelaskan Irfing,  hasil pemeriksaan terhadap ahli waris tersebut untuk mengetahui duduk persoalan terkait pembongkaran makam dan pemindahan makam dari Pemakaman Kampung Cigaten ke Kampung Cihuni, Desa Cihuni, Kecamatan Pegedangan.

"Hasil pemeriksaan yang diperoleh, ahli waris mengaku pemindahan makam itu persetujuan mereka," papar Irfing. Irfing mengaku,  terkait adanya isu yang berhembus bantuan dari pihak pengembang sebesar Rp1,5 juta. Dirinya menjelaskan itu dari CSR salah satu pengembang.

"Tidak benar ada suruhan pengembang, kalau soal bantuan Rp1,5 juta itu bentuknya CSR pengembang, dan itu ada pengajuan proposal dari warga setempat," bantah Irfing.
BISNIS
Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Kamis, 7 Mei 2026 | 11:08

Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.

TEKNO
Telkomsel Hadirkan Paket Kuota 42 GB dan Jaringan 5G untuk Jemaah Haji 2026

Telkomsel Hadirkan Paket Kuota 42 GB dan Jaringan 5G untuk Jemaah Haji 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:16

Menyambut musim Haji 1447 H, Telkomsel kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran ibadah jemaah asal Indonesia.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Fasilitasi Warga Berpenghasilan Rendah Punya Hunian Legal, Targetkan 1.000 Rumah

Pemkot Tangerang Fasilitasi Warga Berpenghasilan Rendah Punya Hunian Legal, Targetkan 1.000 Rumah

Selasa, 12 Mei 2026 | 18:45

Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang resmi meluncurkan program SAHABAT MBR (Sahkan Bangunan Bersama Rakyat Masyarakat Berpenghasilan Rendah).

NASIONAL
Jangan Sampai Kurban Tidak Sah, Ini Ciri Hewan yang Ditolak dalam Islam

Jangan Sampai Kurban Tidak Sah, Ini Ciri Hewan yang Ditolak dalam Islam

Selasa, 12 Mei 2026 | 21:06

Ibadah kurban memiliki syarat tertentu, termasuk kondisi hewan yang akan disembelih. Dalam syariat Islam, tidak semua hewan bisa dijadikan kurban. Ada sejumlah cacat dan kondisi tertentu yang membuat hewan kurban menjadi tidak sah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill