Connect With Us

Tanah Garapan Dicomot, Warga Bencongan Melawan

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 3 Juni 2014 | 19:57

Tanah Garapan Dicomot, Warga Bencongan Melawan (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 TANGERANG-Tanah garapan warga Kampung Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, diduga dicomot oleh orang yang mengaku sebagai istri pegawai Dirjen Perkebunan Kementerian Kehutanan.

Saat akan dieksekusi, puluhan warga kampung tersebut tetap bertahan dan mengancam akan melakukan perlawanan.
Tanah yang disengketakan adalah tanah garapan warga RT 07/01, Kelurahan Bencongan, seluas 925 meter persegi. Setelah 26 tahun terbengkalai, tanah tersebut tiba-tiba diklaim oleh Miranti yang mengaku sebagai pemilik.

"Tanah ini sudah digarap puluhan tahun oleh warga sini karena terbengkalai, tidak ada yang mengakuinya. Tiba-tiba saja Miranti datang mengklaim dan langsung melakukan pemagaran. Jelas kami tidak setuju, sekian tahun kemana saja," jelas Habib yusuf Abdullah, penggarap lahan tersebut.

Menurutnya jika dilakukan pemagaran, sebanyak 200 KK yang tinggal di lahan tersebut akan terancam digusur. Dengan demikian ribuan warga akan terlantar karena tidak punya tempat tinggal. "Warga mau tinggal dimana. Semua terancam tergusur. Jelas kita tetap bertahan, kalau perlu melawan," ujarnya.

Kuasa hukum warga Bencongan, Ricky Umar mengatakan, hingga saat ini Miranti yang mengaku pemilik belum menunjukkan bukti kepemilikan tanahnya. Penyerobotan tanah tersebut diduga dilakukan untuk membangun perumahan.

"Developernya pernah datang ke saya, katanya mau bikin perumahan disini. Miranti ngaku sebagai istri karyawan Dirjen Perkebunan. Bukti kepempemilikannya saja saya belum pernah lihat," tukasnya.

Menurut Ricky, tindakan Miranti melanggar hukum karena berdasarkan pasal 27 UU 5/1960 tentang Agraria, hak milik tanah bisa dihapus karena ditelantarkan. Apalagi tanah sudah 26 tahun tidak diklaim.

"Jadi tidak bisa dipagari begitu saja, apalagi bawa-bawa personel polisi, ini kan sengketa lahan buka kasus pidana. Jangan sampai terjadi bentokan seperti kasus Mesuji," paparnya.

Pantauan di lokasi, puluhan personil polisi berjaga di beberapa titik kampung, diduga untuk mencegah bentrokan. Sementara warga pun terlihat bertahan di luar rumah. Sejumlah tiang pancang pagar sudah berada dilokasi, tapi pemagaran belum dilakukan.
 
 
MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

TANGSEL
Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 | 23:28

Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill